
AKARPADINEWS.COM | PERS memiliki andil besar dalam membingkai perjalanan bangsa ini. Pers turut mengarahkan bangsa ini meraih kemerdekaan. Pers pun tumbuh dan berkembang, melakoni perannya sebagai pengawal demokrasi, menebar pencerahan, termasuk menyuguhkan informasi yang menghibur masyarakat.
Peran pers dalam mendorong perubahan, jauh sebelum Indonesia Merdeka, 17 Agustus 1945. Pers telah tumbuh di Indonesia sejak era kolonial Belanda, dengan terbitnya Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnemente, pada 7 Agustus 1744. Keberadaan surat kabar itu lebih mengakomodir kepentingan Kongsi Dagang Belanda (VOC) di Hindia Belanda. Harian berbahasa Belanda itu beredar setelah terbit izin dari Gubernur Jenderal van Imhoff.
Namun, harian itu tidak lama beredar. Tahun 1746, Bataviasche Nouvelles diprotes sejumlah pejabat VOC lantaran pemberitaannya yang dikhawatirkan merugikan kepentingan bisnis. Informasi yang disebar dikhawatirkan diolah oleh pesaing bisnis VOC. Bataviasche Nouvelles dianggap mengumbar rahasia bisnis VOC. Karena itu, tanggal 20 Juni 1746, Imhorf mencabut izin terbit Bataviasche Nouvelles. Selain mengulas kegiatan bisnis VOC, surat kabar itu juga memberitakan sejumlah peristiwa di Jawa, Sumatera, dan kabar-kabar lain yang terjadi di sejumlah negara.
Setelah sekian lama tidak terbit, November 1809, Bataviaasche Nouvelles, kembali beredar. Kaum pribumi menyebutnya Surat Lelang. Harian itu memang diterbitkan untuk mempublikasikan kegiatan lelang yang diadakan VOC. Dan, di era pemerintahan Willem Daendels (1808-1811), media yang beredar menjadi alat propaganda kepentingan pemerintah kolonial. Kala itu, tumbuh pula sejumlah surat kabar berbahasa Belanda di antaranya Bataviasch Advertentie blad, Nederlandsch Indisch Handelsblad, Soerabajasche Courant, Semarangsch Advertentie blad atau De Locomotief, Semarangsch Courant, dan sebagainya.
Sebarannya lebih banyak di Batavia, Semarang, dan Surabaya, karena merupakan kawasan pelabuhan dan perdagangan. Kehadiran surat kabar itu pun lebih didominasi kepentingan dagang dan lebih berorientasi bisnis.

Setelah itu, menurut Ahmat Adam dalam buku berjudul Sejarah Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan (2003) yang judul aslinya The Vernacular Press and the Emergence of Modern Indonesian Consciousness (1855-1913), di tahun 1855, terbitlah sebuah harian berbahasa Jawa yaitu Bromartani. Surat kabar itu hadir dengan suguhan berbeda. Karakter idealisnya begitu kuat. Bromartani banyak memberitakan isu-isu pendidikan, sosial, budaya, termasuk politik.
Membangkitkan Kebangsaan
Dalam perkembangan berikutnya, pers di Indonesia pun tumbuh dengan karakter nasionalis. Adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo yang mencetuskan terbitnya Medan Medan Prijaji pada tahun 1907.
Inilah media massa pertama yang dikelola pribumi, yang banyak mengulas pemberitaan yang berseberangan dengan pemerintah kolonial. Ukurannya seperti buku atau jurnal, dicetak di percetakan Khong Tjeng Bie, Pancoran, Batavia. Berbagai isu diulas di surat kabar tersebut, mulai dari terkait mutasi pegawai, salinan Lembaran Negara, hukum, cerita bersambung, iklan, surat-surat, dan sebagainya.
Sebagai media milik kaum pribumi, Medan Prijaji kerap memberitakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pemerintah kolonial terhadap pribumi. Tirto Adhi Soerjo merupakan jebolan Sekolah Pendidikan Dokter Hindia (STOVIA) yang memiliki andil besar dalam sejarah pers nasional. Di bawah kepemimpinannya, Medan Prijaji menjadi instrumen politik yang membakar nasionalisme kaum pribumi.

