Reality Show:Anakku Buah Hati Anang & Ashanty

Ketika Wilayah Privat Diumbar, KPI Tegur RCTI

| dilihat 1795
 
JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran tertulis kepada stasiun RCTI atas siaran Reality Show Eksklusif Proses Persalinan Ashanty dengan judul: ‘Anakku Buah Hati Anang & Ashanty’ yang ditayangkan pada tanggal 14 Desember 2014 mulai pukul 13.14 WIB., yang dianggap melanggar hak publik karena mengumbar wilayah pribadi.
 
Tayangan tersebut mendapatkan kritik dari masyarakat dan heboh di media sosial.
 
Seorang ibu dari Tebet bernama Femi menyatakan, bahwa penanyangan itu terlampau berlebihan, karena hal itu adalah wilayah pribadi. “Kalau siaran langsung perkawinan sih tidak apa-apa tetapi kalau persalinan itu sudah berlebihan,”kata Femi yang berprofesi sebagai dokter umum itu kepada akarpadinews.com.
 
Hal senada juga diungkapkan dalam akun instragam @verrabudianti yang dipost diakun instgram @ashanty_hermansyah, yang menyatakan @ashanti latar belakang nya bukan artis..sekali jadi artis ya demam...kaget ngebet banget biar publik nyorot dia dengan berita-berita keluarga...mana ada prestasinya...bandingin sama yang diva-diva...enggak perlu go publik tentang keluarga mereka....tapi prestasi ..gak kaya keluarga alay ini.
 
Dalam surat teguran KPI bernomor 2932/K/KPI/12/14 tanggal 15 Desember 2014, KPI membuat keputusan berdasarkan masukan dari masyarakat, KPI beranggapan program tersebut melanggar hak publik dalam mendapatkan informasi yang bermanfaat. Program tersebut menayangkan prosesi persalinan Ashanty selama kurang lebih empat jam. KPI Pusat menilai siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
 
Dalam suratnya, KPI meminta RCTI untuk tidak menayangkan kembali (Re Run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis lainnya di kemudian hari. Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak.
 
KPI meingatkan RCTI untuk wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. KPI meminta agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi.
 
Sementara itu, dari pemberitaan media, suami Ashanty, Anang Hermansyah yang merupakan anggota DPR RI dari partai Partai Amanat Nasional (PAN) meminta maaf atas tayangan tersebut. Ia berpendapat, acara tersebut semata hanya sebagai bukti bagaimana dirinya dan sang istri berusaha mendapatkan momongan. 
 
Dalam jumpa pers Minggu sore usai persalinan caesar Ashanty di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Anang menyatakan terima banyak pada  pihak yang enggak suka. Baginya, ini dinamika. Menurutnya, buat yang senang, dirinya berterima kasih sudah ikut mendoakan. Dan, buat yang tidak suka, menurutnya, tinggal ganti channel.
 
 
Dalam acara tersebut, Anang menjelaskan bayi perempuan itu diberi nama Arsy Addara Musicia Nurhermansyah. Lahir dengan panjang 45 sentimeter dan berat badan 2,5 kilogram.
 
"Arsy artinya singgasana, Addara artinya kecantikan, Musicia itu sudah pasti musisi. Dan Nurhermansyah itu memang nama keluarga, karena perempuan di keluarga ini jadi namanya pakai Nur, jadi Nurhermansyah," kata Anang. 
 
Diberitakan hingga kini Dewan Etika DPR sedang mengkaji secara mendalam atas laporan masyarakat tersebut dan jika ditemui pelanggaran akan memanggil Anang untuk klarifikasi.
 
 
 
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 951
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1175
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1440
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1586
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1194
Rumput Tetangga
Selanjutnya