Menata Halaman Terdepan Negara

| dilihat 1562

AKARPADINEWS.COM | WILAYAH perbatasan dan pulau-pulau terluar, harus menjadi perhatian serius bersama. Berbagai upaya perlu terus dilakukan untuk mencegah munculnya berbagai persoalan yang seringkali mengemuka.

Wilayah perbatasan maupun pulau-pulau kecil terluar harus dijaga, dipertahankan, dan dikembangkan sebagai aset di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengelolaannya harus lebih diintensifkan karena merupakan halaman terdepan negara. Sebagai halaman, wilayah perbatasan harusnya lebih terurus, tidak dibiarkan terlantar, yang mengusik orang luar untuk memanfaatkanya.

Karenanya, harus terus dibangun kesadaran bersama untuk melakukan penyesuaian cara pandang dalam mengelola wilayah negara, dari inward-looking menjadi outward-looking. Demikian pula dengan posisi wilayah perbatasan yang sekian lama dijadikan sebagai halaman belakang, diubah menjadi halaman depan negara.

Setiap negara, tanpa terkecuali negara ini, tentu akan mempertahankan sejengkal tanah di wilayah NKRI dengan darah dan air mata. Namun, kenyataan menunjukan, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar masih terabaikan.

Putusan Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas sengketa kepemilikan Pulau Sipadan-Ligitan tahun 2002 lalu, setidaknya menjadi pelajaran bagi Indonesia. Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari pangkuan NKRI tidak terlepas dari pengabaian.

Ketika pengadilan menyatakan Pulau Sipadan-Ligitan adalah milik Malaysia, penghuni bangsa ini baru berteriak, memprotes putusan pengadilan dan menuding bangsa lain telah mencaplok wilayahnya. Persoalan pun meluas, menuai polemik yang mengusik hubungan bilateral dengan negara tetangga.

Untuk mengantisipasi persoalan yang bisa terjadi, Presiden Joko Widodo menegaskan, negara akan senantiasa hadir di pulau-pulau terluar dan wilayah terdepan Indonesia, termasuk daerah perbatasan. Tidak hanya lewat pendekatan keamanan, namun lebih mengutamakan pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara saat meresmikan tiga bandara di Sulawesi yang dipusatkan di Miangas, Kabupaten Talaud, Rabu (19/10). Bandara Miangas itu memiliki landasan sepanjang 1.400 meter x 30 meter. Pembangunannya menghabiskan biaya Rp320 miliar.

Peresmian tiga bandara itu, menurut Presiden, adalah bukti negara hadir di setiap wilayah Indonesia."Negara hadir dalam bentuk yang paling konkret yakni menyediakan transportasi bagi warganya, menyediakan pelayanan publik terbaik bagi warganya, sampai ke wilayah-wilayah yang paling jauh dari ibu kota negara," ujar Presiden.

Pemerintahan di era Joko Widodo bertekad untuk terus membangun infrastruktur jalan dan pos-pos perbatasan. Dengan dukungan infrastruktur publik tersebut, Presiden mengharapkan muncul kebanggaan rakyat Indonesia yang menghuni di wilayah perbatasan terhadap negaranya.

"Kita ingin rakyat di perbatasan, di pulau-pulau terdepan menjadi semakin bangga menjadi warga negara Indonesia dan menjadi semakin semangat untuk menjaga tanah airnya," ucap Presiden. Dengan adanya bandara itu, lanjut Presiden, Miangas bisa terhubung lebih cepat dengan Talaud, Tahuna, Kepulauan Siau, dan Manado.

Pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar memang telah menjadi perhatian serius pemerintah. Percepatan pembangunan di sana menjadi prioritas pemerintah karena merupakan representasi kedaulatan wilayah suatu negara.

Dalam realisasinya, paradigma pembangunan kawasan perbatasan telah mengalami perubahan. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025, paradigma pembangunan kawasan perbatasan, lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), tidak lagi mengutamakan pendekatan keamanan (security approach).

Tentu, bukan pekerjaan yang mudah. Karena wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar itu memiliki keterbatasan dan letaknya sangat jauh dari pusat ekonomi dan pemerintahan. Belum lagi luasnya cakupan wilayah. Namun, ikhtiar membangun kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar harus dilakukan karena menyangkut kedaulatan negara.

Percepatan pembangunan di kawasan nun jauh di sana itu, membutuhkan kerjasama lintas institusi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna memastikan efektifitas impementasi kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya menyangkut hal-hal yang mendesak.

Di antaranya, ketersediaan sumberdaya manusia dan infrastruktur pelayanan kebutuhan dasar publik, sarana transportasi, dan infrastruktur lainnya yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana.

Dibutuhkan pula keseriusan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi di kawasan perbatasan, termasuk peningkatan sumberdaya manusia yang didukung akses pasar dan modal.

Dan, yang tak kalah penting adalah pembangunan di kawasan perbatasan maupun pulau-pulau terluar memastikan kelestarian lingkungan (environment sustainability) agar pembangunan dapat terus berkelanjutan.

Dalam konteks ini, dibutuhkan sinergi lintas institusi, baik di pusat maupun di daerah, yang difasilitasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Termasuk, mengalokasikan kebutuhan anggaran, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pembangunan kawasan perbatasan dan wilayah terluar, tidak hanya fokus pada infrastruktur saja. Karena, persoalan yang dihadapi sangat kompleks, khususnya menyangkut minimnya sumber daya manusia (SDM). Dibutuhkan upaya serius meningkatkan kapasitas SDM, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, agar dapat mandiri dalam mengelola potensi yang ada di sekitarnya.

Suatu hal yang patut diapresiasi jika Pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG Markas Besar TNI yang juga Batalion Infantri 407-Padmakusuma, ikut mengajar di SMP Negeri Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, yang tak jauh dari perbatasan Indonesia-PNG.

Menurut Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG Markas Besar TNI, Letnan Kolonel Infantri Abi Kusnianto, personelnya di Pos Kotis Kaliwanggo ikut membantu SMP Negeri Erambu dengan menjadi guru bantu.

"SMP Negeri Erambu merupakan sekolah di Kampung Erambu, Distrik Sota, di mana para siswanya berasal dari dua kampung, yaitu Kampung Erambu dan Toray dan masih kekurangan tenaga pengajar atau guru," katanya seperti dikutip Antara (29/9).

Selain melaksanakan tugas pokok menjaga garis perbatasan negara, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG Markas Besar TNI/Batalion Infantri 407-PK juga membantu warga setempat dengan menjadi guru bantu bagi sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar di wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing pos.

Tentu tak cukup apresiasi. Pemerintah perlu meningkatkan pemberian insentif kepada aparatur pemerintah (aparat keamanan, guru, dokter, bidan, pelaku pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya) yang bertugas di kawasan perbatasan. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih profesional dan bersemangat dalam mendorong percepatan pembangunan.

*******

Realitas menunjukan, kawasan perbatasan di Indonesia, relatif jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Sementara potensi yang dimiliki tidak kalah. Hanya, potensi itu belum maksimal dikelola lantaran keterbatasan masyarakat dan minimnya SDM yang tersedia. Keterbatasan itu yang kemudian menciptakan kesenjangan antara warga Indonesia dengan warga negara tetangga yang tinggal berdekatan di wilayah perbatasan.

Jika kawasan perbatasan yang menyimpan kekayaan alam yang besar itu dikelola dengan baik dan didukung oleh ketersediaan infrastruktur, maka kawasan itu dapat meningkat produktifitasnya. Perlu mengubah cara masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam, baik pertanian, perkebunan maupun pertambangan, yang selama ini dengan cara-cara tradisional, menjadi lebih modern, termasuk dukungan teknologi, transportasi, modal, akses pasar, dan lainnya.

Lantaran kurangnya dukungan itu, aktivitas warga Indonesia di perbatasan amat tergantung di negara tetangga yang didukung infrastruktur yang memadai. Jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih luas, yakni lunturnya nilai-nilai nasionalisme.

Masyarakat Indonesia di perbatasan tentu lebih suka berniaga di wilayah perbatasan di negara tetangga karena ketersediaan pasar. Mereka juga memilih menyekolahkan anak-anaknya dan berobat ke wilayah negara tetangga karena lebih terjamin dan berkualitas. Dan, pilihan itu tidak bisa disalahkan lantaran negara tidak mengakomodir kebutuhan mereka.

Selain itu, kurangnya perhatian menjadikan kawasan perbatasan sebagai jalur kejahatan, seperti perdagangan illegal, penyelundupan kayu, pembalakan liar, penyelundupan TKI secara illegal, dan menjadi jalur perdagangan manusia.

Karenanya, penyediaan infrastruktur dan SDM di wilayah-wilayah perbatasan harus ditingkatkan sehingga menjadi lokomotif untuk menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga.

