Perdana Menteri X Malaysia, Dato Seri Anwar Ibrahim menjanjikan, penyelidikan atas kasus penembakan atas lima warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) di Tanjung Rhu - Banting, Selangor (Jum'at, 24/1/25), dilakukan secara transparan.
Dalam insiden yang terjadi pagi hari, itu satu dari lima WNI tewas (meninggal dunia), seorang lainnya kritis, dan tiga orang lainnya dalam perawatan di hospital Tengku Ampuan Rahimah karena luka tembak. Kelima WNI tersebut diduga imigran gelap.
Jum'at (31/1/25), dari Ipoh - Perak, PMX Anwar Ibrahim menginstruksikan, agar laporan penyelidikan awal atas kasus ini dikomunikasikan kepada pihak Indonesia melalui kedutaan.
Di Jakarta, Kamis (30/1/25) selepas memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI - Polri, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meyakini Malaysia akan mengusut tuntas kasus penembakan lima TKI tersebut.
Ia menyatakan, telah membicarakan kasus ini dengan PMX Anwar Ibrahim saat melakukan pembicaraan empat mata dalam kunjungan kenegaraannya ke Malaysia, Senin (27/1/25) lalu.
Kepada wartawan yang bertanya kepadanya di sela resepsi Minum Teh Tahun Baru Imlek yang berlangsung di Sekolah Kebangsaan China Chong Hwa, Kanthan Baru - Ipoh, Perak.
Anwar yang juga anggota parlemen dari Tambun, Perak itu menyatakan, ia tak ingin masalah ini mengganggu hubungan baik antara kedua negara.
Bagi Anwar, Indonesia adalah teman baik. Ia meyakini, setelah penyelidikan selesai sepenuhnya, berbagai hal terkait dengan buruh migran Indonesia di Malaysia, akan ditinjau oleh pihak Indonesia.
Nota Diplomatik KBRI Kuala Lumpur
Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga menegaskan, bahwa aparat penegak hukum Malaysia harus menaati hukum saat menangani masuknya imigran gelap dan aksi penyeludupan di perairan Malaysia. Anwar menyatakan, aparat (Malaysia) harus tegas dalam mencegah berlanjutnya hal semacam ini.
Sebagaimana dikutip media Malaysia, Anwar juga mengemukakan, ia ingin memastikan bahwa hukum tidak boleh dilanggar, dan tindakan yang bertentangan dengan hukum tidak boleh dilakukan.
Anwar berharap, kedua belah pihak, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Indonesia dan dirinya, akan mengikuti jalur hukum dan tidak didorong oleh amarah yang dapat merusak hubungan baik kedua negara.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah mengeluarkan nota diplomatik, meminta pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan tuntas atas kasus di Tanjung Rhu tersebut.
Terdapat perbedaan informasi atas kasus tersebut. Kepala Kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Hussein Omar Khan dalam keterangannya kepada media (Sabtu, 25/1/25) mengemukakan, petugas terpaksa melakukan penembakan untuk membela diri.
Menurut informasi yang diterimanya, Hussein mengemukakan, insiden itu terjadi karena kapal fiberglass yang kelima WNI tersebut menabrak kapal patroli sebanyak empat kali. WNI yang diduga imigran gelap dan melakukan penyeludupan tersebut juga bersiap menyerang petugas dengan parang.
Kendati demikian, pihak kepolisian Selangor terus melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 307 undang-undang pidana Malaysia, terkait percobaan pembunuhan.
Juga pasal 186 undang-undang yang sama terkait tindakan menghalangi petugas dalam melaksanakan tugas mereka, dan pasal 39 undang-undang senjata api 1960.
Tindak Tegas Petugas MMEA
Dalam pemeriksaan sementara, para saksi korban memberi keterangan yang saling bertentangan ketika ditanya ihwal luka-luka mereka. Namun, setelah diperiksa petugas hospital, diketahui bahwa mereka telah ditembak.
Sebelumnya, Indonesia mendesak pemerintah Malaysia bertindak tegas kepada petugas MMEA, jika terbukti mereka menggunakan kekerasan berlebihan dalam insiden penembakan di Tanjung Rhu, Banting tersebut.
Dalam pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kelima orang WNI tersebut tidak memiliki dokumentasi identitas diri saat dibawa ke hospital dengan pakaian basah. Seorang diantaranya hanya mengenakan celana pendek.
Direktur Perlindungan Warga Negara - Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sekaligus memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
Pemerintah Indonesia, ungkap Judha, terus berusaha mencari kebenaran informasi ihwal insiden tersebut. Antara lain, karena para saksi korban menyatakan mereka tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata apapun saat peristiwa penembakan itu terjadi.
Insiden tersebut memantik reaksi di Jakarta. Kamis (30/1/25) puluhan orang dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dipimpin Said Iqbal melakukan aksi unjuk rasa di laman Kedutaan Besar Malaysia, Jl. H. Rasunah Said - Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pengunjuk rasa membentangkan beberapa spanduk (kain bentang) berisi berbagai tuntutan. Mereka melempari Kedutaan Besar Malaysia dan membalur papan nama serta simbol negara Malaysia itu dengan telur.
Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh Indonesia, menyatakan, kekecewaan, karena hingga saat mereka berunjuk rasa, belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia terhadap para pelaku penembakan.
Dikemukakannya, aksi unjuk rasa mereka dilakukan sebagai ekspresi protes keras terhadap tindakan brutal petugas MMEA yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia.
Aksi unjuk rasa di Kedubes Malaysia itu berlangsung sekitar tiga jam tiga puluh menit, sejak pukul 10.00 WIB. Para pengunjuk rasa tersebut meninggalkan kedutaan besar Malaysia. Lantas bergerak ke Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Mereka tiba sekitar pukul 14.00, dan melanjutkan aksi demo hingga pukul 17.00 WIB, sesuai aturan.
Copot Menteri dan Wakil Menteri P2MI
Said menegaskan, buruh yang dipimlinnya itu menuntut agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil. Mereka menuntut hukuman berat kepada pelaku penembakan, karena aksi yang mereka lakukan termasuk extra judicial killing.
Di Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mereka meneriakkan desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Kepada pemerintah Malaysia mereka menuntut agar Malaysia menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Sekaligus menuntut Pemerintah Malaysia untuk menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.
Kepada pemerintah Indonesia, Said Iqbal menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri dan Wakil Menteri P2MI. Mereka menilai pemerintah Indonesia lemah dalam membela kepentingan pekerja migran, sehingga Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggungjawab dan dicopot dari jabatannya,.
KSPI dan Partai Buruh, kata Iqbal, menegaskan ketidakadilan terhadap satu buruh merupakan ketidakadilan terhadap seluruh buruh.
Maka itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran. "Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri," ujarnya.
Diminta komentarnya tentang aksi pelemparan telur ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Anwar mengimbau supaya semua pihak untuk tetap tenang. Ia meminta warga Malaysia untuk tidak membalas.
Menurut Anwar, insiden itu terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin meningkatkan ketegangan selepas insiden tersebut. | sharia, delanova