Puasa versus Laghu

| dilihat 702

DI luar kesadaran, karena kebiasaan, dalam menjalani hidup sehari-hari, seringkali kita melakukan sesuatu, yang menyebabkan puasa menjadi ampang. Puasa yang hambar, karena kehilangan makna. Puasa yang hanya menimbulkan lapar dan haus belaka.

Ibadah puasa yang tidak menahan diri dari laghu. Rasulullah Muhammad SAW, bersabda,”Puasa bukan hanya sekadar me­nahan makan dan minum, tetapi sungguh-sungguh menahan diri dari laghu”. (HR Muslim).

Puasa yang sesungguhnya, tentu tak hanya menahan diri dari lapar dan haus. Orang yang berpuasa di bulan ramadan, mesti memelihara pendengaran, penglihatan, dan lidah dari dusta dan semua yang haram (semua ini adalah laghu). Karena itu, jangan mengganggu siapapun, termasuk tetangga.  

Alauza’i seorang fukaha, bahkan menegaskan, laghu (sebagai­mana halnya dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, dan me­lihat perempuan bukan muhrim dengan kasmaran - birahi), menihilkan puasa.

Oleh karena itu, selama bulan Ramadan, setiap insan beriman yang melaksanakan ibadah puasa, semestinya menjaga diri dari semua hal yang merusak puasa itu. Termasuk di dalamnya, berbantah-bantahan. Tak terkecuali, melakukan perbuatan atau tindakan, yang dapat menimbulkan kecurigaan khalayak ramai.

Orang yang berpuasa, tapi tidak membebaskan dirinya dari semua perbuatan yang termasuk dalam laghu, ibarat orang melakukan shalat tanpa berwudhu.

Sebaliknya, mereka yang berpuasa dengan menghindari laghu, berdzikir, berbuat halal, meninggalkan yang haram, tidak keji, dan meningkat tauhid­nya, Allah mengampuni dosa-dosanya di penghujung Ramadan.

Dalam situasi saat ini, ketika kita sedang diterjang oleh ancaman nanomonster COVID-19, godaan dan gangguan berlipat ganda. Kita tak hanya berhadapan dengan ancaman wabah yang mematikan, bahkan menghadapi situasi yang memungkinkan semua orang mengalami situasi understressed dan underpressed.

Terutama, ketika proses pemiskinan bergerak begitu cepat. Terutama, karena fundamental ekonomi bangsa kita yang rapuh dan berada dalam jerat riba secara global. Suatu situasi yang nampaknya belum disadari oleh para pengambil keputusan dengan otoritas besar. Termasuk kewenangan dalam pengendalian berbagai sektor ekonomi dan bisnis, terutama industri keuangan.

Meningkatnya jumlah peserta program relaksasi kredit termasuk kredit personal, adalah gambaran nyata, betapa keberdayaan rakyat dan umat Islam pada umumnya sangat lemah. Dalkam konteks itu, sedikit saja salah pendekatan akan menimbulkan persoalan sosial yang besar.

Belajar dari pengalaman masa lalu ketika para pemimpin utama, mulai dari Rasulullah Muhammad SAW dan para khulafa'ur rasyidin menempuh jalan penguatan akses umat terhadap modal dan social security, para penmgendali dan pengelola dana zakat, infaq dan shadaqah mesti bergerak lebih cepat. Terutama, menyalurkan dana umat yang selama ini terhimpun, kepada umat.

Tak ada pilihan bagi para pengelola lembaga pengumpul dan pengelola zakat, infaq dan shadaqah untuk menarik dana umat yang selama ini diinvestasikan untuk sektor dan bidang lain, tak terkecuali infrastruktur.

Langkah penguatan akses umat terhadap modal dan social security adalah bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan konteks ibadah puasa di bulan Ramadan tahun ini.

Puasa untuk Allah dan Allah-lah yang akan membalas siapa yang melaksanakannya. Karena itu janganlah merusak puasa dengan melanggar batas-batas hukum Allah. Termasuk memberikan prioritas pada penyelamatan jiwa manusia yang lebih utama, katimbang lainnya.

Sesungguhnya, meninggalkan seluruh pelanggaran di bulan Ramadan, merupakan keharusan, karena bulan ini merupakan bulan membersihkan diri (hati). Bulan untuk beramal setepat-tepatnya.

Sungguh beruntung orang yang berpuasa dan meng­hindari diri dari kendali nafsunya, lalu bangun di malam hari untuk bertadarus, karena Allah melipat-gandakan pahala puasa mereka. Yang jelas, menghindari puasa ampang, akan memungkinkan kita pada kondisi menjalankan ibada puasa dengan kebersihan hati.

Dalam konteks ini, apapun kebijakan dan praktik penggunaan dana negara untuk kepentingan penyelamatan jiwa manusia, harus sungguh dapat terasakan oleh rakyat. Penyimpangan atas penggunaan dana tersebut untuk kepentingan yang tidak diperuntukan bagi rakyat atau umat, akan memperparah situasi. Bahkan akan mengubah ujian menjadi laknat.

Kita mesti mencegah terjadinya hal itu.  | Haedar

Editor : Web Administrator
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 429
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1008
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 237
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 713
Momentum Cinta
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1159
Rumput Tetangga
Selanjutnya