Selain mengelola Medan Prijaji, Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya: Sang Pemula, menggambarkan sosok Tirto sebagai jurnalis yang berani dalam menulis. Selain mengelola Medan Prijaji, Tirto yang namanya juga dikenang sebagai tokoh kebangkitan nasional, mengelola juga surat kabar Soenda Berita, Pembrita Betawi, Soeara BOW, Soeara Spoor dan traam, dan Poetri Hindia. Tirto menjadi media-media itu alat perjuangan menghadapi penjajahan.
Tajamnya tulisan Tirto setajam anak panah yang menjadi lambang Medan Prijaji, membangkitkan kesadaran kebangsaan kaum pribumi untuk melakukan perlawanan agar terbebas sebagai bangsa yang dijajah (terprentah) akibat bangsa yang menjajah (memrentah).
Medan Prijaji menjadi pelopor terbitnya surat kabar lainnya yang juga mengulas isu-isu seputar kebangsaan dan nasionalisme. Di antaranya Oetoesan Hindia yang didirikan HOS Tjokroaminoto dari Syarikat Islam, surat kabar Halilintar dan Nyala yang dibuat oleh Samaun, Guntur Bergerak dan Hindia Bergerak yang dibuat oleh Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal Ki Hadjar Dewantara, Benih Merdeka dan Sinar Merdeka oleh Parada Harahap, dan Suara Rakyat Indonesia, Sinar Merdeka, dan Sinar Indonesia oleh Soekarno.

Peran pers di era pergerakan itu, banyak digunakan tokoh-tokoh pergerakan untuk menyuarakan kesadaran kepada kaum pribumi agar merebut hak-haknya yang telah dirampas pemerintah kolonial. Pers kala itu dijadikan sarana untuk membakar semangat perjuangan kaum pribumi agar membebaskan diri dari penderitaan akibat penjajahan.
Beberapa tokoh pergerakan yang juga menggunakan pers untuk membangkitkan kesadaran antara lain Haji Oemar Said Tjokroaminoto yang menjadi Pemimpin Redaksi Oetoesan Hindia dan Sinar Djawa. Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangoenkoesoemo yang dikenal sebagai tokoh Tiga Serangkai juga mendirikan De Express. Semaoen, di usianya masih 18 tahun, yang dikenal sebagai pimpinan Syarikat Islam (SI) merah, memimpin Sinar Djawa yang kemudian berubah menjadi Sinar Hindia.
Sejarah pers di Indonesia juga mencatat betapa besar peran surat kabar yang terbitkan pengusaha Tionghoa peranakan Indonesia. Misalnya, surat kabar Li Po (1910), Pewarta Soerabaia (1902), Warna Warta (1902), Chabar Perniagaan (1903), Djawa Tengah (1909), dan Sin Po (1910). Sin Po merupakan surat kabar pertama memuat teks lagu Indonesia Raya dan turut mempelopori penggunaan nama Indonesia untuk menggantikan Hindia Belanda sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Selain itu, dengan dukungan modal yang kuat, pengusaha Tionghoa peranakan Indonesia lainnya juga menerbitkan surat kabar lainnya seperti Bing Seng (1922), Keng Po (1923), Sin Jit Po (1924), Soeara Poebliek (1925), Sin Bin (1925).Tumbuhnya surat kabar yang dikelola pengusaha etnis Tionghoa itu diapresiasi oleh Tirto. Dia menilai, keturunan Tionghoa telah bangun dari tidurnya. Tumbuhnya surat kabar itu menunjukan masing-masing (Pribumi dan Tionghoa) sudah bergerak sebagai tanda-tanda dan ikhtiar untuk kemajuan.
Seakan ingin mengimbangi pertumbuhan surat kabar yang dikelola pribumi dan pengusaha Tionghoa peranakan Indonesia, pemerintah Belanda pun mendirikan kantor berita bernama Algemeen Nieuws en Telegraaf Agentschap yang kemudian dikenal dengan nama Aneta, tanggal 1 April 1917. Biro pers itu dikelola jurnalis Belanda bernama Dominiquew Berretty. Aneta berupaya menghalau pemberitaan yang mempropaganda kemerdekaan Indonesia. Biro pers tersebut bertambah besar karena disokong pemerintah, bahkan dapat merambah dunia pers radio.
Berretty, pria berdarah Italia dan Jawa itu juga mengelola Aneta agar pemberitaan Hindia Belanda tidak bergantung pada biro pers luar negeri, seperti Reuters dari Amerika Serikat. Dengan menggunakan mekanisme telegram yang lebih baik dari para pesaingnya, Aneta pun berkembang pesat di Batavia.
Meski demikian, kehadiran Aneta tidak menyuruti semangat pers pergerakan. Pada 13 Desember 1937, beberapa tokoh perjuangan Indonesia, yakni Adam Malik, Soemanang, A. M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartagoena mendirikan kantor berita Antara. Sebagai lembaga pers, Antara menjadi sarana menyuarakan semangat pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pada zaman penjajahan Jepang, pers memainkan peran penting bagi Jepang untuk melakukan propaganda. Jepang mendirikan Jawa Shinbun Kai dan menggambungkan Aneta dengan Antara menjadi cabang kantor berita Domei. Selain itu, Jepang juga mendirikan harian Asia Raja di Jakarta, Sinar Baru di Semarang, Suara Asia di Surabaya, dan Tjahaja di Bandung.
Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Kala itu, pers begitu besar perannya dalam menyebarkan berita seputar kemerdekaan Indonesia ke penjuru dunia.
Meski Indonesia sudah memproklamirkan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Belanda, yang diboncengi Inggris, ingin mencoba mengendalikan perusahaan percetakan dan penerbitan. Namun, upaya itu dihalangi oleh Soekarno dan tokoh-tokoh perjuangan lainnya. Seluruh perusahaan percetakan dan penerbitan Belanda pun dinasionalisasi.
Pemberendelan
Di era tahun 1950-an, pers tumbuh makin pesat seiring banyaknya partai politik dan organisasi massa. Kala itu, pers menjadi bagian dari perjuangan partai politik dalam menancapkan kepentingannya. Tahun 1954, di Indonesia beredar 105 surat kabar dengan oplah mencapai 697 ribu tiras di seluruh Indonesia.

Di tahun 1959, jumlah media yang beredar berkurang, menjadi 94 surat kabar. Namun, jumlah oplahnya meningkat hingga mencapai satu juta tiras. Surat kabar beroplah besar di antaranya Harian Rakjat milik Partai Komunis Indonesia (PKI), Pedoman milik Partai Syarikat Islam, Suluh Indonesia milik Partai Nasional Indonesia, dan Abadi milik Masyumi. Pers kala itu terlibat dalam pusaran pertarungan politik dan ideologis.
Dan, memasuki era Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno pun memaksa pers mengikut alur demokrasi terpimpin. Bila ada pers yang berseberangan, izinnya dicabut oleh pemerintah. Indonesia Raya yang dipimpin Muchtar Lubis dan Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar adalah media yang izinnya dicabut di era Pemerintahan Soekarno. Surat kabar itu dibredel lantaran kerap mengkritik pemerintah. Di era Soekarno, Indonesia dibredel enam kali pada masa terbitnya pertama (1949-1958) dan masa terbit kedua (1968-1974).
Cara-cara represif negara yang mengekang kebebasan pers pun dilanjutkan di era Orde Baru yang selama 32 tahun dipimpin Presiden Soeharto. Pemerintahan Orde Baru membatasi gerak pers, terutama pers yang berhaluan komunis dan berada di kubu oposan.
Pembredelan besar-besaran di era Orde Baru adalah ketika meletusnya peristiwa 15 Januari 1974 atau dikenal Malari. 12 media massa dibredel, yakni Indonesia Raya, Pedoman, Harian KAMI, Nusantara, Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang, Pemuda Indonesia, Suluh Berita, Mahasiswa Indonesia, Indonesia Pos, dan Ekspress.
