Kota Raya Jakarta

| dilihat 687

Bang Sém

Jadi tak jadi, resmi tak resmi, Ibu Kota Negara pindah ke luar Jakarta, saya senantiasa meyakini kota tempat kelahiran negara Republik Indonesia (17 Agustus 1945), kemudian Republik Indonesia Serikat (17 Desember 1949), lalu resmi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (17 Agustus 1950) , ini akan harus terus berkembang sebagai kota raya (global city).

Saya membayangkan, perkembangan Jakarta, tak hanya sebagai mega city, melainkan simpul megapolitan, yang akan menghubungkan berbagai kota metropolitan -- termasuk metropolitan baru -- yang akan terus bertumbuh. Khasnya di Jawa.

Jalur lintas Jawa atau Trans Java membongkar pandangan saya untuk melihat perkembangan kota ini, tak hanya selingkup wilayah inti dengan buffer zone dan hinterland-nya.

Terutama, karena wilayah bufferzone dan hinterland akan juga terus tumbuh dan berkembang. Tangerang akan berkembang menjadi metropolitan Tangerang Raya. Depok, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur - termasuk Puncak dan Pelabuhan Ratu boleh jadi akan bertumbuh menjadi Bogor Raya.

Pun, begitu halnya dengan Bekasi, Karawang dan Purwakarta, akan menjadi metropolitan sendiri, entah apa istilahnya kemudian. Bekarta Raya, mungkin. Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, pun saya bayangkan, akan berkembang menjadi metropolitan baru Cirebon Raya.

Jakarta sebagai kota raya akan terhubung dengan metropolitan baru tersebut, menguatkan koneksi dengan Bandung Raya, Semarang, Yogya, dan Surabaya.  Apalagi, di berbagai metropolitan baru itu, bertumbuh apa yang disebut sebagai 'kota mandiri.' Kota Raya Jakarta pun akan menjadi kota polisentris yang bertumpu pada ekonomi bisnis, keuangan, budaya, dan sejarah kebangsaan, berbasis jasa.

Riwayat panjang Jakarta, lebih dari lima abad dalam kedudukannya sebagai kota polisentris dengan orientasi peradaban lama dunia yang dipengaruhi kemajuan Amerika - Eropa, berevolusi sedemikian rupa dan menjadi sentra pergerakan perubahan di Asia dan Asia Tenggara, memainkan peran sentrum dalam -- sekurang-kurangnya -- lima koneksi jaringan kota : Jakarta, Beijing, Tokyo, Bangkok, Singapura dan Kuala Lumpur. Meskipun Singapura kemudian menjadi sentra kendali investasi dunia dan Kuala Lumpur menjadi sentra kendali investasi Timur Tengah di Asia Tenggara.

Kala George Soros menggerakkan kapitalisme global dengan iming-iming pilantropi politik, Jakarta menjadi salah satu kota raya di wilayah Asia Tenggara, yang selain terhubung dengan berbagai kota raya dunia, seperti: New York, London, Amsterdam, Berlin, Ryadh, Sydney, Melbourne, Amsterdam, New Delhi, Ho Chi Minh City, Osaka (prefektur Kansei), Shanghai, Brazilia dan Istanbul. Jakarta juga akan terhubung dengan Mumbai, Guangzhou, Manila, Shenzen, Lagos, Seoul, Toronto, Medellin, Santiago, Bogota, Buenos Aires,dan lainnya.

Di wilayah domestik dalam konteks trans java (dan kelak trans Sumatera) Jakarta mendatang, dalam kapasitasnya sebagai bagian dari kota dunia, akan menjadi wilayah polisentris dengan sistem sosial ekonomi yang kompleks, seperti teori Allen Scott, penulis Global City Regions dari Universitas California (2001).

Kini, melihat realitas pertumbuhan dan perkembangan kawasan buffer zone dan hinterland-nya, Jakarta sedang bertransformasi sebagai kota raya berjejaring (intensif) dengan pembagian kerja spasial yang kompleks. Meninggalkan stempel The Big Village (terutama karena berbagai alasan kultural) menuju terminologi baru The Global City.

