Pengampunan Najib Picu Suam Politik Malaysia

| dilihat 52

Iasha dan Haedar

Politik pragmatis Malaysia kembali berguncang (Jum'at: 18/9/26), ketika tersiar kabar, Dato' Seri Najib Razak - Perdana Menteri Malaysia ke 6 - telah beroleh izin menjalankan tahanan rumah, hingga 23 Agustus 2028.  Saat ini, sebagai banduan (tahanan) Najib sedang menjalani hukuman penjara selama enam tahun di Penjara Kajang, Selangor.

Izin tersebut terkait dengan Pengampunan bersyarat dari Yang di-Pertuan Agong (YdPA) Malaysia ke 17, Sultan Ibrahim Sultan iskandar yang terbit pada hari Jum'at tersebut. Syarat yang dimaksud adalah keharusan Najib membayar denda sebesar RM50 juta setara US$12,26 juta.

Denda tersebut merupakan bagian tak terpisah dari pengurangan masa hukuman yang diberikan oleh YdPA ke 16, Sultan Abdullah, sebelumnya pada Januari 2024.

Pengampunan bersyarat tersebut merupakan jawaban atas permohonan tahanan rumah yang diajukan Najib kepada Dewan Pengampunan Wilayah Persekutuan. Keputusan untuk mengizinkan Najib menjalani sisa masa hukuman penjara enam tahunnya di rumah diambil dalam pertemuan ke-64 Dewan Pengampunan Wilayah Persekutuan, yang dipimpin oleh Sultan Ibrahim, Jum'at, seminggu setelah menunda pembahasan permohonan Najib dalam pertemuan tanggal 11/9/26.

Pertemuan yang berlangsung di Istana Negara, itu dihadiri oleh Jaksa Agung Dusuki Mokhtar, Menteri Wilayah Persekutuan Hannah Yeoh, serta sejumlah anggota lainnya.

Kabar tersebut  bukan kejutan, Presiden UMNO/Barisan Nasional (BN) Zahid Hamidi, sudah memberi isyarat ketika ia menyampaikan pidato asasi di hadapan forum  Perhimpunan Agung  UMNO (PAU) 2026 di Kuala Lumpur (9/9/26).

Kabar itu segera memantik 'suam politik, karena ditanggapi langsung oleh Partai Aksi Demokratik (Democratic Action Party - DAP) yang biasa dengan gaya 'politik separuh kaki' selepas m,elakukan musyawarah pimpinan partai dalam jumpa pers (Sabtu, 19/09/26) petang.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (19/09/26), didampingi politisi senior DAP Lim Guan Eng, Sekretaris Jendral DAP, Anthony Locke meletakkan jabatannya sebagai Menteri Transportasi dalam Kabinet Malaysia Madani pimpinan PMX Anwar Ibrahim.

Pengampunan Agong tak Bisa Disangkal

Locke menjelaskan, sikap dan aksi tersebut ditempuh L:ocke karena skandal rasuah 1MdB yang menyeret Najib ke penjara, merupakan masalah besar yang telah menghantui Malaysia selama 10 tahun terakhir.

"Ini adalah krisis yang sangat besar yang selalu diperjuangkan oleh DAP. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan bagi mereka yang bertanggung jawab," kata Locke.

Menurutnya, sebagai Perdana Menteri pada saat itu dan seorang pemimpin yang telah dihukum dan terbukti di pengadilan bahwa ia bersalah, serta bertanggung jawab atas skandal 1MdB yang menyebabkan negara kehilangan puluhan miliar ringgit.

"Hukuman yang setimpal harus dijatuhkan kepada Najib yang telah dijatuhkan oleh pengadilan," seru Locke. "DAP menghormati bahwa kekuasaan Yang di-Pertuan Agong untuk memberikan pengampunan tidak dapat disangkal," tambahnya.

Locke menegaskan, "Kami menghormati kekuasaan Yang di-Pertuan Agong untuk mengambil keputusan mengenai pengampunan sebagian terhadap DS Najib, menempatkannya di bawah tahanan rumah."

Sikap dan aksi DAP hanya menyebut Locke saja yang keluar dari kabinet. Sejumlah menteri dari unsur DAP tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai menteri. Alasannya, DAP tak hendak situasi politik yang terjadi menjadi penyebab instabilitas politik. Bubarnya parlemen / pemerintahan dan mendorong percepatan Pilihan Raya Umum (PRU) ke 16.

Akan halnya Zahid Hamidi yang juga Timbalan Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, menyampaikan terima kasih atas putusan Sultan Ibrahim. Selari dengan hal tersebut, melalui kuasa hukum dan peguam bela-nya dari firma hukum Messrs Shafee & Co, Najib yang biasa dipanggil "bossku' berterima klasih kepada Zahid, pimpinan dan anggota UMNO/BN.

Pernyataan tersebut juga menegaskan, Najib "tidak ingin partai, para anggota dan pendukungnya, ataupun masyarakat umum merasa terbebani atau berkewajiban karena dirinya."

Najib Wajib Penuhi Persyaratan

Pernyataan firma Hukum menyebut, "Beliau -- Najib -- sangat berterima kasih kepada mereka yang, atas kehendak sendiri dan sesuai kemampuan masing-masing, telah memilih untuk memberikan dukungan dan bantuan. Kebaikan mereka menjadi sumber kekuatan besar baginya saat ini."

Dalam pernyataannya, kantor peguam bela tersebut juga menyatakan, pengakuan Najib, bahwa ia tidak mampu membayar denda US$12,26 juta untuk pengampunan tahanan rumah tersebut; karena aset 'tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya'

Ahad (20/9.26) Tim hukum - peguam bela -- Najib menyatakan, sebagian besar aset, rekening bank, dan properti Najib Razak masih dikenai dibekukan oleh pemerintah Malaysia dalam proses penegakan hukum.

"Dalam situasi tersebut, klien kami saat ini sedang meminta nasihat dan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai cara terbaik untuk memenuhi persyaratan tersebut," tambah pernyataan itu.

Najib wajib mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. "Jika beliau gagal mematuhi salah satu ketentuan tersebut, pengampunan bersyarat akan dicabut secara otomatis, dan beliau harus segera menjalani sisa masa hukumannya di penjara," bunyi pernyataan itu.

Najib awalnya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta pada Juli 2020 atas tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan (criminal breach of trust), tiga dakwaan pencucian uang, dan satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Dakwaan tersebut terkait dengan pemindahan dana sebesar RM42 juta dari SRC International — bekas  anak perusahaan dana investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) — ke rekening bank pribadinya pada tahun 2014 dan 2015.

Setelah mendapatkan pengampunan kerajaan sebagian pada Januari 2024, masa hukuman penjaranya dipangkas menjadi setengahnya dan dendanya dikurangi menjadi RM50 juta.

Tidak Melemahkan Pemberantasan Rasuwah

Najib (73)  mulai menjalani masa hukumannya di Penjara Kajang pada Agustus 2022. Namun, setelah adanya pengampunan kerajaan sebagian, Najib bersikeras bahwa Raja saat itu, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, telah mengeluarkan perintah tambahan agar ia menjalani sisa masa hukumannya dalam status tahanan rumah.

Tim hukum Najib menambahkan, karena pemindahannya ke tahanan rumah bergantung pada dipenuhinya persyaratan yang ditetapkan, ia akan tetap berada di Penjara Kajang untuk sementara waktu, "hingga denda dibayarkan kepada pengadilan".

Selain memantik suam politik, pemberian pengampunan bagi Najib menjadi preseden hukum baru bagi Malaysia dan dapat membuka jalan bagi terpidana lain mengupayakan perlakuan serupa.

Kendati demikian. PMX Anwar Ibrahim menyatakan, keputusan Dewan Pengampunan tidak melemahkan sikap pemerintah dalam melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia menegaskan, semua kasus, termasuk yang melibatkan Najib dan masih berjalan, harus diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

DAP sebagai salah satu anggota koalisi Pakatan Harapan (PH) yang berkuasa menegaskan,  di negeri jiran tersebut tidak ada ketentuan hukum atau belum pernah ada presiden yang mengatur tentang kasus pidana atau kasus korupsi yang sedang diselidiki untuk ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Namun, sebagai partai, DAP memiliki posisi sendiri mengenai isu ini dan merasa bahwa ini adalah sesuatu yang tidak hanya dapat diterima oleh DAP, tetapi juga oleh banyak warga Malaysia.

DAP yang merupakan seteru keras UMNO - kendati berbaik-baik dalam pemerintah perpaduan Malaysia Madani, mengambil manfaat dari momentum pengampunan atas Najib tersebut, karena belakangan hari, kepercayaan rakyat kepadanya, juga kepada Parti Keadilan Rakyat pimpinan Anwar Ibrahim kian melemah.

Pada Pilihan Raya Negeri (PRN) Sabah, DAP dan PKR tak mendapat satu pun kursi. Pada PRN Johor, pencapaian DAP dan PKR juga kian terpouruk, kendati pada PRN Negeri 9 masih bisa agak bernafas, karena UMNO/BN tak memborong kursi DUN (Dewan Undangan Negeri). |

Editor : haedar | Sumber : berbagai sumber
 
Lingkungan
05 Sep 26, 11:26 WIB | Dilihat : 351
Hutan Kalimantan Membara Jerebu Kepung Sarawak
24 Agt 26, 19:51 WIB | Dilihat : 392
Angin Selatan Hantar Jerebu ke Serawak dan Brunei
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 672
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 767
Jakarta Baur Budaya
Selanjutnya
Polhukam
20 Sep 26, 22:27 WIB | Dilihat : 53
Pengampunan Najib Picu Suam Politik Malaysia
14 Sep 26, 08:10 WIB | Dilihat : 152
BRICS Dorong Pertumbuhan Global Inklusif
06 Sep 26, 17:41 WIB | Dilihat : 176
Boomerang Kritik KJ Ihwal Republik Pisang
Selanjutnya