Urus Saja Pemajuan Daerah

| dilihat 744

bang sem

Bukan ingin buang-buang waktu dan pikiran mengomentari, apalagi ikut bersilang-kata pasal usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah -  Republik Indonesia (DPD RI) Najamudin, ihwal penggunaan dana zakat untuk membantu program makan siang bergizi. Sekadar mengingatkan saja.

Saya sepandangan dengan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto tentang hal tersebut yang saya baca di media (tempo.co) pada hari yang sama. "Sangat memalukan," kata Putranto seperti dikutip media tersebut.

Pemerintah menyelenggarakan sesuatu program, tentu dengan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut tentu pula dilatari oleh berbagai pertimbangan, termasuk bagaimana cara program tersebut dilaksanakan secara teknis.

Berikan kesempatan pemerintah melaksanakan program tersebut secara wajar (fair), jelas (transparan), akuntabel, bertanggungjawab, dan mandiri.

Najamudin dan seluruh anggota DPD RI sila fokus pada fungsi dan tanggung jawabnya. Urus saja pemajuan daerah. Baik dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun upaya pemampuan rakyatnya.

Kalaupun mau berkontribusi, sila selama lima tahun petinggi dan anggota DPD RI secara bersama-sama sisihkan gaji mereka untuk pelaksanaan makan siang bergizi itu di daerah pemilihannya masing-masing.

Banyak hal yang kudu dipikirkan dan dilakukan para petinggi dan anggota DPD RI, tanpa kecuali menguatkan otonomi daerah yang nyata, luas, dan bertanggung jawab. Termasuk memantau berbagai persoalan daerah yang mengemuka dan akan mengemuka, serta berdampak langsung tak langsung terhadap negara secara nasional.

Mulai dari kontrol terhadap praktik penyelenggaraan proyek strategis nasional (PSN) yang banyak menimbulkan persoalan, dari persoalan siluman memagar pantai dan mengkavling laut, sampai perlindungan hak-hak rakyat (khasnya masyarakat adat) terhadap wilayah permukimannya.

Pelajari Proses Historis

Partisipasi aktif, korektif, dan bernas kudu dilakukan setiap petinggi dan anggota DPD RI untuk mencegah dan menghindari dampak buruk suatu kebijakan pemerintah pusat di daerah.

Sebutlah itu, mitigasi dampak hasrat mengalihkan fungsi berjuta hektar fungsi hutan yang katanya untuk penguatan swasembada pangan dan energi.

Lakukan penelitian yang mendalam terhadap berbagai dampak ekologis yang terjadi selama ini di wilayah-wilayah konsesi tambang (longsor, banjir, pencemaran lingkungan, dan lainnya).

Pelajari lebih mendalam dan seksama, proses historis pembentukan DPD RI. Pelajari dengan cermat focal concern pembentukan tersebut dan berikan gagasan pemikiran segar tentang bagaimana cara untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisma, agar sepanjang tahun 2025 tak ada lagi kepala daerah yang dicokok karena kasus korupsi atau tindakan koruptif.

Kuatkan kemitraan DPD RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mencegah proses pembentukan undang undang yang tidak melibatkan partisipasi rakyat, seperti terjadi pada satu dekade pemerintahan sebelumnya.

Kalaupun mau urun rembug perihal makan siang bergizi, petakan dengan jelas dan gamblang≤ serta lakukan aksi kongkret penguatan sejumlah daerah sebagai lumbung-lumbung pangan (mulai dari pertanian, peternakan, perikanan darat - laut) yang memungkinkan terjadinya persediaan dan pasokan bahan utama program tersebut yang cukup.

Sociopreneurship

Supaya tak 'sangat memalukan' sebaiknya petinggi dan anggota DPD RI memusatkan perhatian pada bagaimana program makan siang bergizi tersebut berdampak pada peningkatan daya ekonomi rakyat di daerah.

Supaya tak 'sangat memalukan' sebaiknya petinggi dan anggota DPD RI memusatkan perhatian pada upaya-upaya kongkret dan realistis melakukan upaya 'membalik kemiskinan' di daerah.

Lakukan kajian terhadap berbagai pemikiran guru bangsa, seperti HOS Tjokroaminoto, yang pada Kongres Nasional I Sarekat Islam - 17 Juni 1916 di Societat Concorde (kini Gedung Merdeka) - Bandung melontar gagasan tentang zelfbestuur (berpemerintahan mandiri). Gagasan yang berimplikasi pada pembentukan gairah dan ghirah kebangsaan dalam mencapai kemerdekaan sejati.

Gagasan cemerlang Zelfbestuur merupakan gagasan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab berbasis di desa dan kota, dengan menjelaskan terang benderang kualifikasi kepala desa dan walikota, sehingga berkemampuan melayani rakyat.

Kualifikasi tersebut (kala itu) menegakkan houd kepala desa dan walikota bukan sebagai 'mandor' - kaki tangan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) konglomerasi soligarkis Belanda di Hindia Timur.

Antara lain dengan merumuskan politik ekonomi berbasis sumber daya alam dengan bentuk-bentuk institusi sosial ekonomi (kemudian kita kenal sebagai koperasi) yang relevan dengan potensi unggulan daerah.

Pelajari dengan seksama, bagaimana KH Achmad Dahlan (melalui Muhammadiyah) memancang transformasi budaya melalui pendidikan skolastik dan pemajuan kesejahteraan umat, agar rakyat bersikap dan bertindak inklusif berkemajuan. Pelajari juga, bagaimana para ulama (yang kelak mendirikan Nahdlatul Ulama) berbasis pesantren di desa-desa menegakkan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan wirausaha).

Berbagai pemikiran dan aksi HOS Tjokroaminoto, KH Achmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari tersebut tak bisa lepas dari gagasan dan aksi KH Samanhudi, Haji Agus Salim, Abdul Moeis, Ki Hadjar Dewantara, Nani Wartabone (dan pejuang-pejuang sebelumnya), yang ditingkah Soekarno - Hatta dan kawan-kawan tersebut untuk membentuk manusia Indonesia bukan semata sebagai sumberdaya yang pasif, melainkan modal insan (human investment dan human capital) yang aktif - progressif, berkemampuan mengatasi persoalan. Di sini, socioporeneurship menjadi penting, supaya tidak memalukan. |

Editor : delanova
 
Energi & Tambang
Sainstek
19 Feb 25, 19:05 WIB | Dilihat : 875
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto Mendiktisaintek
25 Okt 24, 10:37 WIB | Dilihat : 1015
Maung Garuda Limousine yang Membanggakan
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 2797
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 3006
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
Selanjutnya