Kenaikan Harga

Memberantas Spekulan itu Ibadah

| dilihat 2409

BERITA yang selalu berulang-ulang muncul setiap akan masuk bulan Ramadhan adalah : Perum BULOG melakukan operasi pasar. Terutama operasi pasar tentang sembilan bahan pokok (sembako) dan daging sapi.

Hasilnya?

Tetap saja harga barang meningkat. Dan kenaikan itu tak berkaitan dengan teori ekonomi soal ketersediaan barang dan permintaan pasar.

Supply keperluan pokok masyarakat (umat) di bulan Ramadhan bisa dimainkan begitu saja oleh para pedagang yang terbiasa menjadi spekulan. Apalagi, ketika pemerintah (khasnya Kementerian Perdagangan) tidak mengontrol secara ketat distribusi barang di pasar.

Sejak dua tahun terakhir, persoalan yang muncul tetap sama. Supply dikendalikan spekulan, demand biasa-biasa saja, karena umat tidak berdaya beli memadai (kecuali kalangan menengah atas).

Kita melihat, pemerintah tak mempunyai policy design yang ajeg. Terkesan sangat improvisatoris. Tiba masa tiba program. Akibatnya, para pedagang penimbun barang bersukacita. Hanya pedagang kecil pasar yang dan umat yang babak belur.

Situasi demikian membut harga bahan-bahan keperluan pokok selalu meningkat. Padahal, arus masuk barang dari luar kota, seperti bisa kita saksikan di jalan tol, tak pernah putus.

Coba perhatikan, rest area khusus untuk kendaraan pengangkut barang keperluan pokok tak pernah sepi. Mereka, setiap hari mendeliver barang ke pasar induk dan kemudian mobil pengangkut kecil mendistribusikannya ke berbagai pasar tradisional di seluruh wilayah ibukota.

Bila pemerintah mau melakukan kontrol lebih ketat dan fokus di level operasional, kita yakin, para spekulan tidak akan mampu bermain api. Apalagi bila pergerakan dan stock bahan pokok dikontrol secara reguler dengan benar. Jadi, ketika tiba masuk bulan Ramadhan, terhadap stock barang akan aman.

Situasi juga akan normal-normal saja, bila pemerintah mau melakukan intervensi dalam menggerakkan perekonomian di lapangan yang memungkinkan meningkatnya daya beli rakyat.

Melawan sekaligus memberantas dengan intensif perilaku para spekulan adalah keniscayaan. Terutama bila sebagian terbesar pengambil keputusan yang mengaku muslim, menjalankan tugasnya dengan tepat dan benar.

Allah tidak menyukai para spekulan. Dan mereka, merupakan orang-orang yang celaka, kelak. Rasulullah Muhammad SAW, pada fase perjuangan beliau mengembangkan syi’ar Islam di Makkah, mendapat perintah langsung dari Allah untuk memberantas spekulan, termasuk para pengumpat dan pencela.

Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang me­ngumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia (manusia) mengira, bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-sekala, tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) hutamah. (Dan) tahukah kamu apakah (neraka) hutamah, itu? (Yaitu) api (azab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang” (QS. Al Humazah, 1 – 9).

Ayat ini turunn, ketika Rasulullah SAW meng­hadapi para spekulan dan penimbun barang, yang membuat umat hidup sengsara. Para spekulan mengumpulkan dan meng­hitung-hitung hartanya, sebagai wujud kongkret sifat kikir dan bakhil.

Mereka termasuk ke dalam kaum yang tak pernah mau menginfakkan hartanya di jalan Allah, meskipun mampu. Bahkan membayar pajak yang diatur negara pun mereka tak mau.

Padahal, untuk memperoleh keuntungan yang mem­bawa berkah, siapa saja pedagang tak harus menjadi spekulan dan penimbun barang.

Islam menentang keras upaya penimbunan barang dan aksi jahat spekulan lainnya.

Ketika didaulat sebagai khalifah, amiril mukminin Ali bin Abi Thalib karamahu wajhah, memerangi para spekulan dengan tegas. “Laranglah penimbunan barang, karena sesungguhnya Rasulullah SAW, telah melarang­nya,” perintah amiril mukminin.

Lalu Sayyidina Ali menegaskan, ”Jagalah agar jual beli terus ber­langsung secara mudah, dengan timbangan-timbangan yang jujur dan harga-harga yang tidak merugikan, baik bagi penjual maupun pembeli. Siapa yang melakukan penimbunan setelah engkau melarangnya, jerakanlah dia, dan hukumlah dia dengan hukuman yang tidak melampaui batas.”

Mengendalikan harga di jelang lebaran, karena terbiarkan di masa-masa sebelumnya, ketika tiba bulan Ramadhan menjadi berbeda dengan logika normal, yakni, suplai : demand = harga. Melainkan kebiasaan : ekonomi = harga.

Dengan manajemen logistik yang buruk, para spekulan mencuri peluang untuk melakukan aksi jahatnya.

Mereka selalu melakukan kejahatan tersebut di bulan Ramadhan, karena mendalami persoalan kultural sebagian terbesar umat Islam melakukan kehidupan ekonomi tinggi tahunan di bulan ini. Apalagi nanti, menjelang lebaran, ketika terjadi prosesi mudik sebagai migrasi massif disertai dengan ‘pamer sukses’ yang bersifat material.

Tradisi lebaran masyarakat Indonesia selalu disertai dengan meningkatnya pola konsumsi. Dalam banyak hal, bahkan pola konsumsi jelang lebaran, terbilang sebagai konsumsi atraktif yang secara psikologis memengaruhi belanja barang dan jasa.

Situasi inilah yang dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pedagang yang memegang kendali suplai atas barang dan jasa, untuk bersiasat mengambil aksi ‘ambil untung’ secara atraktif. Dalam situasi psikologis semacam itu, konsumen selalu diposisikan sebagai obyek dalam transaksi.

Secara awam dapat dilihat, dalam situasi demikian, pemerintah termehek-mehek mengendalikan harga. Mulai dari harga sembilan bahan pokok, sandang, sampai transportasi dan akomodasi.

Apalagi, pemerintah, untuk menutupi kelemahannya, selalu berkilah: lebaran secara ekonomis merupakan momentum untuk melihat bergeraknya sektor riil dan menjadi penampang kinerja ekonomi mikro.

Dengan berkilah semacam itu, pemerintah berharap : meningkatnya harga pada bulan Ramadhan, merupakan suatu kewajaran.

Situasi ini akan terus terjadi berulang-ulang, bila minda budaya (cultural mindset) tentang mengisi bulan Ramadhan tidak berubah: cenderung tidak efisien dan ‘lapar mata.’

Minda budaya ini ditambah dengan ketidak-mampuan mengelola uang, sekaligus jumlah pendapatannya yang seret, memengaruhi lemahnya kemampuan memilah pola konsumsi. Akhirnya masyarakat terjebak oleh gaya hidup konsumtif.

Di negara-negara muslim lainnya, terutama di Timur Tengah, momentum Idul Fitri tidak begitu berpengaruh terhadap kenaikan harga barang dan jasa.

Sinkretisma budaya yang memengaruhi sebagian terbesar umat Islam (artinya sebagian terbesar rakyat) di Indonesia, menjadikan bulan Ramadhan dan kelak perayaan Idul Fitri, sebagai ajang konsumsi yang sangat luas.

Situasi ini, tentu mudah dimanfaatkan oleh pedagang untuk beroleh profit yang sebesar-besanya. Tak terkecuali menambah beban biaya produksi dan distribusi kepada konsumen.

Apalagi, ketika mereka yang mengaku sebagai ‘pemuka agama’ meninggalkan fungsi utamanya sebagai pemandu umat dalam melakukan transformasi budaya.

Pengendalian harga barang dan jasa, akhirnya tidak sepenuhnya dapat diserahkan kepada pemerintah. Para ‘pemuka agama’ dan kalangan pedagang muslim, pun mesti memainkan perannya. Antara lain melalui proses edukasi yang terkait praktik ekonomi dan bisnis Islami (tujjar).

Misalnya, tentang larangan memakan dan membiarkan berlangsungnya riba.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib, mengingatkan, ”Jagalah agar jual beli berlangsung secara mudah, dengan timbangan-timbangan yang jujur dan harga-harga yang tidak merugikan, baik bagi penjual maupun pembeli. Siapa yang melakukan penimbunan setelah engkau melarangnya, jerakanlah dia, dan hukumlah dia dengan hukuman yang tidak melampaui batas.”

Jadi? Memberantas spekulan itu ibadah. | JM Fadhillah

Editor : sem haesy
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1156
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 422
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 995
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 230
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 707
Momentum Cinta
Selanjutnya