
Sem Haesy
MELINTASI boulevard Jakarta dan berbagai kota besar di Indonesia, serasa hidup sungguh sudah di alaf global, entah di mana. Memandangi neon sign dan papan merek bank yang bertaburan di mana-mana, saya terhenyak. Berapa persenkah lagi bank-bank itu milik kita.
Bila dulu Leo Kristi berdendang tentang suasana ironik ketika musim panen tiba: “roda giling berputar-putar, tapi bukan punya kita.”
Sekarang kita boleh berdendang: “Bank bertandang di mana-mana, tapi bukan punya kita.” Karena kita pada dasarnya, hanyalah para nasabah yang berada dalam posisi obyek, dan selalu merana acapkali terjadi sengkarut di dalamnya.
Posisi kita dalam konteks perbankan hanyalah nasabah pasif. Selalu menjadi korban dan dikorbankan.
Boleh jadi ada yang bangga bahwa tiga dari bank pemerintah (Mandiri, BRI, BNI) masih mendominasi market share bank persero Tbk di Indonesia, tapi ketiganya bertarung dengan bank-bank asing berwajah Indonesia: BCA, Danamon, BII, Permata, CIMB, dan Citibank.
Ke bank nasional manapun kita pergi sekarang, sebagian terbesar bukan lagi bank milik kita, lantaran kepemilikan asing atas bank-bank tersebut amat dominan.
Berbagai bank nasional kini berada di bawah kendali asing. Di bank Danamon, kepemilikan Temasek – Holding (Singapura) sudah mencapai 68,83 persen. Para taipan Singapura lainnya: UOB Singapura menguasai 60 persen saham Bank Buana dan 100 persen saham UOB Indonesia, dan OCBC Singapura menguasai 72 persen saham Bank NISP dan 100 persen saham Bank OCBC Indonesia.
‘Tuan Takur’ India tak mau kalah, State Bank of India (SBI) menguasai 76 persen Bank Swadesi dan 76 persen saham Bank Indomonex.
Tokyo Mitsubishi Jepun menguasai 75,41 persen saham Bank Nusantara.
Dari negeri jiran Malaysia, CIMB Group Sdn Bhd menguasai 60,38 persen saham CIMB Niaga, lantas Che Abdul Daim menguasai 58,32 persen saham Bank Bumiputera. Akan halnya Maybank menguasai 55,85 persen saham BII – Maybank.
Dari Belanda para meneer yang menguasai Rabobank, kini menguasai 100 persen saham Hagabank, 100 persen saham Rabobank, dan 100 persen saham Hagakita. Para babah taipan China pemilik ICBC menguasai 90 persen saham Halim International Bank.
Dari Australia, Victoria Bank menguasai 99,98 persen Bank Swaguna, Commonwealth Bank menguasai 95 persen saham bank ANK milik keluarga Wijaya, dan ANZ Bank kini menguasai 35 persen saham Panin Bank dan 100 persen saham ANZ Panin Indonesia. Tak mau kalah, Standard Chartered Bank – Inggris, menguasai 100 persen saham SCB Indonesia, dan 44,5 persen saham Bank Permata. Dari Texas – Amerika Serikat, Texas Pacific menguasai 71,6 persen saham BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional) yang dulu dibina oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Dan HSBC Hongkong menguasai 88,89 persen saham Bank Ekonomi Rahardja.
Sociocapitalism
DI alaf global, kepemilikan asing atas bank-bank di Indonesia memang sangat mungkin terjadi. Keterbukaan yang diteriakkan selaras dengan perkembangan demokrasi, juga membuka celah bagi liberalisasi dalam beragam format. Dan Indonesia, dipandang sebagai sepotong surga investasi yang menggiurkan untuk bisnis perbankan.
Presiden Director / Chief Executive Officer (CEO) Maybank, Dato’ Seri Abdul Wahid bin Omar, secara terbuka pernah mengatakan, Indonesia merupakan stages yang baik bagi investasi perbankan. Yakin dia katakan, bila ingin sukses menguasai pasar ASIA, kuasai lebih dulu oportunitas di Indonesia.
Dikatakannya, Maybank berinvestasi di Indonesia karena yakin dapat menjadi bank terunggul di Asia, kelak. Potensial market Indonesia dari struktur ekonomi dan sosialnya, kini telah mencapai USD500 bilion, dan menjadi kekuatan baru ‘macan Asia’ kelak.
Tapi, tentu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter kudu lebih berhati-hati mengambil kebijakan, bila suatu waktu timbul masalah.
Para investor asing di bank yang menghebohkan ini ‘kan bisa melenggang begitu saja kembali ke negeri asalnya. Dulu, ketika muncul persoalan pada Bank BHS (Bank Harapan Sentosa) pemiliknya pun bisa hengkang begitu saja, dan sampai hari ini tak pernah kembali lagi.
Melihat realitas semacam itu, lagi, diperlukan perubahan minda para investor Indonesia untuk menguatkan bank lokal yang kuat dimensi ke-Indonesia-annya. Karena itu kita perlu memberi apresiasi terhadap upaya penguatan Bank Saudara dan Bank Bukopin, misalnya.
Paling tidak, bila kita mengingat apa yang diperjuangkan oleh KH Samanhudi dan HOS Tjokroaminoto di tahun 1905 tentang kemandirian pribumi dan anti kolonialisma, tentu kita perlu memberikan support terus menerus terhadap upaya dekolonisasi, dengan cara yang elegan.
Nasionalisme profesional kudu terus dipelihara di jagad moneter, agar kita tak terpuruk oleh liberalisme kapitalistik. Tidak mustahil, alaf kini menuntut kita justru memadupadankan sosiocapitalisma.
Apapun labelnya, yang jelas, bangsa ini mesti mandiri di bidang ekonomi dan tangguh di sektor moneter.|