Ruang-ruang geografis berpengaruh dalam pertumbuhan demografis dan dengan serta merta secara sosio ekonomi, yang serta-merta mengalami perubahan koneksi bisnis di berbagai arasy, mulai dari lokal, nasional, regional dan global.

Persoalan utama Jakarta, tak lagi hanya kemacetan lalu lintas, kepadatan penduduk, pola migrasi 'burung burung metropolitan,' sampah, dan banjir, yang kesemuanya akan teratasi oleh perkembangan sains dan teknologi, serta peningkatan kualitas modal manusianya. Bahkan termasuk mengubah beberapa bagian pesisir Jakarta sebagai wilayah kota terapung pada 25 atau 50 tahun ke depan sebagai respon atas berbagai prediksi, termasuk wara-wara Presiden AS, Joe Biden (30/7/21).

Di balik pernyataan Biden yang dikaitkan dengan perubahan iklim dan pemanasan global, sesungguhnya ada tendensi lain, untuk menyibukkan kita berkutat dalam perbincangan inhouse Jakarta.

Saya terusik untuk meraba apa yang tersirat di balik pernyataan itu, berbagai ihwal yang terjadi di Indonesia, mulai dari persoalan ekologi dan ekosistem sosial, demokrasi dan tendensi intoleransi yang vis a vis dengan demokrasi, ekonomi kapitalistik yang sedang memasuki jalur katastrope yang vis a vis dengan kesadaran sistem ekonomi islam yang berorientasi universe prosperity, sistem ekonomi yang mewadahi berbagai kesadaran ekonomi baru (termasuk ekonomi sirkular) dalam menghadapi ketimpangan yang tajam. Tentu, juga ihwal politik.

Keanggotaan Indonesia dalam Negara-negara G-20, sejak 1999 sebagai satu-satunya negara perwakilan negara-negara Asia Tenggara, karena pertumbuhan penduduk dan sistem perekonomian yang dinilai terintegrasi baik dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maupun di level internasional (dalam penilaian WTO - World Trade Organization) di masanya, sempat dicemburui Singapura. Pada masa itu, Indonesia memelopori arsitektur keuangan Asia Tenggara yang dipandang baik oleh berbagai lembaga keuangan internasional.

Kesemua itu tertampak di Jakarta. Belakangan, dengan berbagai penataan yang fokus pada keadilan, kemanusiaan, dan kebahagiaan warga sebagai titik visionery di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, agaknya mulai mengusik para ideolog kapitalisme.

Berbagai pemikiran Gubernur Anies dan peran strategisnya sebagai salah satu pemimpin kota global yang menonjol di forum-forum percakapan global memantik cara pandang baru dunia internasional tentang Jakarta. Terutama, ketika pembenahan Jakarta, membuka wawasan baru tentang destinasi investasi berkualitas.

Jakarta kini, dengan kompleksitas fungsi yang diembannya dengan segala persoalan yang menyertainya tentu menggusarkan banyak kalangan yang patuh dengan ideologi kapitalismenya. Terutama di tingkat nasional, yang terkait dengan kaumnya di dunia internasional.

Apalagi, kesadaran yang sama terkait dengan berbagai kebijakan mengelola kota raya, bergerak serentak dan serempak di seluruh wilayah Jawa, khasnya Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur, dengan beragam inovasinya kebijakannya masing-masing.

Pandemi wabah dan penyakit yang bergerak berubah menjadi endemi, memperlihatkan dengan jernih, bagaimana kapitalisme global tidak menjanjikan kepastian, menimbulkan kegamangan, menghidangkan keribetan, dan menampakkan kemenduaan.

Dalam situasi yang tak melegakan ini, para pemimpin kota raya -- khasnya di Jawa -- secara khas menemukan jalan solusi dengan berbagai kebijakan.

Mulai dari memangkas jalur distribusi pangan, penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah mengatasi kesenjangan wilayah dan menemukan cara mengatasi proses perubahan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saling berbagi pemikiran dan pengalaman di antara pemimpin wilayah dan kota. Termasuk menggunakan sains dan teknologi sebagai cara mengatasi persoalan. Tak hanya soal kebijakan yang yang terkontaminasi oleh pragmatisme dan transaksi politik.

Meminjam pandangan Brad Power, peneliti Lean Enterprise Institute (Harvard Business Review, 2011), Anies dan para koleganya, sedang menggerakkan rekreativitas proses perubahan yang cepat, fleksibel, efektif, dan efisien. Sekaligus 'merangkul' perubahan sebagai kesempatan untuk belajar.

Fokusnya pada perubahan perilaku kepemimpinan yang berbeda dari masa sebelumnya. Setarikan nafas, mengembangkan imajinasi dan gagasan-gagasan baru yang terus berkembang untuk memperbaiki dan tidak mengulang kelemahan-kelemahan di masa sebelumnya.

Jakarta, sebagai kota raya kini - dengan beragam problematikanya --, yang ditandai pergerakan volume kegiatan ekonomi yang sedang merambat naik dan akan terus meningkat -- ketika pandemi berubah menjadi endemi -- meliputi seluruh rangkaian rantai input-output, arus migrasi, investasi asing langsung oleh perusahaan multinasional, arus moneter, dan sebagainya, memang harus berubah.

Undang Undang No. 29/2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara, memang harus diubah menjadi Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta Raya, yang kapasitas dan kualifikasinya bisa merujuk langsung pada Pasal 18 B Undang Undang Dasar 1945 - hasil amandemen.

Tentu dengan merujuk kepada perbandingan Undang Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang Undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nangroe Aceh Darussalam; dan, UU No.2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Perkembangan Jakarta sebagai kota raya ke depan, memerlukan undang-undang baru yang tak mesti harus merupakan revisi undang-undang eksisting. Undang-undang yang dapat mengakomodasi seluruh aspirasi warga inti (Betawi Pituin dan Betawi Desendan), warga Jakarta (lahir dan tumbuh kembang di Jakarta), dan dan melindungi warga dari etnis lain.

Undang undang yang baru tentang Jakarta Raya sebagai suatu daerah dengan kekhususan tertentu, dengan sendirinya juga mesti mengatur pilihan-pilihan otonomi dan model pemerintahan daerahnya yang khas. Tak terkecuali mengatur tentang wilayah budaya.

Dalam berbagai diskusi kelompok khas kaum Betawi, misalnya, berkembang berbagai aspirasi tentang otonomi dan titik beratnya berbasis pelayanan pemerintah daerah kelak terhadap warganya dengan segala risiko dan problematikanya yang akan timbul.

Secara pribadi saya berpandangan, titik berat otonomi tetap pada tingkat provinsi untuk menghindari berbagai kerumitan dan dampak sosio ekonomi dan politik di masa depan, dalam konteks visionery Jakarta sebagai Kota Raya global yang memang harus ada sebagai ruang baru pada negara berdaulat.

Kota Raya Jakarta, dengan titik berat warga inti kelak mengharuskan kita merumuskan dengan jernih tentang nomenklatur putera daerah dalam konteks suksesi kepemimpinan.

Bila kelak ibukota pindah ke daerah lain, dengan sendirinya warga inti bukan sebagai host atas beragam etnis dalam keseluruhan konteks cara pandang sosio politik atas stuktur pemerintahan. Dalam banyak hal, pandangan ini menafikan kelayakan dan kepatutan warga inti untuk memimpin kampung halamannya sendiri.

Dengan perkembangan demografi, khasnya komposisi etnis dalam struktur kependudukan dan sistem pemilihan kepala daerah one man one vote, pragmatisme dan politik traksaksional, warga inti cenderung ternafikan untuk memimpin. Aspirasi yang berkembang logis, jelas dan terang benderang, Jakarta sebagai Kota Raya mesti dipimpin warga inti.|

 

Tulisan ini pendapat pribadi

Editor : delanova | Sumber : berbagai sumber
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1096
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 823
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1089
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1342
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1483
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya