Bebaskan Mereka dari Stigma

| dilihat 2502

AKARPADINEWS.COM| Dia menjadi cahaya bagi mereka yang fisiknya tidak sempurna. Dia membuktikan jika keterbatasan fisik, tak membuat dirinya kalah dari orang lain yang fisiknya sempurna. Dengan  perjuangan yang luar biasa, perempuan tuli dan bisu sejak usia 19 bulan itu mampu menjadi sosok yang menginspirasi dunia. Dia bernama Helen Keller. 

Keller mengukir perjalanan hidup hingga wafat di usia 87 tahun dengan manis: bermanfaat bagi sesamanya. Perempuan tangguh itu menjadi simbol perjuangan dan motivator bagi para difabel dalam menjalani kerasnya kehidupan.

Mereka yang berkebutuhan khusus atau biasa disebut difabel perlu disadarkan jika fisik yang tak sempurna, tidak harus menjadikan mereka tersingkir. Mereka harus disadarkan jika di balik kekurangan yang mendera, ada kekuatan yang diberikan Tuhan sebagai modal untuk mandiri, maju dan berprestasi.

Habibie Afsyah misalnya. Dia tak hanya menjadi inspirator bagi rekan-rekan yang senasib dengannya. Namun, juga menginspirasi bagi mereka yang kondisi fisiknya sempurna. Dia mampu membuktikan jika fisik yang tak berdaya dapat menjadi kekuatan yang luar biasa untuk meraih masa depan.

Melihat kondisi Habibie, membuat hati ini iba. Dokter memvonisnya hanya akan berusia 24 tahun karena didera penyakit muscular dystrophy yaitu penyakit yang di mana otot-otot yang mengontrol pergerakan atau otot sadar (voluntary muscle) secara perlahan-lahan melemah. Penyakit itu membuat fisik Habibie makin tak berdaya. Habibie yang sejak lahir berbadan gemuk, memang kini tak berdaya. Kedua tangan dan kakinya terus mengalami pengecilan.

Di atas kursi roda, Habibie sulit bergerak. Untuk menoleh saja, dia sulit. Apalagi harus menggerakkan kedua tangannya agar dapat menggerakkan kursi rodanya. Namun, dia mampu berkomunikasi dengan baik.

Habibie bersyukur karena diberikan ibu yang sabar, yang selalu berada di sampingnya. Endang Setyati, sang ibu, selalu setia mendampingi Habibie, anak kesayangan semata wayangnya. Tuhan memang adil. Meski fisik tidak sempurna, Habibie dianugerahi otak yang cerdas dan motivasi yang sangat luar biasa. Dari atas kursi roda, dia mampu menghasilkan limpahan rezeki yang cukup melimpah dari bisnis via online (internet marketing) yang dikembangkannya.

Lelaki kelahiran Jakarta, 6 Januari 1988 itu menjadi juragan bisnis di dunia maya dengan mengembangkan bisnis pemasaran dengan membuat website. Bukan pekerjaan mudah membuat website. Selain harus mengerti tentang desain grafis dan kepiawaian mengoperasionalkan komputer, dibutuhkan juga kemampuan merangkai kata yang mampu mendorong pengguna internet mengunjungi website dan membeli barang yang diiklankannya.

Di rumahnya di Jalan Sumbangsih V/3 RT 06/RW 01, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan segala daya dan upaya Habibie menggarap website dengan komputer di atas kursi rodanya. Sementara untuk melakukan pengetikan, dia menggunakan handphone. Dia mengetik kata demi kata untuk memenuhi website yang penuh dengan iklan, dalam posisi tidur, atau di atas kursi roda.

Namun, masih sulit membayangkan bagaimana dia mengoperasikan komputer dengan tangan dan tubuh yang lemah. Untuk menggerakkan mouse saja, dia sulit. Tapi, Habibie punya motivasi yang luar biasa. Dia mampu membuktikan jika kekurangan yang dimilikinya menjadi kekuatan. “Saya buktikan bahwa disabilitas itu bukan sebuah kekurangan, tetapi kelebihan daripada yang lain. Kami juga dapat berprestasi. Bahkan, bisa mengalahkan mereka-mereka yang normal,” katanya dalam sebuah kesempatan.

