Kisruh Film Soekarno Berlanjut
13 Des 13, 05:07 WIB | dilihat 3224
JAKARTA, AKARPADINEWS.Com- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Rabu, 11/12) mengeluarkan penetapan sementara tentang kisruh Film Soekarno, bernomor 93/Pdt.sus/Hak Cipta/2013/PN.Niaga. Jkt.Pst. Isinya: meminta PT Tripar Multivision Plus, milik Raam Punjabi, produser film..