JAKARTA, AKARPADINEWS.COM | Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto telah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010.
"Yang bersangkutan dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada 2010," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya wartawan mengapa baru sekarang diungkap, Ronny mengakui bahwa kasus ini memang kasus lama namun Mabes Polri telah melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.
"Dari proses penyidikan telah menemukan tiga alat bukti sah untuk pemeriksaan tersangka BW (Bambang Widjojanto) guna melengkapi pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan tiga alat bukti yang menjerat Bambang, yakni dokumen, beberapa saksi dan keterangan dua ahli.
"Dari para saksi tersangka BW diketahui menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010," sambung dia.
Menurut di BW ditangkap oleh penyidik Bareskrim di Depok di sebuah jalan raya pukul 07.30 pagi tadi."Tersangka kini dalam pemeriksaan penyidik," kata Ronny yang mengaku memberi keterangan atas arahan Kapolri.
Ditangkap di Depok
Dikatakan Ronny, Wakil KPK Bambang Widjojanto ditangkap di sebuah jalan raya di Depok pukul 07.30 pagi tadi setelah polisi mengaku memiliki tiga bukti kuat.
"Ini arahan Kapolri, saya sampaikan Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaaan tersangka BW yang meakukan tindakan pidana karena memberi keterangan palsu di depan penghadilan MK tahun 2010, penangkapan berdasarkan tiga alat bukti sah yakni surat atau dokumen, keterangan para saksi, bukti keterangan ahli sehingga tersangka dipersangkakan,"lanjutnya.
Ronny juga mengatakan bahwa penangkapan itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur, SOP, sehingga bisa langsung diperiksa.
Menurut dia, Bambang diperiksa untuk melengkapi proses penyelidikan dalam rangka memeriksa tersangka dalam pembuatan BAP
"Sehingga Mabes Polri khususnya Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti setelah gelar perkara untuk kemudian mengevaluasi apa laporan bisa ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan," katanya.
KPK dalam akun twitternya sebelumnya menyatakan akan mendalami informasi tentang penangkapan Bambang.