JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian makanan jajanan buka puasa (takjil) selama bulan Ramadan dan ditemukan sebagian takjil tersebut mengandung zat berbahaya, seperti: boraks, formalin dan pewarna tekstil.
Uji laboratorium dilakukan terhadap 1.445 sampel, terdapat 1.225 sampel (84,8% ) yang memenuhi syarat (MS) dan 220 (15,2%) sampel yang tidak memenuhi syarat (TMS).Pengambilan sampel dilakukan pada para penjaja di pasar tradisional, toko, swalayan, dan tempat lainnya yang menjual pangan buka puasa di seluruh Indonesia. Sampel TMS tersebut terdiri dari 85 sampel mengandung formalin, 44 sampel mengandung boraks, 70 sampel mengandung rhodamin B, dan 21 sampel mengandung metanil yellow.
Ketua BPOM Roy A Sparringa dalam keterangan pers, Kamis (17/7) mengatakan, terjadi peningkatan temuan takjil yang mengandung zat berbahaya sebanyak 15 persen, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 13 persen.
Sementara itu, pengawasan terhadap sarana distribusi pangan yang menjual parsel yang dicurigai berisikan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK )menunjukkan bahwa dari 111 sarana yang diperiksa, 15 sarana (13,5%) diantaranya menjual 380 produk pangan TMK, dengan rincian 250 kemasan pangan TMK label, 99 kemasan pangan rusak, 28 kemasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan tiga kemasan pangan kedaluwarsa.
BPOM menyebutkan bahwa beragam zat berbahaya tersebut banyak ditemukan pada bakso, jeli, agar-agar, cendol, kolak, bubur ketan hitam, es kacang hijau, kolang-kaling, mi kudapan, mpek-mpek, batagor, keripik, sate, serta ikan goreng.