Komunikasi Politik Buruk Membakar Adab

| dilihat 550

Bang Sém

Membakar utilitas kota adalah kepandiran yang tak bisa diterima akal sehat.

Aksi pembakaran utilitas kota itu tidak relevan dan tidak kontekstual dengan aksi unjuk rasa memprotes undang undang cipta karya yang disahkan DPR RI dan meletup di berbagai kota di seluruh negeri.

Tak seorang pun akan mentolerir, apalagi membenarkan tindakan yang tak beradab, itu. Apalagi, utilitas kota itu dibangun untuk kepentingan mempercantik, memperindah dan menyehatkan suatu kota sebagai sentra kehidupan manusia. Muaranya adalah memberikan rasa aman dan nyaman secara berkeadilan.

Saya tak yakin mahasiswa melakukan hal itu. Saya sepakat dengan pernyataan resmi instansi keamanan negara yang menyatakan, bahwa aksi itu dilakukan oleh kelompok anarko sindikalis - sindikat kekerasan -- yang menyelusup ke dalam  gerakan aksi massa.

Dalam konteks itu, instansi atau institusi keamanan, yang telah menangkapi banyak orang yang dipresumsikan sebagai bagian dari anarko sindikalis, itu membuka secara transparan (gamblang), siapa sungguh yang mengasuh dan menggerakkan mereka. Dan, tentu amat jahat, memanfaatkan situasi untuk membuat kekacauan.

Pemerintah sebagai penyelenggara negara, tentu mempunyai instrumen yang lengkap untuk menelisik dan menyigi sampai tuntas siapa saja pelaku aksi pembakaran dan mengendalikan anarko sindikalis secara sistemik dan terarah, sehingga yang menjadi sasaran kejahatan mereka adalah utilitas kota. Khasnya di Jakarta dan Jogjakarta.

Gerakan aksi massa menyatakan pendapat, mengungkapkan perasaan dan protes terhadap sesuatu, terjadi, ketika proses komunikasi politik menemui jalan buntu.

Para pendiri bangsa ini sudah memilih dan memberikan cara terbaik melakukan komunikasi politik, yakni musyawarah dan mufakat. Mempertemukan pandangan dan sikap yang sama, sekaligus menghormati perbedaan pandangan dan sikap.

Komunikasi politik tidak dapat dilakukan dengan cara menang-menangan atau kalah dan menang. Cara pandangan kalah - menang atau menang-menangan hanya akan menyebabkan terjadinya situasi: "kalah jadi abu, menang jadi arang."

Bangsa ini punya pengalaman panjang terkait dengan gerakan aksi massa yang selalu mewarnai proses perubahan. Selama 75 tahun kita bernegara dan berbangsa, sambil melihat bangsa lain yang lebih tua dalam proses bernegara dan berbangsa, mestinya dapat mencerdaskan kita untuk mencegah terjadinya gerakan aksi massa yang selalu menimbulkan kerugian.

Gerakan aksi massa selalu terjadi, ketika komunikasi politik menjadi dubieus dan mencapai titik nadir, kala kepentingan pemerintah dan negara tidak bertemu dalam satu titik keseimbangan dengan aspirasi rakyat.

Gerakan aksi massa sebagai bentuk lain dari demokrasi ruang terbuka, akan selalu ada, ketika para pelaku aksi demokrasi ruang tertutup yang diisi para politisi yang dipilih partai politik tidak memahami dengan sungguh-sungguh aspirasi rakyat yang mereka wakili. Antara lain disebabkan oleh kuatnya pragmatisme politik yang mengikut sertakan politik transaksional.

Jarak antara politisi dengan rakyat yang diwakilinya boleh jadi dekat secara fisik, namun seringkali teramat jauh dari sisi kepentingan, bahkan terpisahkan oleh jarak batin yang jauh. Terutama ketika realitas sosial ekonomi sudah terpisahkan oleh kesenjangan dan  ketidakadilan yang juga sangat jauh.

Dalam konteks gerakan aksi massa terkait isu Undang Undang Cipta Kerja (Taja), saya melihat komunikasi politik antara penyelenggara negara dengan rakyat berada pada dua titik yang sangat jauh jaraknya.

Argumen-argumen dan alasan-alasan (reason) digunakan pejabat negara, khasnya para petinggi, cenderung tidak merupakan cara (way) yang dipikirkan rakyat untuk mengatasi keadaan yang dialami rakyat -- yang merasakan ketidak adilan, kemiskinan struktural dan persisten yang menunjukkan adanya kemiskinan kultural.

Dari berbagai reaksi yang mengemuka di kalangan khalayak (publik) -- termasuk kalangan investor dunia yang berintegritas juga terikat oleh undang-undang di negerinya masing-masing, serta respon para akademisi di berbagai lembaga pendidikan tinggi -- tampak, dari sisi proses pembentukannya, Undang Undang ini terkesan dikerjakan secara tergesa-gesa.

Dalam konteks itu niat baik penyelenggara negara, karena tidak dikemukakan dengan kiat dan siasat yang baik juga, memantik masalah di sana-sini. Departementasi dalam struktur pemerintahan (eksekutif) nampaknya, juga tidak bekerja optimum dalam memasyarakatkan gagasan dan niat baik, itu.

Proses pengesahannya dipandang menggunakan cara-cara yang cenderung otoriter, tidak demokratis. Jauh dari citra bangsa yang diisyaratkan dalam strategi kebudayaan untuk mencapai visi Indonesia Bahagia.

Perilaku yang nampak dalam proses pembentukan UU Taja yang disusun menggunakan metode omnibus bill (yang populer disebut omnibus law), bahkan tidak mencerminkan agenda strategis pertama dari 7 strategi kebudayaan hasil Kongres Kebudayaan 2019. Yakni, penyediaan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan inklusif. Terutama, karena proses pembangunan yang mengedepankan ekonomi dan politik tidak dipandang sebagai suatu gerakan kebudayaan. Bahkan, kebudayaan masih dipandang setara dengan ekonomi, politik dan sosial. Padahal, politik, sosial dan ekonomi hanya bagian dari kebudayaan.

Menghancurkan utilitas kota, seperti yang terjadi dalam gerakan aksi massa memprotes UU Taja pada Kamis, 8 Oktober 2020 adalah aksi tidak berbudaya, karena aksi itu membakar adab, memercikkan noktah kebudayaan. Karenanya mesti dihukum berat.

Mengesahkan undang-undang dengan tidak konsisten mempertahankan adab bermusyawarah dan bermufakat pun merupakan noktah kebudayaan, karena memicu khalayak memilih jalan demokrasi ruang terbuka, gerakan aksi massa yang mudah dicemari dengan aksi tidak beradab. |

Editor : Web Administrator
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 509
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1038
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 254
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 732
Momentum Cinta
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 222
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 398
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 245
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya