Bang Sem
POLITIK negara terhadap sumber daya alam adalah keperluan asasi dalam proses pembangunan yang visioner dan berkelanjutan.
Kita menyebutnya, politik sumberdaya alam. Yaitu: kebijakan dasar negara yang mengikat seluruh pihak di dalam wilayah kedaulatannya, untuk mengelola sumber daya alam secara cerdas, arif, efisien, produktif, dan bermanfaat langsung bagi keejahteraan rakyat.
Untuk mencapai kondisi semacam itu, kita perlu memusatkan kepedulian pengelolaan sumber daya alam secara lebih kongkret.
Pertama, untuk memenuhi – dan secara efektif - efisien menjamin -- peningkatan daya saing bangsa secara kualitatif;
Kedua, untuk menciptakan kondisi lingkungan hidup manusia yang cerdas, sehat dan mampu ecara ekonomi, dipandu orientasi hidup produktif dan bertanggung jawab;
Ketiga, untuk membangun kesadaran kolektif seluruh warga negara dan warga bangsa melakukan perlindungan, pelestarian, rehabilitasi, dan pemanfaatan alam berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
Ketiga sentra kepedulian itu, mesti diwujudkan dalam tata kehidupan sehari-hari, dengan ditopang oleh : tradisi dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik, kemampuan mengelola keuangan negara, dan pengembangan pusat-pusat unggulan peradaban.
Kepedulian semacam ini diperlukan, agar terjadi keseimbangan ruang bagi manusia dan sumber daya alam. Keseimbangan ruang semacam ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi mental yang sehat.
Sedangkan mental yang sehat akan berpengaruh langsung terhadap kepribadian, dan akhirnya terhadap watak bangsa.
Watak dan kepribadian bangsa yang terbentuk oleh keseimbangan ruang dan sumber daya alam, pada akhirnya akan menentukan kualitas bangsa di kemudian hari.
Terkait dengan keperluan asasi kita tentang kualitas bangsa inilah, maka politik sumber daya alam harus ditegaskan dalam keseluruhan perencanaan pembangunan secara nasional.
Kita sependapat dengan pandangan cendekiawan almarhum Soedjatmoko, bahwa pengendalian diri manusia harus selalu dilakukan, supaya dapat diwujudkan suatu landasan sosial yang luas.
Terutama dalam mengejar tingkat kehidupan yang lebih tinggi. Dengan cara demikian, kenaikan tingkat hidup dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan bukan hanya oleh suatu golongan kecil masyarakat.
Maka hidup di dalam batas sumberdaya alam yang ada pada kita, bukan merupakan argumentasi anti-moderen atau anti-pembangunan. Melainkan suatu syarat mutlak untuk maju dan menggerakkan modernisasi secara lebih luas. Termasuk di dalamnya, untuk menegakkan kemerdekaan aasi kita sebagai bangsa.
Kata kuncinya adalah kesederhanaan hidup, sebagai refleksi dan ekspresi sikap efektif dan efisien, yang menjelma dalam produktivitas (berinisiatif, kreatif, dan inovatif), sehingga dapat menentukan kemampuan kita mengelola sumber daya alam sebagaimana mestinya.
Selaras dengan pandangan inilah, perlu perumusan visi kebangsaan dalam mengelola sumber daya alam, secara kolektif. Paling tidak, untuk menegaskan visi: Sumber daya alam sebagai ruang hidup lestari dan serasi bagi kehidupan manusia (pada kurun waktu tertentu).
Dengan visi semacam ini, kita dapat memahami, bahwa sumber daya alam yang kita miliki, sungguh merupakan wahana yang disediakan Tuhan kepada bangsa yang berfikir, beradab, dan berotoritas.
Bangsa yang mampu mengelola sumberdaya alam secara cerdas dan arif, sehingga bermanfaat sangat luas secara transgeneratif melintasi jaman.
Beranjak dari pemikiran demikianlah, pemanfaatan sumberdaya alam secara efektif dan efisien, menjadi penting. Dan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi strategis.|