Majalah Tempo juga dibredel sebanyak dua kali. Media milik Goenawan Muhammad tersebut dibredel pertama kali pada tahun 1982 karena terlalu mengkritik rezim Orde Baru dan kendaraan politiknya: Partai Golkar. Setelah menandatangani perjanjian di atas kertas bersegel dengan Ali Moertopo, Menteri Penerangan kala itu, Tempo pun diberikan izin untuk terbit kembali. Pembredelan kedua terjadi pada tahun 1994 karena pemberitaan investigasi yang menusuk tajam terhadap pemerintah yang sudah terlalu lama berkuasa.

Pembredelan kedua ini dilakukan oleh Harmoko yang menjadi Menteri Penerangan kala itu. Tindakan represif Orde Baru yang mengekang kebebasan pers itu, menyebabkan pers rada melunak dan hati-hati saat berhadapan dengan kekuasaan. Harian Kompas misalnya, menurut Rosihan Anwar, memilih cara-cara "Jurnalisme Kepiting" dalam menyebarkan berita.
Jurnalisme Kepiting terpaksa dilakukan agar Kompas tetap bisa terbit menghadirkan pencerahan karena sebelumnya dibredel oleh pemerintahan Orde Baru pada tahun 1978. Hingga akhirnya, harian yang didirikan PK Oetjong dan Jacoeb Oetama itu menjadi media terbesar di Indonesia hingga saat ini.
Kemerdekaan pers mulai dirasakan di era reformasi. Apalagi, setelah Presiden BJ Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU tersebut mengukuhkan kemerdekaan pers sebagai wujud dari kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Kemerdekaan merupakan aktualisasi dari kebebasan berpikir dan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.
Begitu pentingnya peran pers sebagai instrumen demokrasi, maka terhadap pers nasional tidak dikenakan dilakukan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Pers dijamin haknya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Tak hanya itu, dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.
Era reformasi yang menjamin kemerdekaan pers itu menyebabkan media tumbuh subur, termasuk organisasi profesi wartawan. Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi pers juga digawangi Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Tekanan Terhadap Pers
Di era reformasi saat ini, tidak ada pembredelan terhadap media yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, tak sedikit pula media yang kebablasan dalam menyiarkan pemberitaan. Demi meningkatkan oplah dan rating, kadangkala pemberitaan diramaikan hal-hal yang terkait dengan konflik, wilayah seputar dada dan paha, selebritas, dan informasi-informasi lain yang tidak kurang mendidik.
Selain itu, ancaman yang kerap menghambat pers adalah kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparatur negara maupun warga sipil. Belum lagi ancaman pemenjaraan terhadap wartawan karena karya jurnalistiknya. Seringkali, para pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal pencemaran nama maupun penghinaan, tanpa menerapkan UU Pers yang memberikan ruang hak jawab dan penyelesaian konfik di Dean Pers.

Pers pun banyak dikuasai pemilik modal, yang sering memanfaatkan medianya untuk kepentingan politik dan ekonomi. Sebut saja Metro TV yang dimiliki Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), TV One dan ANTV yang dimiliki Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dan MNC grup milik Hary Tanoesoedibjo, pengusaha yang juga Ketua Umum Partai Perindo.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, kepentingan pemilik media turut menggerus indepedensi pers. “Kepentingan pemilik media di luar nilai-nilai luhur profesi kewartawanan juga ikut menggerus independensi kehidupan pers,” ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (9/2).
Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sela-sela peringatan Hari Pers Nasional di Mataram, NTB, Selasa (9/2), mengatakan, pers seharusnya menjadi pendorong optimisme dan memberikan harapan lewat siaran-siaran berita yang utuh, akurat, dan objektif ke publik. “Pers harus menjadi pendorong optimisme, media harus memberikan harapan, bukan memangkas harapan,” ujarnya.
Anies menilai, media terkadang menomorduakan akurasi pemberitaan demi menjadi yang tercepat dalam menyiarkan. “Saya menilai, pers harus kembalikan akurasi dan kredibilitas. Jangan mengejar sensasi, namun mari amankan informasi secara akurat,” pesannya.
Muhammad Khairil/M. Yamin Panca Setia