Jokowi Wajib Turun Tangan Tengahi KPK - Polri

Selamatkan Indonesia

| dilihat 1566

Bang Sem

AKARPADINEWS.COM | TAK ada kata lain yang bias kita ungkapkan hari ini, kecuali kalimat tersebut. Selamatkan Indonesia. Meski kasus rekening gendut (Kapolri tersetujui) Komisaris Jendral Polisi Budi Gunawan (BG) dan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) bersifat pribadi, sulit bagi siapapun untuk tak melihat adanya persoalan antara para penegak hukum di negeri ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak salah menyatakan, penangkapan BW adalah masalah hukum dan bukan masalah politik, tapi ‘bau politik’itu tak terhindarkan. Keterangan Pers Hasto Kristiyanto, Plt. Sekjend DPP PDIP yang membuka cerita ihwal Abraham Samad (AS) – Ketua KPK di balik proses pemilihan bakal calon Wapres oleh PDIP, memercik pikiran melihat tersangka BG dan tersangka BW adalah politis.

Artinya, benar pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi’i Ma’arif, persoalan ini dapat menjadi persoalan serius bagi bangsa Indonesia. Apalagi, sejak BG dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dan Bareskrim Polri  menyatakan BW tersangka, reaksi khalayak menjadi beragam. Apalagi, tim Bareskrim menangkap BW, seperti penjelasan resmi Mabes Polri, dilakukan di jalan, saat BW mengantar anaknya ke sekolah, pukul 07.30 di Depok, Jum’at (23/1/15). Suatu cara penangkapan, yang boleh disebut bukan sebagai operasi reguler.

Meski kasus yang disangkakan kepada BW sebagai tersangka perkara pidana: menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan (Mahkamah Konstitusi), perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat – Kalteng, ia ditangkap, tapi pada dirinya melekat status sebagai Wakil Ketua KPK. Menangkap pimpinan lembaga negara, tentu harus pula memberitahu institusi penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung.

Dalam situasi seperti ini, Presiden Republik Indonesia, Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, wajib turun tangan. Rencana pertemuannya dengan pimpinan KPK, siang hari ini (Jum’at 23/1), semestinya juga dihadiri oleh pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), paling tidak Plt Kapolri Badrodin Haiti. Terutama, karena Plt Kapolri, itu pada pagi hari, kepada Johan Budi – Deputi Pencegahan KPK, menyatakan tidak ada penangkapan. Sejam kemudian, baru, Kepala Biro Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, atas perintah Plt Kapolri, membenarkan adanya penangkapan itu. Aksi Jokowi harus cepat, agar spekulasi tentang disharmoni Polri – KPK tidak berkembang lebih jauh menjadi kasus “Cicak vs Buaya” jilid II.

Aksi Jokowi sangat diperlukan untuk menjernihkan persoalan, terutama untuk menciptakan kondisi bangsa dan negara kembali kondusif. Bila tidak, gonjang-ganjing persoalan akan terus berkembang. Apalagi, ancaman bencana alam dan banyak hal lain, masih mengancam.

Suara terbuka publik lewat hastag #SAVEKPK dan #SAVEINDONESIA dan sebelumnya, surat terbuka eks relawan penyelenggara konser Salam Dua Juri pendukung Jokowi di masa kampanye, mewanti-wanti agar Presiden RI yang sebelumnya hanya sekejap menjabat Gubernur DKI Jakarta, itu kommit pada gerakan anti korupsi dan penegakan hukum. Tak cukup hanya tegas menghukum mati penjahat narkoba.

Keliru mengambil keputusan dalam menyelesaikan persoalan ini, akan berdampak buruk, terutama bagi perekonomian Indonesia.  Selamatkan Indonesia ! |

 

Editor : Web Administrator | Sumber : foto-foto istimewa
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 248
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 474
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 465
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 438
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 259
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 429
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 275
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya