Pertahankan Lingkungan Heritage

Warga Sempur Bogor Tolak Pembangunan Apartemen

| dilihat 3006

SALAH satu wilayah Kota Bogor yang populer sejak dekade 50-60an adalah Sempur. Di wilayah lembah, khas berbentuk ‘kuala’ – yang terhubung dengan Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor – yang sekarang berada di Kecamatan Bogor Tengah ini, terdapat permukiman dengan tata ruang yang rapi dan menjadi model pembangunan kompleks perubahan lain, seperti Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.

Sempur dilengkapi dengan sarana khas, jembatan gantung, dua lapangan terbuka, dan kompleks perumahan dengan beberapa gang penghubung antar blok yang bersih.

Sempur berbatasan langsung dengan aliran sungai Ciliwung dengan bebatuan gunung khas. Kini, Sempur terhubung dengan Jalan Sudirman di sebelah Barat, Taman Kencana di sebelah Timur dan Jalan Jalak Harupat – Kebun Raya – Istana Bogor di sebelah Selatan.

Pola tata ruang Sempur sebagai kawasan permukiman, sangat ideal. Ditata bersamaan dengan kawasan Taman Kencana yang terletak di atasnya. Perancang kawasan ruang dan pembangunan kompleks perubahan KNIL (Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger – tentara Hindia Belanda) ini adalah seorang engineer Belanda, Thomas Karsten.

Kawasan yang dibangun pada paruh kedua abad ke 20 (1917) ini, merupakan pengembangan wilayah Kedoeng Halang yang reliefnya berlainan, satu di lembah dan satu lagi di bagian atas. Dua lapangan terbuka memang disiapkan sebagai community centre, yang diperuntukkan sebagai sarana kegiatan olah raga dan ruang publik, khas Belanda.

Penamaan kawasan ini ternyata ada dua versi. Di ujung kawasan ini, bersebelahan dengan jembatan Ciliwung, dulu terdapat kolam renang, yang disebut San Poor. Perses berseberangan dengan Istana Bogor sebagai istana hinggap dan rehat Gubernur Jenderal Hindia Belanda, sejak kota yang semula bernama Pakuan ini diberinama Buitenzorg. Kawasan ini, ditanami jenis tanaman Dillenia yang oleh penduduk lokal disebut pohon Sampur.

Boleh jadi karena dua istilah (San Poor dan Sempur), itulah kawasan ini bernama Sempur, meski ada juga orang yang berpendapat nama itu bermula dari penggalan salam : samparazan (sampurasun) yang berasal sejak era peradaban purba, sebelum Gunung Salak meletus.

Sempur hari ini menjadi menarik, justru bukan karena sisikmelik namanya. Melainkan, karena di situ akan dibangun tiga menara apartemen berketinggian antara 17-20 lantai (berketinggian sekira 70 meter) di RW01 dan RW02 Kelurahan Sempur. Menurut dokumen yang dipublikasi warga setempat, apartemen itu akan dibangun oleh Dubai Indonesia Investindo, kendati tak pasti, apakah sungguh merupakan investasi dari Uni Emirat Arab atau dari negeri lain yang bermarkas di Dubai.

Apartemen itu akan dibangun di bekas lahan Sempur Park Hotel yang sudah dijual seluas 2.567 m2 dan ruang terbuka hijau yang disewapakai (dari Pemkot Bogor – sampai 2022) seluas 1.994 m2, dan lahan pemkot Bogor lainnya, seluas 439 m2.

Warga yang diwakili oleh ketua RW01 dan RW02 tersebut, keberatan dengan rencana pembangunan itu. Terutama karena jalan keluar masuk ke apartemen tersebut menggunakan jalan utama: Jalan Jalak Harupat dan Jalan Halimun. Inilah dua jalan yang bila mengalami sumbatan, akan sangat mengganggu warga dan menghambat alur lintas lainnya.

Sejak direnovasi Pemkot Bogor, kawasan Sempur, khasnya lapangan Taman Sempur, memang menjadi ikon kota Bogor. Bahkan, kawasan itu menjadi landskap Bogor paling menarik.

Beragam aktivitas yang dilakukan di lapangan Taman Sempur, membuat sumbatan yang sangat mengganggu aktivitas warga. Maklum, untuk turun ke kawasan ini hanya ada satu pintu masuk dan dua pintu keluar: Sempur Kaler dan Jalan Halimun. Tapi jalan Sempur Kaler bukan jalan keluar masuk utama.

Alasan utama warga menolak pembangunan apartemen ituterutama karena proses pembangunan dan pengoperasian apartemen tersebut akan menambwah ruwet arus lintas Sempur.  Selain itu,  warga melihat rencana pembangunan itu tak sungguh menggunakan analisis mengenai dampak lingkungan yang tepat. Tentu, termasuk lingkungan budaya (historis) kawasan Sempur.

Hal lain? Menurut petisi warga yang ditanda-tangani Bintang JHS – Ketua RW 02 dan Edwin Rachman – Ketua RW 01, penolakan itu dilakukan, karena pembangunan apartemen itu akan menghilangkan nilai estetika dan fungsi ruang kawasan Kebun Raya Bogor secara keseluruhan, dan terampasnya ruang terbuka hijau di Bogor. Artinya, tak sejalan dengan semangat membangun Bogor sebagai Kota Taman.

Alasan lain? Pembangunan apartemen tersebut tak bermanfaat langsung atau tak langsung dengan warga setempat. “Tidak memberikan dampak positif signifikan terhadap warga sekitar dan pengunjung Taman Sempur,” tulis petisi itu.

Selain itu, pembangunan tersebut akan menambah permasalahan sosial dan kriminal, karena penghuni apartemen cenderung eksklusif. Selain itu, pembangunan apartemen tersebut juga akan menambah beban masalah lingkungan hidup, khasnya penyediaan air bersih, penyediaan sumberdaya listrik, sanitasi, sampah atau limbah.

Atas pertimbangan itulah, warga Sempur menolak rencana pembangunan apartemen, itu. Setarikan nafas, warga mendesak Pemkot Bogor untuk mempertimbangkan banyak aspek dalam penataan Taman Sempur. Antara lain: mengurangi beban lalu lintas dan penataan komprehensip perparkiran; Menjaga lingkungan hidup, khasnya estetika dan keindahan sebagai kawasan bernilah sejarah (heritage), memprioritaskan ruang terbuka hijau, dan mempertimbangkan kapasitas daya dukung lingkungan.

Warga juga mendesak Pemkot fokus pada penggunaan Taman Sempur untuk aktivitas olahraga, rekreasi dan kesenian. Tentu, meningkatkan kualitas hidup warga.

Pemerintah Kota Bogor patut memperhatikan tuntutan warga Sempur. Terutama, terkait dengan pembangunan kota berdimensi heritasi, estetika dan kesejarahan. Telah menjadi konsensus pemerintah kota di dunia, dalam konteks sustainable development goals (SDG’s), pembangunan yang melindungi lingkungan adalah prioritas.

Jika kita tidak memiliki langkah-langkah untuk melindungi dan melestarikan lingkungan bersejarah, tempat-tempat penting akan berisiko diubah dan kehilangan keistimewaannya. Bahkan akan mungkin dihancurkan dan hilang selamanya. Sempur sebagai landskap kota Bogor, harus dilindungi.

Pemerintah Kota, mestinya, bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan bernilai heritage masa lalu untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang, dan untuk membantu orang mengakses dan menikmati hidup yang lebih baik ke masa depan. | Melur

Editor : sem haesy | Sumber : berbagai sumber
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 634
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 784
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 751
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Humaniora
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 104
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 520
Momentum Cinta
12 Mar 24, 01:26 WIB | Dilihat : 529
Shaum Ramadan Kita
09 Mar 24, 04:38 WIB | Dilihat : 447
Pilot dan Co Pilot Tertidur dalam Penerbangan
Selanjutnya