Beberapa website karya Habibie antara lain www.ponsel-quran.com dan www.rumah101.com. Di website www.ponsel-quran.com, Habibie menjadi agen resmi yang mendistribusikan ponsel Al Quran kepada konsumen. Kala bisnis via online belum menjamur seperti sekarang, Habibie mengantongi uang hingga US$4.000 sampai US$5.000 setiap bulan. “Bahkan ada yang sampai US$8.000,” kata Endang.

Habibie tak ingin kesuksesannya dinikmatinya sendiri. Dia lalu membagi ilmu tentang pengalaman suksesnya saat bersama Amazon, dalam sebuah buku elektronik (e-book) yang berjudul Sukses dari Amazon. E-book itu terjual laris. Hebatnya, Habibie sering diundang menjadi pembicara di kampus-kampus untuk membicarakan internet marketing yang ditekuninya.

Bukan hanya itu, bersama ibunya, Habibie juga mendirikan Yayasan Habibie Afsyah. Di yayasan itu, Habibie mendermakan ilmunya untuk memberi pelatihan kepada siapa pun yang tertarik mengembangkan bisnis via online.

Perjuangan Habibie menuai apresiasi. Dia menjadi narasumber inspiratif di acara Kick Andy, Metro TV. Dia juga menjadi nominator penghargaan Danamon Award Tahun 2012. Penghargaan itu diberikan kepada mereka yang berjuang meningkatkan kesejahteraan orang-orang di sekitarnya.

Habibie hanya satu dari sekian banyak difabel yang berdaya. Namun, masih banyak orang yang memandang mereka sebelah mata. Seringkali pula terdengar stigma negatif di masyarakat yang menempatkan mereka sebagai orang-orang yang tak berdaya.

Bahkan, ada juga yang mengabaikan hak-hak mereka. Kurangnya dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, mengakibatkan mereka tetap menjadi bagian dari kelompok marginal. Padahal, tak sedikit di antara mereka yang mampu membuktikan jika mereka memiliki prestasi yang jauh lebih baik dibandingkan mereka yang dianugerahi fisik sempurna oleh Tuhan.

Penyandang disabilitas seperti anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) down syndrome dan autis misalnya. Mereka masih sering mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitarnya. Anak-anak down syndrome dan autis seringkali dianggap senang menyendiri, berbeda dengan anak-anak umumnya.

Sering juga terdengar sebutan “idiot” kepada penderita down syndrome. Mereka juga sering diejak lantaran penampilan fisiknya yang berbeda.  Stigma tak bijak itu masih menjadi momok yang menghantui mereka. Walau bagaimana pun, mereka adalah manusia yang juga memiliki masa depan dan hak-hak yang sama dengan manusia lainnya.

Dunya. A. Mugijanto, Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Masyarakat Peduli Anak Autis (MPATI) mengakui kendala yang paling sulit dihadapi dalam menghapus stigma negatif kepada penderita down syndrome, autis atau keterbatasna fisik lainnya, adalah karena kurangnya dukungan, baik dari keluarga, sekolah, teman-teman, masyarakat, maupun pemerintah.

Di daerah, kondisinya lebih memprihatinkan. Di Nanggroe Aceh Darussalam, tak sedikit orang tua yang memiliki anak disabilitas, sengaja menyembunyikan anaknya karena merasa malu. “Mereka malu dengan anaknya. Ketika kita assesment, mereka justru menyembunyikan (anaknya),” ungkap Mahmudi Yusbi, Koordinator Nasional untuk Young Voices Indonesia dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Bagi sebagian besar masyarakat di Aceh, lanjutnya, penyandang disabilitas diidentikkan dengan pengemis yang suka meminta-minta. “Ditambah lagi kondisi ekonomi di sana akibat konflik, tsunami dan sebagainya, sehingga difabel tidak mendapatkan hak-haknya.”

Indonesia termasuk negara yang kurang ramah terhadap para penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Lihat saja lingkungan sekitar, yang minim sarana transportasi yang memadai, atau tempat keramaian yang ramah bagi mereka.  Banyak pula perusahaan yang tidak menerima bekerja lantaran fisik yang kurang sempurna. “Tanggung jawab pemerintah dan swasta sangat minim,” kritik Aulia Amin, aktivis Komite Advokasi Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) dalam sebuah kesempatan. 

