Kelanjutan Pembangunan Proyek Hambalang

Kemenpora: Status Hambalang Perlu Diperjelas ke KPK

| dilihat 1589
 
JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - Hingga kini Kementrian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin Menteri Imam Nahrawi masih menunggu kepastian audensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk memperoleh kejelasan secara lengkap dan kepastian hukum dari KPK tentang kelanjutan pembangunan Hambalang.
 
Kemenpora memandang perlu untuk memperoleh informasi langsung dari KPK tentang masalah tersebut. Untuk itu, pada tanggal 4 November 2014 Kemenpora melalui Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan telah mengirimkan surat No. 04252/D.V.5/XI/2014 perihal permohonan audiensi atas tindak lanjut pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) Hambalang. 
 
“Menyadari kesibukan KPK sangat tinggi maka Kemenpora masih menunggu waktu yang tepat untuk beraudiensi dan memperoleh kejelasan masalah Hambalang dari sisi kelanjutan pembangunannya,”kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. Senin (10/11) dalam keterangan tertulisnya.
 
Melalui rencana audiensi tersebut, dijelaskan Kemenpora bahwa tidak ada maksud sama sekali dari Kemenpora untuk mencampuri persoalan hukum yang nampaknya masih terus berkelanjutan. “Hal ini semata-mata karena untuk menunjukkan komitmen kehati-hatian dan kepatuhan Kemenpora terhadap peraturan yang ada dan tujuan untuk mengeliminasi terjadinya tindak pidana korupsi,”kata Gatot S. Dewa Broto.
 
Keinginan untuk melanjutkan proyek Hambalang ini tentunya tak lepas dari hajatan besar Kemenpora sebagai leading sector saat Indonesia pada tahun 2018 menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games. 
 
Dalam kegiatan tersebut, keinginan dan komitmen kuat Pemerintah Indonesia adalah agar supaya Indonesia tidak hanya sukses di bidang prestasi (peningkatan peringkat perolehan medali emas dibandingkan pada Asian Games 2014), tetapi juga sukses penyelenggaraan (lebih baik dibandingkan penyelenggaraan Asian Games 2014 di Incheon dan sejumlah Asian Games pada tahun-tahun sebelumnya) dan sukses administrasi (jangan sampai menimbulkan persoalan hukum hanya karena munculnya persoalan korupsi sekecil apapun).
 
Sebagai informasi, pekerjaan P3SON (Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional)  Hambalang tersebut telah  dilaksanakan oleh KSO Adhi – Wika untuk masa kontrak untuk 10 Desember s/d. 28 Desember 2012. Menurut laporan KSO, penyelesaian fisik sudah 53,03 persen hingga berakhirnya kontrak / perjanjian (sesai dengan audit investigasi BPK). Sedangkan menurut Konsultan Manajemen Konstruksi hingga Maret 2012 baru 42,67 persen. Sebagai konsekuensinya, meskipun secara de facto belum selesai 100 persen, tetapi  secara de jure kontrak sudah selesai. Belum ada kejelasan kelanjutan, dan beban hutang negara kepada KSO.
 
Mengingat uncertainty tersebut, pihak KSO Adhi – Wika sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Kemenpora khususnya terkait dengan beban hutang negara tersebut, dan sejauh ini Kemenpora selalu berasumsi, bahwa pemerintah belum dapat bertindak lebih jauh selain karena persoalan hukum Hambalang belum selesai, juga karena Kemenpora juga perlu membahasnya lebih lanjut dengan DPR-RI.  Dengan adanya komunikasi langsung antara Kemenpora dan KSO Adhi – Wika di satu pihak dengan KPK di lain pihak dalam waktu dekat ini diharapkan akan ada kejelasan yang lebih signifikan dan dapat dijadikan dokumen hukum yang berkekuatan hukum yang jelas. Tim Kemenpora bersama KSO yang akan bertemu dengan KPK tersebut tidak harus ditemui oleh Pimpinan KPK (mengingat berbagai kesibukan yang ada), tetapi pada level menengah pun tidak menjadi persoalan.  
 
“Prinsipnya, Kemenpora akan mematuhi sepenuhnya apapun yang akan menjadi keputusan KPK,”tandas Gatot.
 
Sebagaimana sudah diberitakan oleh sejumlah media, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, bahwa KPK mempersilahkan jika Menpora yang baru ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang dan jika pembangunan dilanjutkan, maka pusat olahraga Hambalang akan berfungsi dengan semestinya. 
 
 
 
 
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Polhukam
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 226
Cara Iran Menempeleng Israel
14 Apr 24, 21:23 WIB | Dilihat : 230
Serangan Balasan Iran Cemaskan Warga Israel
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 428
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 218
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 430
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 429
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 399
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya