Budaya Kolaborasi Cara Pemajuan Otonomi Daerah

| dilihat 447

catatan bang sém

Sejak beberapa bulan terakhir, di tengah derasnya arus pelemahan demokrasi di Indonesia, kita melihat berbagai aksi positif yang menjanjikan pemajuan praktik otonomi daerah di Indonesia. Dimotori oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia.

Anies tak hanya menunjukkan kepiawaiannya sebagai 'pemain global' di jagad mancanegara, tak juga piawai mengelola penyelenggaraan manajemen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah otonom. Ia juga piawai menebar spirit kolaborasi yang mewadahi sinergi dan sinkronisasi program aksi antar pemerintah provinsi sebagai daerah otonom.

Aksi kerjasama pembangunan antardaerah melalui Misi Dagang dan Investasi yang kesepakatannya dia tanda-tangani bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Jakarta, Kamis - 3 Juni 2021) memberikan gairah baru atas aksi kongkret dalam membumikan spirit kebangsaan dan ke-Indonesia-an yang memaduserasi pluralisme dan integralisme. Juga, menegaskan, budaya kolaborasi sebagai cara pemajuan otonomi daerah.

Kerjasama antardaerah otonom Provinsi  DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur ini, merupakan kerjasama yang menemukan kembali peran kemitraan pemerintah daerah otonom, dan dapat menghidupkan reinventing government.

Kerjasama antardaerah ini merupakan peningkatan dari aksi kerjasama sebelumnya, yang dilakukan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta - Jakarta Food Station dengan petani di Cilacap (Jawa Tengah) dan Ngawi (Jawa Timur). Kerjasama ini diharapkan akan  berlanjut dengan berbagai kerjasama lain. Misalnya dengan Kabupaten Sumedang, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sumatera Barat yang selaras dengan kekhasan daerah otonom masing-masing.

Kerjasama ini, boleh jadi merupakan manifestasi kongkret atas imajinasi integralisma dalam konteks keberbagaian daerah. Manifestasi Bhinneka Tunggal Ika secara kongkret. Suatu pendekatan mutakhir budaya kolaborasi untuk kemitraan multisektoral berbasis prinsip-prinsip nilai dan kreasi bersama, dengan pendanaan yang sesuai dengan pola kerjasama dagang dan investasi yang berorientasi hasil dan kinerja menyejahterakan sekaligus membahagiakan rakyat di masing-masing wilayah. Jalan terbaik dalam mengatasi kesenjangan desa - kota dan antar wilayah - antar daerah.

Saya memandang kerjasama ini sebagai momen penting bersejarah dalam menegakkan politik kesejahteraan (welfare politic) yang sesungguhnya, yang terkoneksi langsung dengan cita-cita dan tujuan kemerdekaan (17 Agustus 1945), menjadikan Republik Indonesia sebagai welfare state, negara kesejahteraan.

Dalam postingan di akun media sosialnya, Anies menjelaskan DKI Jakarta menyumbang sekitar 17-18 persen aktivitas perekonomian di Indonesia untuk dikontribusikan ke seluruh Tanah Air.

Di sisi lain, menurut Anies, Jakarta sebagai kota jasa memiliki ketergantungan pada komoditi dari luar daerah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar amat tinggi. Jika dihitung, bisa lebih dari 98 persen dari pasokan kebutuhan pangan disuplai dari luar Jakarta.

Dikemukakan oleh Anies, bahwa kerja sama ini sangat mendasar dan penting dengan berlandaskan keadilan bagi setiap kalangan, agar semua pihak terpenuhi kesejahteraannya, dan proses kegiatan pasar pun dapat berjalan dengan baik serta efisien.

Dia juga menjelaskan, di Pemprov DKI Jakarta pun telah terdapat pembagian tugas, yakni SKPD mengelola demand, sedangkan BUMD mengelola supply, untuk memastikan ukuran, jumlah, serta lokasinya. Sehingga, distribusi pasokan untuk kebutuhan warga Jakarta lebih optimal dan efisien.

Kebutuhan dipercayakan kepada mekanisme pasar, ketika BUMD beroperasi. Kita, kata Anies,  menginginkan hal ini, agar makin hari pasar yang ada di Jakarta makin bisa terpenuhi dengan baik. Lalu, indikasi paling sederhana dari bertemunya pasokan dengan kebutuhan secara baik adalah ketika terjadi stabilitas harga,  inflasi yang terkendali di Ibu Kota, dan berdampak ke seluruh Indonesia.

Dikemukakannya, Jawa Timur merupakan salah satu daerah produsen kebutuhan pangan di Jakarta. Untuk itu, DKI Jakarta sangat mengapresiasi kegiatan misi dagang dan investasi ini. Diharapkan, manfaat kerjasama ini bisa dirasakan semua rumah tangga di Jakarta dan Jawa Timur.

Tegas, Anies menyatakan, "Hari ini kita bertemu bukan sekadar untuk mencari keuntungan lebih tinggi, bukan sekadar peluang bisnis lebih besar, tetapi ujungnya adalah menghadirkan keadilan sosial bagi semua yang terlibat di sini."

Beranjak dari pandangan yang dikemukakan Anies, itu keragaman daerah otonom memberi nilai khas atas Indonesia, kelak. Terutama, karena pola otonomi daerah di Indonesia sebagaimana tersirat dalam konstitusi, tidak dalam bentuk prefek yang menegaskan otonomi mutlak.

Sejarah perkembangan bangsa ini menunjukkan, bahwa  konsep prefektur a la Eropa diterapkan dengan spirit federalisma, pada masa RIS (Republik Indonesia Serikat) gagal dalam memahami hakekat pluralisme Indonesia. Karenanya, Mohammad Natsir dalam Sidang Paripurna parlemen RIS, mengeluarkan Mosi Integral (3 April 1950) dan menegaskan gagasan dan prinsip NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Menyatukan kembali Republik Indonesia yang sempat terpecah menjadi 16 Negara Bagian.

Sejak 1999 melalui proses dan ritual demokrasi dalam suksesi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah (selaras otonomi daerah), menyempurnakan sistem pemilihan kelembagaan perwakilan (parlemen) esensi mosi integral Mohammad Natsir - NKRI sebagai bentuk negara final, diberikan sentuhan dinamis, dengan orientasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat desentralisasi. Meskipun tata kelola partai politik masih bersifat sentralisasi. Sesuatu yang mesti dipikirkan ulang dalam konteks hubungan antara pemerintah pusat (otoritas nasional) dengan pemerintah daerah (otoritas lokal) yang terdesentralisasi.

Kerjasama antardaerah otonom, seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Timur, dari sudut pandang rakyat, merupakan daya baru dalam melaksanakan kerangka kerja baru ke-Indonesia-an yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan unggul dalam peradaban, yang dihidupkan oleh keragaman budaya Indonesia.

Kerjasama ini juga saya pandang sebagai cara mewujudkan otonomi daerah sebagai medium tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)  tanpa harus terjebak dengan teori tentang fakta daerah yang terkait dengan ketimpangan antar wilayah. Sesuatu yang selama ini terbukti, sangat riskan dalam menghadapi krisis (kesehatan, ekonomi, fiskal, sosial).

Di sisi lain, ketika hendak dilihat sebagai satu titik perubahan minda, kerjasama antardaerah otonom semacam ini akan mengurangi (dan perlahan menghilangkan) paradoks: di satu sisi membiarkan kebiasaan dalam generalisasi fakta wilayah, di sisi lain menggerakkan keragaman ekspresi institusional.

Kerjasama ini dalam perkembangan lanjut sangat membantu pemerintah pusat dalam merumuskan dan mengambil berbagai kebijakan nasional di berbagai aspek kehidupan. Khasnya kebijakan sosial ekonomi dan pemerintahan.

Dalam perspektif lain, pola kerjasama yang dilandasi ekuitas dan ekualitas, ini akan menghidupkan kebijakan daerah yang mendorong peningkatan dan pengembangan keunggulan daerah dengan kompetisi yang fokus pada berlomba-lomba mensejahterakan dan membahagiakan rakyat.

Regionalisme kelembagaan pemerintahan (otonomi daerah) pun akhirnya akan sampai pada satu tahap yang ideal. Khasnya dalam pelaksanaan konstitusi negara terkait dengan pembagian wewenang antara pusat dan daerah. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, akan memberi jalan bagi berkembangnya kecerdasan lokal dan kecerdasan budaya, yang secara ekonomi akan mampu mengubah orientasi UKM dari usaha kecil menengah menjadi usaha kreatif mandiri.

Bila model kerjasama (yang dimulai dengan Kerjasama Dagang dan Investasi) ini meluas, dan nilai manfaatnya dipahami oleh pemerintah pusat, akan membawa dampak positif dalam menemukan format baru solusi mengatasi ketimpangan sosial, meningkatkan indeks pembangunan manusia, dan pencapaian kemakmuran kolektif.

Tidak mudah memang. Karena setiap upaya gotong royong meningkatkan kemandirian - swasembada, pasti menggelisahkan para pemburu rèntè. Budaya kolaborasi, menyatukan kebajikan.|

Padu Bonjer, 4.06./21

Editor : eCatri
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 168
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 340
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 365
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 335
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Humaniora
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 104
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 520
Momentum Cinta
12 Mar 24, 01:26 WIB | Dilihat : 529
Shaum Ramadan Kita
09 Mar 24, 04:38 WIB | Dilihat : 447
Pilot dan Co Pilot Tertidur dalam Penerbangan
Selanjutnya