Ceramah Umum Tun Dr. Mahathir Mohamad

Anwar Ibrahim Diperlakukan Adil

| dilihat 1999

JAKARTA, AKARPADI.COM. Fahmi Idris, mantan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, angkat bicara dalam dialog selepas ceramah umum Dr. Mahathir Mohamad, Senin (14/4/2014) di aula Bank Mega - Jakarta. Usai mengungkap panjang lebar pengalamannya berurusan dengan pemerintah Malaysia terkait dengan tenaga kerja Indonesia, ia bertanya ihwal Anwar Ibrahim. “Anwar Ibrahim sahabat saya, dan saya fikir sahabat kita di sini,” ujarnya, tanpa respon dari hadirin. Lalu dia bertanya, bagaimana pemerintah Malaysia memperlakukan Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, itu.

Cepat sekali Tun Dr. Mahathir Mohamad menjawab pertanyaan mantan aktivis Angkatan 66, sahabat Anwar Ibrahim ketika masih sama belia dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Asia Tenggara, itu. Rinci, jelas, dan terang benderang, Dr. M – sebutan khas Tun Mahathir, mantan Perdana Menteri Malaysia – menjelaskan, pemerintah Malaysia sudah memperlakukan Anwar secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia.

“Saya yang mengangkat Anwar menjadi Ketua Pemuda UMNO, meskipun banyak yang keberatan. Bahkan, salah seorang pemrotes, tidak berbicara kepada saya sampai hari ini,” ungkap Dr. M. Hadirin hening menyimak penjelasan ayah dari Dato’ Seri Mukhriz Mahathir, Menteri Besar Negeri Kedah, itu.

Pemimpin cerdas dari Semenanjung Malaysia yang kini berusia 89 tahun, itu pun mengurai dengan sangat rinci bagaimana perjalanan karir politik Anwar Ibrahim, termasuk bagaimana dia berambisi merebut posisi sebagai Wakil Presiden UMNO. “Saya katakan kepada dia, sebagai Ketua Pemuda UMNO dia sudah dengan sendirinya merupakan vice president. Tapi, dia ingin bertanding dan dipilih secara resmi sebagai Wakil Presiden UMNO melalui perhimpunan agung. Dia mengalahkan Ghafar Baba,” ungkap Tun. Kemudian, Anwar pun mendapat posisi sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia. “Dia dengan sendirinya akan menjadi Perdana Menteri Malaysia bila ketika itu saya wafat atau saya berhalangan,” ujar Tun Dr. M. Tapi, Anwar melakukan sesuatu yang ‘jijik’ dan terlarang bagi kepemimpinan di Malaysia. “Majelis Tinggi UMNO memberhentikannya dalam suatu sidang yang dihadiri oleh Anwar. Dia diam ketika itu. Tapi setelah itu dia marah.”

Tun Dr.M kemudian menjelaskan, undang-undang Malaysia tidak memberlakukan aturan atas pertimbangan teman atau sahabat. Undang-Undang Malaysia berlaku untuk semua kalangan di Malaysia. Bahkan, tenaga kerja Indonesia diberlakukan sama dengan warga negara Malaysia, karena menggunakan dasar hukum yang sama.

Mahkamah yang memutuskan menghukum Anwar atau siapa saja yang melanggar hukum di Malaysia. Bukan pemerintah. Tetapi, hal ini dihubung-hubungkan dengan masalah politik. Anwar pun diberi hak untuk menuntut balik. Dia menggugat Dr.M, bila mahkamah mengabulkan gugatan Anwar kepada saya ketika itu, “saya pasti bankrupt.”  Mahkamah mengabulkan tak sebesar yang Anwar gugat.

Ketika saya tidak Perdana Menteri lagi, Anwar mengulang lagi perbuatan yang sama. Tetapi hak politik Anwar tetap dijamin. Kenyataannya, kini Anwar kembali ke politik sejak 2008 dan menjadi anggota Parlemen Malaysia, dan bahkan memimpin kelompok pembangkang (oposisi).

Mendengar penjelasan Dr.M tentang Anwar Ibrahim, banyak hadiri yang terperangah dan baru mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Persoalan Anwar ternyata persoalan jenayat, kriminal biasa.. | Noora

Editor : Web Administrator
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 218
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 430
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 429
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 399
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 200
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 375
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 221
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya