
AKARPADINEWS.COM | KETUA Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie nampaknya merasa ada gelagat tak baik yang bakal mengancam posisinya. Dia terusik dengan manuver sejumlah pihak di internal Golkar yang memperkarakan legitimasi kepengurusan Golkar yang dipimpinnya.
Ical bersama pendukungnya mempertanyakan legalitas Mahkamah Partai Golkar pimpinan Muladi yang membentuk tim transisi yang di dalamnya melibatkan sejumlah tokoh senior Golkar. Tim yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla ditentang lantaran mendorong terselenggaranya Munas. Dengan kata lain, mahkamah memperkarakan Munas Bali yang mengukuhkan Ical sebagai pimpinan paling pucuk di partai berlambang pohon beringin itu.
Dalam pernyataannya di Bali, Sabtu (16/1), Ical menegaskan, tak gentar menghadapi tim transisi. Dia menganggap keputusan mahkamah tidak sah, meski di dalam tim transisi terdapat sejumlah nama besar. "Keputusan yang menamakan dirinya Mahkamah Partai Golkar itu tidak sah," ujarnya.
Untuk menghalau manuver lawan politiknya, Aburizal telah merombak susunan Mahkamah Partai Golkar. Posisi Muladi diganti Aziz Syamsudin lewat Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar No 49/DPP/Golkar/VII/2015 tentang susunan dan pengurus Mahkamah Partai Golkar.
Aburizal menilai Munas bersama tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Dia pun menganggap SK pengesahan kepengurusan Munas Ancol sudah dicabut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sehingga otomatis yang diakui adalah Munas Bali. Ical juga mengingatkan kubu Agung untuk konsisten melaksanakan kesepakatan sebelumnya yang menyatakan kedua belah pihak harus sama-sama menghormati proses hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham juga menegaskan, upaya mendorong rekonsiliasi, bukan menjadi kewenangan mahkamah. Dia pun menganggap keputusan mahkamah akan memicu persoalan baru di Golkar.
Namun, Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 menilai dibentuknya tim transisi untuk mempersatukan Golkar melalui Munas. Kalla menganggap dua kubu yang berseteru, kubu Ical dan kubu Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, setuju berdamai. "Kedua pihak sebenarnya sudah setuju. Ical sudah tandatangan. Untuk Munas, kami anggap perlu tokoh senior yang netral," ucap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/1).

Jum'at (15/1), Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi memutuskan untuk membentuk tim transisi. Tim itu nantinya mendorong rekonsiliasi total lewat Munas secara aspiratif, demokratis, terbuka, dan akuntabel serta melibatkan dua kubu yang berseteru. Dalam tim transisi, Presiden RI Ketiga BJ Habibie didaulat sebagai pelindung.
Beberapa tokoh senior Golkar juga dilibatkan sebagai anggota antara lain: Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Suswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Teo L Sambuaga, dan Soemarsono. Ical dan Agung, juga dilibatkan sebagai anggota.
Tim transisi akan menetapkan kepesertaan, panitia penyelenggara, penentuan tanggal, bulan, serta tempat penyelenggaraan Munas. Tim juga akan menetapkan aturan dan ketentuan yang menjamin terlaksananya Munas secara demokratis. Tugas itu diharapkan selesai hingga batas waktu Munas yaitu paling lambat Maret 2016.
Tak hanya itu, Muladi mengatakan, untuk mendukung terselenggaranya rekonsiliasi, tim ditugaskan menata kepengurusan dan susunan fraksi di DPR dan MPR selama masa transisi.
Guna memastikan rekonsiliasi berjalan dengan baik, Muladi memastikan, mahkamah menghindari prinsip the winner takes all. Mahkamah juga akan merehabilitasi pengurus Golkar yang dipecat akibat konflik. Lalu, melarang membentuk partai baru bagi para pihak yang tidak diakomodasi kepentingannya.
Agung tentu menyambut baik penyelenggaraan Munas. Wajar, karena Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol telah dicabut Menkumham. Agung berdalih, pencabutan SK itu mengakibatkan kevakuman kepemimpinan di Golkar. "Munas Ancol (SK kepengurusan) sudah dicabut, Munas Bali tidak disahkan, atau Munas Riau yang sudah habis masa kepengurusannya sehingga vakum," katanya usai menghadap Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Senin (11/1).
Meski sudah mencabut SK Pengesahan Partai Golkar Munas Ancol, Menkumham tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali karena tidak diperintahkan Mahkamah Agung (MA). "Perintahnya hanya mencabut," jelas Yasonna yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Yasonna sebelumnya mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung yang dianggap kubu Aburizal bernuansa politis. Yasonna dituding memanfaatkan konflik internal Golkar dengan memihak kubu Agung lantaran ingin Golkar merapat ke pemerintah.

Karenanya, kubu Aburizal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). MA pun akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan kubu Aburizal yang menyatakan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, tidak sah. Karenanya, setelah Menkumham mencabut SK kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Aburizal menganggap, persoalan Golkar sudah selesai.
Untuk mendapatkan legalitas kepengurusan Partai Golkar, kubu Ical pun bermanuver dengan merapat ke pemerintah. Dengan nada diplomatis, Ical mengatakan, "Persoalan Golkar sudah selesai. Kami datang menghadap Bapak Presiden untuk memberikan dukungan dan duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa," katanya usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1) lalu.
Aburizal pun mengingatkan pemerintah jika di tengah kondisi yang sulit saat ini, dibutuhkan stabilitas politik agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah. "Partai Golkar merasa, bisa duduk bersama dengan pemerintah," imbuhnya.
Manuver Golkar kubu Ical yang ingin merapat ke pemerintah itu disambut dingin oleh Agung. Dia memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap manuver tersebut. Agung menduga, perubahan arah politik Golkar kubu Ical yang awalnya setia di Koalisi Merah Putih (KMP), kubu yang berada di luar pemerintahan, lantaran ingin pemerintah mengesahkan SK Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.
Penolakan kubu Ical tak direspon. Siswono Yudhohusodo mengatakan, tim transisi segera berkoordinasi dengan Jusuf Kalla untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Partai Golkar. Dia mendukung keputusan mahkamah yang sifatnya final dan mengikat itu sebagai terobosan untuk mengakhiri kemelut di internal Golkar.
Siswono merasa prihatin dengan konflik Golkar yang menyebabkan Golkar terpuruk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 lalu. Golkar hanya menempati posisi 9. Karenanya, Siswono berharap, tim transisi didukung semua pihak agar Golkar kembali bersatu. Opsi yang paling tepat, kata dia, adalah menggelar Munas.
Apakah tim transisi itu dapat mendorong rekonsiliasi di tubuh Golkar? Agaknya sulit. Pasalnya, orang-orang yang terlibat dalam tim transisi berseberangan dengan Ical. Sebut saja Jusuf Kalla, yang ditunjuk menjadi ketua tim transisi.

Struktur di mahkamah pun lebih mewakili kepentingan kubu pendukung Munas. Djasri Marin dan Andi Mattalatta, lebih condong ke kubu Agung. Andi Mattalata juga dikenal dekat dengan Jusuf Kalla. Sementara hakim mahkamah lainnya, HAS Natabaya dan Aulia Rachman, tidak dilibatkan. Natabaya yang dianggap paling netral karena berasal dari unsur independen.
Jika komposisinya demikian, netralitas mahkamah partai layak dipertanyakan. Toh putusan mahkamah sebelumnya dipersoalkan objektifitasnya, yang mengakibatkan sengketa kepengurusan Partai Golkar, diselesaikan di pengadilan.
Putusan pengadilan pun sulit menyatukan elit partai. Hakim pun dianggap tidak imparsial. Putusan pengadilan memang diragukan objektifitasnya. Pasalnya, hakim pengadilan kemungkinan kurang memiliki kapasitas memediasi konflik dan minim pemahaman mengenai realitas konflik di tubuh partai.
Upaya mediasi juga pernah didorong Jusuf Kalla. Namun, sulit diharapkan Jusuf Kalla bisa bersikap netral, melepaskan kepentingan politiknya. Dia tentu akan mendukung kubu dapat meng-back-up dirinya di pemerintahan.
Upaya tim transisi mendamaikan konflik di internal Golkar agaknya sulit berhasil. Konflik Golkar tidak akan bisa tuntas dan menyatukan kembali dua kubu jika mahkamah dan tim transisi tidak netral. Bisa jadi, konflik berakhir antiklimaks. Golkar pecah lantaran orientasi elit politik yang cenderung pragmatis, yang hanya menempatkan partai politik sebagai instrumen merebut dan mempertahankan kekuasaan.
Penyelenggaran Munas memang bisa menjadi opsi menyelesaikan konflik jika masing-masing kubu sepakat membubarkan kepengurusan. Sementara hingga saat ini, kubu Ical, tidak bersedia membubarkan kepengurusannya dan tetap mengklaim paling sah memimpin partai Golkar.
Fenomena perpecahan Golkar memperlihatkan jika elit gagal mengelola konflik akibat ambisi kekuasaan. Golkar makin rapuh lantaran elitnya berpolitik tanpa platform dan ideologi. Mereka lebih memperlihat laku politik yang pragmatis.
Konflik internal partai lebih disebabkan masalah kepemimpinan dan kemampuan mengelola konflik. Demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, elit partai dengan segala retorikanya memanipulasi aturan main di partai.
Ironisnya, tradisi di internal partai pun cenderung patron klien, di mana kader partai lebih mengkultuskan kepemimpinan figur daripada kapasitas dan integritasnya. Tujuannya, agar mereka dapat mengamankan kepentingannya. Akibatnya, partai politik lebih menyuarakan kepentingan pimpinan partai, meski harus berseberangan dengan suara-suara konstituen.

Wajar pula tradisi patron klien itu yang menyebabkan dinamika partai tidak berlangsung demokratis dan melanggengkan kubu-kubuan di internal partai.
Elit partai yang kalah dalam pertarungan pun akhirnya hengkang dari partai. Dan, jika memiliki modal yang kuat, dia cenderung membentuk partai politik baru.
Di Golkar misalnya, Mbak Tutut membentuk Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Edi Sudrajat membentuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Prabowo dan Wiranto mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Lalu, Surya Paloh membentuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem) lantaran kalah dengan Aburizal Bakrie dalam pertarungan merebut kursi ketua umum Partai Golkar di Munas Riau tahun 2009 lalu.
Elit politik harusnya menempatkan partai sebagai instrumen demokrasi, yang tugasnya menyuarakan kepentingan rakyat. Nyatanya, elit lebih berorientasi kepentingan dan kekuasaan. Ketika ambisi kekuasaannya tak terwujud, dia memilih hengkang dan membentuk partai baru.
M. Yamin Panca Setia