Manifesto Forum Intelektual Antar Disiplin :

Hentikan Perusakan Demokrasi dan Politik

| dilihat 114

Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) secara lantang mengungkapkan pendirian kaum intelektual tersebut untuk  dalam 12 bulan ke depan menghentikan perusakan demokrasi dan politik sebagai prioritas utama aksi pergerakannya.

Menghentikan berbagai praktik penyelenggaraan negara yang bertentangan dengan amanat konstitusi, serta memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi publik. Agenda, ini menurut FIAD bermaksud menciptakan fondasi yang memungkinkan reformasi mendalam pada tahap berikutnya.

Pendirian kumpulan intelektual dari berbagai disiplin ilmu dan profesi, itu mengemuka dalam Manifesto FIAD yang memperjuangkan Indonesia Adil, Demokratis, berdaulat, dan berkelanjutan yang gagal diwujudkan pemerintah saat ini.

Manifesto tersebut dibacakan secara bergantian oleh para intelektual di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta (Kamis, 13/8/26). Antara lain oleh para penanggung jawab FIAD, seperti Sulistyowati Irianto, guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia (UI); Premana Premadi, guru besar astronomi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang namanya diabadikan sebagai nama salah satu planet dalam jagad raya; Manneke Budiman, guru besar Fakultas Ilmu Budaya UI; Wening Udasmoro dan Ari Sujito, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada; Susi Dwi Harjanti, guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Padjadjaran, dan lain-lain.

Manifesto tersebut juga mengemukakan, 15 agenda mendesak secara nasional:  "Tegakkan negara hukum, HAM, dan supremasi sipil, pemulihan independensi institusi-institusi pokok negara hukum, seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan berbagai lembaga negara independen lainnya, serta reformasi Kejaksaan Agung dan Polri."

Agenda yang mendesak lainnya adalah "Pastikan demokratisasi sistem kepartaian dengan membuka ruang bagi partai lokal untuk menjadi peserta pemilu daerah, serta menyederhanakan syarat kepesertaan partai dalam pemilu yang selama ini terlalu tersentralisasi."

Hentikan Misalokasi Anggaran

Manifesto tersebut juga menegaskan agenda mendesak, lainnya : Berantas politik uang dalam pemilu: Berantas konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara: Pulihkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi - kolusi - nepotisme; Pastikan terjaminnya kebebasan sipil, perlindungan semua warga negara, khususnya kelompok rentan.

Selain itu, manifesto  ini juga menegaskan, penegakan daulat sipil dengan mengembalikan institusi dan personil sebagai organ pertahanan dan Polri sebagai organ keamanan negara sesuai konstitusi.

Selari dengan hal tersebut, agenda mendesak dalam satu tahun ini adalah memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan didasarkan pertimbangan berbasis data dan menggunakan ilmu pengetahuan. Lantas, "Hentikan misalokasi anggaran termasuk Program Nasional yang menghamburkan anggaran negara demi kepentingan populis dan politis."

Manifesto tersebut juga menegaskan pemulihan independensi lembaga negara, termasuk Bank Indonesia. "Hentikan dominasi negara yang melemahkan ekonomi lokal (seperti Danantara Sumberdaya Indonesia), deregulasi iklim usaha, percepat perbaikan ketimpangan sosial, gunakan kebijakan berbasis bukti, perkuat kualitas institusi, dan pulihkan kepercayaan publik.

Dalam manifesto yang dirumuskan dari 17 naskah akademis berbagai sektor, FIAD juga menegaskan sikap mengembalikan dan memulihkan kedaulatan, serta independensi peran kolegium dan konsil kedokteran dalam pendidikan kedokteran.

"Pulihkan otonomi, kebebasan akademik dan pembiayaan perguruan tinggi dengan mengurangi intervensi birokrasi dan politik, dan memperkuat tata kelola akademik yang transparan dan akuntabel.

Manifesto itu juga melaungkan pendirian, "Hentikan pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan konservasi dan tubuh perairan, seperti laut, danau, dan sungai, serta mata air yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kebudayaan, menyempitnya ruang hidup masyarakat adat dan lokal, menciptakan konflik agraria -- terutama Proyek Strategis Nasional : proyek-proyek energi, perkebunan, dan food estate --, militerisasi kekayaan nasional (seperti persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk untuk Batalyon Teritorial Pembangunan), dan perampasan lahan tanpa persetujuan  di awal atau tanpa paksaan.

 

Hentikan Persekusi

Di bagian lain manifesto, itu dikemukakan pendirian mendesak, "Hentikan persekusi terhadap kelompok gender minoritas, perkuat mekaniosme penanganan kekerasan baik individu, kolektif, dan aktor negara tanpa penundaan.

Manifesto itu juga menyatakan pendirian, "Hentikan politik agama sebagai alat pemecah belah rakyat dan penyalahgunaan kebudayaan sebagai alat pemutihan sejarah dan propaganda kekuasaan."

Selain menyatakan pendirian untuk berbagai hal yang mendesak selama 12 bulan, manifesto tersebut juga berisi pendirian untuk Jangka Menengah: membangun kembali kapasitas negara; Jangka Panjang : Mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan konstitusi.

Dari berbagai diagnosis masalah yang dilakukannya, FIAD antara lain menemukan pangkal musabab kondisi bangsa ini kini, yakni merosotnya kualitas penyelenggaraan negara.

Nampak hadir dalam acara tersebut, filosof Frans Magniz Suseno, Toduk Mulya Lubis, Omy Nurchalis Madjid, Lukman Hakim Saefuddin, Saiful Mujani, Ikrar Nusa Bakti, Maria Catarina Sumarsih, dan sejumlah figur prominen lainnya.

Mereka menyimak tekun isi manifesto yang antara lain dibacakan secara bergantian oleh Bivitri Susanti, Usman Hamid, Vivi Alatas, Okky Madasari, Melani Budianta, Ubedilah Badrun, Asfinawati, dan kawan-kawan.

Acara yang terkesan dikemas sebagai bentuk aktivisme seni tersebut menarik dengan penyajian musik, termasuk paduan suara yang mengekspresikan kondisi mutakhir bangsa di tengah kegamangan, ketidak-pastian, keribetan, dan kemenduaan. | delanova

Editor : haedar