Padahal, hak-hak mereka untuk disetarakan merupakan amanat konstitusi. Pemenuhan hak-hak mereka juga ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1998 tentang Penjelasan Atas Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Pemerintah juga telah menandatangani konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2006 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities/UNCRPD) dan telah meratifikasi konvensi tersebut tanggal 30 November 2011 lalu.

UNCRPD menegaskan, penyandang disabilitas harus menikmati hak-hak yang sama dengan individu yang bukan penyandang disabilitas, dan menekankan masyarakat agar menjunjung prinsip pemenuhan akomodasi yang layak (reasonable accommodation) atas kebutuhan-kebutuhan mereka, guna menjamin partisipasi mereka secara maksimal.

Nyatanya? Pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas masih diabaikan. Hak mendapatkan pekerjaan misalnya. UU Penyandang Cacat mengatur tentang adanya kuota satu persen bagi penyandang cacat dalam ketenagakerjaan. Artinya, ada kewajiban bagi perusahaan untuk mempekerjakan satu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pegawai.

Kenyataannya, para penyandang disabilitas masih sering mendapatkan perlakuan diskriminatif. Menurut Aulia, memang tak sedikit perusahaan yang membuka kesempatan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Namun, para penyandang disabilitas yang diterima bekerja bukan karena kesadaran perusahaan melaksanakan peraturan perundangan-undangan. Tetapi, lebih karena faktor iba dan kedekatan secara personal dengan pihak perusahaan.

“Kebanyakan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas karena penyandang disabilitas punya hubungan dengan pihak perusahaan. Belum didasari tanggung jawab melaksanakan peraturan perundang-undangan," kata Aulia yang mengalami kelumpuhan kedua kakinya.

Mahmudi mengkritik ketidaktegasan pemerintah terhadap perusahaan yang masih mengabaikan amanat UU Penyandang Cacat. “Kalau ada perusahaan tidak memberikan kuota satu persen untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, mereka harusnya didenda. Nyatanya, denda tidak diterapkan,” sesal Mahmudi. Dia mengingatkan perusahaan bahwa penyandang disabilitas tidak kalah dibandingkan pekerja yang fisiknya sempurna.

Tak sedikit, para penyandang disabilitas yang dilatih memiliki kemampuan yang sangat baik seperti di bidang desain, interior, arsitektur, dan sebagainya. “Bidang itu kan tidak mengutamakan fisik, tetapi kerja otak,” katanya

Dalam bidang pendidikan, tak sedikit pula anak-anak difabel yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Jumlahnya sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2011 mencapai 6,7 juta jiwa. Sementara World Health Organization (WHO) mencatat, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 10 juta jiwa. Dari 1,8 juta anak difabel usia sekolah, sebanyak 1.723.237 anak difabel yang belum bisa mendapat akses pendidikan. Pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan, baik dalam bentuk program maupun fasilitas pendidikan yang ramah bagi kaum difabel.

Sekolah umumnya masih enggan menerima anak-anak difabel. Jumlah guru yang memiliki kompetensi memadai untuk mendidik anak-anak difabel juga masih kurang. Sementara jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) sangat minim. Anak-anak difabel dari keluarga miskin pun sulit mengakses sekolah khusus tersebut karena tidak mampu membayar biaya pendidikan atau jarak sekolah yang jauh yang menyusahkan anak-anak difabel. Lantas, sampai kapan hak-hak mereka itu diabaikan?

M. Yamin Panca Setia/Ratu Selvi Agnesia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Polhukam
Energi & Tambang
31 Agt 26, 07:54 WIB | Dilihat : 251
Jebolan Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan dengan Iwak
28 Agt 26, 17:30 WIB | Dilihat : 296
PHE Perkuat Kemitraan Masyarakat
18 Agt 26, 18:17 WIB | Dilihat : 463
PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
17 Jul 26, 17:25 WIB | Dilihat : 444
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Investasi Baru di Jambi
Selanjutnya