Di Pulau Sebatik misalnya. Pulau yang luasnya mencapai 247,5 kilometer persegi itu merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Letak Nunukan sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten tersebut luasnya mencapai 14 ribu kilometer persegi dan terdiri dari lima kecamatan yaitu Krayan, Lumbis, Sembakung, Nunukan dan Sebatik.

Di Sebatik, kegiatan perekonomian masyarakatnya didominasi oleh produk-produk dari Malaysia. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dapat melunturkan nasionalisme warga Indonesia di sana. Dan, itu dapat mengancam keberadaan Pulau Sebatik. Bukan tidak mustahil, Sebatik dicaplok negara lain.

Karena, hilangnya suatu wilayah dapat disebabkan faktor ekonomi, politik, hukum dan bencana alam. Secara ekonomi, suatu wilayah seperti pulau-pulau terkecil dan terluar, dapat dinyatakan hilang dari sebuah negara jika dikelola negara lain. Wilayah itu juga dinyatakan hilang secara ekonomi apabila terjadi dominansi produk-produk perdagangan dari negara tetangga.

Sementara secara politik, pulau kecil perbatasan dapat dikatakan hilang apabila masyarakat di pulau-pulau kecil tersebut dalam perpektif ekonomi lebih mengakui negara lain dibandingkan negaranya sendiri. Di Pulau Sebatik, penggunaan uang ringgit Malaysia lebih dominan dibandingkan dengan penggunaan uang rupiah.

Sementara secara hukum, pulau kecil perbatasan dapat dikatakan hilang apabila ada keputusan secara hukum internasional yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tersebut merupakan milik negara lain. Pulau-pulau hilang lewat proses yang cukup lama di meja perundingan tingkat internasional yang disertai bukti-bukti yang menguatkan klaim kepemilikan. Bahkan, bisa diwarnai peperangan.

Suatu pulau juga dikatakan hilang akibat bencana alam. NKRI merupakan negara kepulauan yang masuk dalam kategori daerah rawan bencana. Sebuah pulau dapat hilang akibat abrasi dan gempa bumi.

Secara ekonomi, kawasan perbatasan di Pulau Sebatik sebelah utara yang merupakan wilayah Malaysia, lebih maju daripada kawasan selatan yang merupakan wilayah Indonesia. Misalnya, untuk pemenuhan kebutuhan pokok, seperti ketersediaan gas, masyarakat Sebatik lebih memilih gas yang dijual Petronas daripada dari Pertamina.

Hasil-hasil perkebunan, pertanian dan perikanan (raw materials) dari Indonesia juga lebih banyak masuk ke Malaysia karena lebih dekat dibandingkan jarak pasar dalam negeri. Begitu pula dengan barang lainnya, penduduk Indonesia di Sebatik membeli di Tawau, Malaysia, karena ketersediaan barang itu di Sebatik terbatas. Banyak pula produk Malaysia lainnya yang dikonsumsi masyarakat Indonesia di sana.

Memang, harus diakui upaya penyediaan infrastruktur ekonomi dan pelayanan sosial secara memadai di wilayah perbatasan, bukan pekerjaan mudah. Karena, luasnya mencakup wilayah dari Sabang hingga Merauke. Setidaknya ada 12 provinsi yang terdapat kawasan perbatasan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Belum lagi banyaknya stakeholders yang terlibat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat lokal. Termasuk, perbedaan pandangan antara kementerian teknis dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan program pembangunan. Selain itu, konflik kepentingan investor dalam mengelola potensi yang ada di wilayah perbatasan.

Di beberapa wilayah perbatasan yang memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah, namun terkendala keterbatasan infrastruktur pendukung, tentu menyebabkan swasta akan mengeluarkan biaya yang lebih besar sehingga kurang menguntungkan baginya. Belum lagi hambatan yang bersumber dari masyarakat.

Realisasi program pembangunan di wilayah perbatasan, diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Karenanya, tidak cukup dengan membangun proyek-proyek fisik yang berorientasi jangka pendek.

Keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan juga perlu menjadi perhatian sehingga butuh skala prioritas dan program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan, potensi, dan masalah yang dihadapi di kawasan perbatasan. Selain itu, program pembangunan diharapkan dapat menarik minat investor, baik skala besar maupun kecil, untuk berinvestasi di kawasan perbatasan. | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 738
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 896
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 847
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 240
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 464
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 456
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 427
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya