Budi Gunawan Bakal Menjadi Kepala BIN

Menjawab Ekspektasi atau Balas Budi?

| dilihat 1626

AKARPADINEWS.COM | SELEKSI jalur politik yang dilalui Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan di parlemen berlangsung mulus. Tidak terdengar resistensi para wakil rakyat atas calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Komisi I DPR menyatakan, Budi Gunawan layak menggantikan Sutiyoso. Rabu (7/9), saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR, pemaparan misi dan visi yang dilakukan Budi Gunawan, mampu menyakinkan para wakil rakyat.

Dia berjanji akan menjadikan BIN lebih profesional, objektif, dan berintegritas, dengan meningkatkan kapasitas personil, teknologi, sistem manajemen, SOP (standard operating procedure), dan budaya organisasi.

Budi Gunawan yang masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu juga menekankan pentingnya membangun sistem keamanan nasional dalam satu komponen yang terdiri keamanan manusia, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), keamanan dalam negeri, dan keamanan pertahanan.

Dia menjelaskan, ancaman terhadap keamanan manusia menyangkut ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, komunitas, dan politik. Sedangkan ancaman terhadap Kamtibmas meliputi kriminal umum dan kejahatan terorganisasi lintas negara seperti separatisme, terorisme, spionase, sabotase, kekerasan politik, konflik horizontal, perang informasi, dan perang siber (cyber war).

Sementara terkait ancaman pertahanan meliputi perang tidak terbatas, perang terbatas, konflik perbatasan, dan pelanggaran batas wilayah. Budi Gunawan juga menekankan pentingnya geostrategi guna menghadapi ancaman skala global akibat munculnya ketegangan di berbagai wilayah, salah satunya sengketa di Laut China Selatan.

Budi Gunawan menilai, peran intelijen yang dilakukan BIN selama ini sudah berjalan baik. Namun, dalam beberapa hal masih perlu dioptimalkan, khususnya dalam koordinasi fungsi intelijen. Dia pun memastikan, program yang disusun dan dijalankan, mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 tahun 2012 tentang BIN, Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan peta jalan (road map) reformasi birokrasi.

Uji kelayakan berlangsung terbuka saat pemaparan visi. Sementara penjelasan misi serta pendalaman materi berlangsung tertutup.

Kalangan DPR tidak meragukan kapasitas Budi Gunawan jika memimpin BIN. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, setelah mendengar paparan visi-misi Budi Gunawan, rapat internal komisi yang dipimpinnya menyimpulkan yang bersangkutan layak dan patut menjadi Kepala BIN.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menganggap Budi Gunawan menguasai intelijen, termasuk ideologi politik, proteksi masyarakat, dan terorisme. "Pada prinsipnya semua fraksi sepakat menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala BIN," katanya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menilai Budi Gunawan memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni sehingga layak menjadi Kepala BIN. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menginstruksikan Fraksi PAN di DPR untuk menyetujui penunjukan Budi Gunawan.

Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi Pertahanan Keamanan dan Hubungan Luar Negeri DPR akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pertimbangan yang diberikan kepada Budi Gunawan. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Presiden untuk dilantik Kepala BIN.

Namun, ada kesan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal tidak terlepas dari unsur politis. Meski menjadi hak prerogatif presiden, idealnya, perlu disodorkan calon Kepala BIN lainnya yang layak diadu kualitasnya dengan Budi Gunawan. Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti misalnya, sempat disebut-sebut layak menjadi Kepala BIN. Presiden agaknya menutup ruang diskursus bagi publik terkait kepemimpin di institusi intelijen negara.

Nuansa politis pun terlihat dengan penyebutan nama Budi Gunawan yang sudah lama dihembuskan sejumlah politisi. Jauh sebelum desakan pencopotan Sutiyoso menguat, nama Budi Gunawan sudah berkibar. Nyaris tak ada nama lain yang layak menjadi Kepala BIN.

Spekulasi pun berhembus jika penunjukan Budi Gunawan adalah bagian dari politik balas budi. Sama halnya ketika Presiden Jokowi menunjuk Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, Sutiyoso termasuk pentolan partai yang berdiri di kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso pernah menjabat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kini, jabatan tertinggi di partai gurem itu dikendalikan AM Hendropriyono. Mungkin, lantaran tidak ada dukungan politik, Sutiyoso pun didepak. Sama nasibnya dengan Anies Baswedan yang dicopot dari jabatan Menteri Pendidikan Kebudayaan lantaran tidak memiliki dukungan politik, meski kinerjanya dianggap sangat memuaskan.

Di Pilpres 2014 lalu, Budi Gunawan juga pernah disebut-sebut terlibat dalam mendukung pencapresan Joko Widodo. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Puyono pernah memergoki pertemuan antara Budi Gunawan dengan politisi PDIP Trimedya Pandjaitan yang menjadi ketua tim advokasi pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pertemuan keduanya berlangsung di Restoran Sate Senayan, 7 Juni 2014 lalu.

Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) pun melaporkannya ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Budi Gunawan dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menegaskan larangan anggota Polri terlibat dalam politik. Tudingan itu telah dibantah Trimedya dan Budi Gunawan.

Sulit dipungkiri, penunjukan Kepala BIN tidak terlepas dari embel-embel politik. Sebelumnya, penunjukan AM Hendropriyono, pensiunan Letnan Jenderal TNI Angkatan Darat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Kepala BIN juga lantaran telah memberi dukungan kepada Megawati sejak tahun 1993 dalam pencalonan pemimpin Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Demikian pula Syamsir Siregar, pensiunan Mayor Jenderal TNI AD yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Kepala BIN karena anggota tim sukses SBY-Jusuf Kalla (JK) dalam Pemilihan Presiden 2004 lalu (Reformasi Intelijen dan Badan Intelijen Negara, Ali A. Wibisono, 2009)

Budi Gunawan memang mendapatkan dukungan politik yang kuat. Mantan ajudan Presiden Kelima, Megawati Soekarnoputri itu sebelumnya nyaris menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Pol (Purn) Sutarman. Namun, lajunya menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara terhambat lantaran ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Gunawan lalu mengajukan pra peradilan. Dan, gugatannya dimenangkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, pada pertengahan Februari 2015 lalu.  Awalnya, Presiden Joko Widodo diperkirakan bakal menyerahkan tongkat Tribrata 1 kepada Budi Gunawan. Namun, presiden sepertinya dihadapkan dilema lantaran desakan publik yang menentang Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Penolakan itu lantang disuarakan koalisi masyarakat sipil. Mungkin, karena resistensi itu, Jokowi mengangkat Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dan, tatkala Badrodin memasuki masa pensiun, nama Budi Gunawan yang masih menjabat Wakil Kapolri disebut-sebut layak menjadi Kapolri.

Namun, desakan itu tak mempengarui Jokowi yang memilih Komjen Pol Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Meski lebih junior dibandingkan Budi Gunawan, sepak terjang Tito cukup mumpuni. Dia dikenal sebagai polisi pemburu teroris. Setelah tak menjadi Kapolri, Budi Gunawan pun diusulkan Presiden untuk menjadi Kepala BIN.

Memang tak ada periodisasi jabatan Kepala BIN karena pengangkatannya merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden bisa kapan pun memberhentikan dan mengangkat Kepala BIN yang menjadi mata dan telinga Presiden dalam menyerap informasi yang menyangkut segala hal penting terkait kepentingan negara.

Selain itu, kebutuhan untuk mencopot Sutiyoso adalah pilihan yang objektif. Karena, di era kepemimpinan Sutiyoso, BIN tidak menunjukan performa yang maksimal. Presiden pun seakan mengindikasi kurang percaya dengan BIN di bawah kepemimpinan Sutiyoso. Itu terlihat saat presiden mengangkat staf khusus bidang intelijen dan keamanan. Posisi itu dipercayakan kepada Gories Mere, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komandan Densus 88 Polri.

Sutiyoso juga tidak optimal menjadikan BIN sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara. Itu terlihat dari rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang akan membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP). Sutiyoso sendiri mengaku, tidak pernah diajak untuk membicarakan rencana pembentukan BIP. Padahal, penyelenggara intelijen negara yang juga dilakukan TNI, Polri, kejaksaan, dan kementerian maupun non kementerian, wajib berkoordinasi dengan BIN.

Sutiyoso juga pernah dipersoalkan saat mencuat insiden "Intel Melayu" yang dilakoni Banyu Biru Djarot. Julukan yang menyindir Banyu lantaran ulahnya yang memamerkan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN.

Sebagai bagian dari BIN, Banyu harusnya memahami prinsip kerja-kerja intelijen yang bersifat rahasia. Jangankan publik, orang terdekatnya pun tidak tahu pekerjaannya sehingga dapat leluasa menjalan misi intelijen. Kasus itu menunjukan ada masalah dalam proses rekrutmen anggota BIN.

Kinerja Sutiyoso juga disorot terkait beberapa peristiwa yang mengusik keamanan. BIN dianggap gagal menjalankan fungsi pencegahan dini (early warning) setelah beberapa kali terjadi peristiwa yang mengancam keamanan dan keselamatan warga negara. Misalnya, serangan teroris di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016 lalu. Serangan terbuka di tempat keramaian, mal Sarinah itu menunjukan, aksi teroris kian brutal. BIN dianggap gagal mendeteksi serangan tersebut.

Dari laporan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Bahrun Naim, sang komandan serangan, diketahui bagian dari jaringan teroris Islamic State (IS) atau dikenal Islamic State of Iraq and Al-Sham (ISIS). Bahrun diduga berencana menjadi pemimpin di Asia Tenggara.

Sebelum serangan itu terjadi, Australia sebenarnya sudah memperingatkan jika ISIS berencana mendirikan khalifah di Indonesia. Jaksa Agung Australia George Brandis kepada The Australian (22/12/2015), menyebut, ISIS berambisi mendirikan "khilafah jauh" di luar Timur Tengah.

BIN juga gagal mencegah terjadinya kerusuhan di Tolikara, Papua, Juli 2015 lalu. Insiden yang mengusik warga muslim yang tengah merayakan Idul Fitri sebenarnya bisa diantisipasi karena sudah ada indikasi akan terjadi kekerasan yang menewaskan satu orang dan 11 orang terluka.

BIN juga gagal mencegah kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada pertengahan Oktober 2015 lalu. Ribuan orang terpaksa mengungsi akibat adanya pembakaran gereja.

Terlepas dari buruknya kinerja Sutiyoso, idealnya Presiden perlu menjelaskan kepada publik jika pergantian Kepala BIN dari Sutiyoso ke Budi Gunawan sangat mendesak. Presiden juga perlu merespons wacana berkembang di ranah publik terkait kepemimpinan di institusi intelijen negara agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Publik tentu akan menggodok calon Kepala BIN yang diharapkan jika Presiden menggelontorkan beberapa nama.

Publik tentu berharap, BIN menjaga indepedensinya. Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, badan intelijen harus netral, objektif, dan tidak boleh diintervensi kepentingan politik. "Peran intelijen dari Orde Lama sampai saat ini selalu tidak netral, bahkan pemerintah Orde Baru menggunakan intelijen negara untuk mempertahankan kekuasaan," kata Karyono dalam diskusi di Jakarta, Rabu (7/9).

Menurut dia, latar belakang Budi Gunawan yang bukan berasal dari militer bukan persoalan substansial sehingga tidak perlu diperdebatkan karena dalam sejarahnya, BIN juga pernah dipimpin oleh mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Pol Sutanto (2009-2011).

Terkait hal itu, Budi Gunawan menegaskan, akan menjaga independensi BIN jika dipercaya memimpin institusi tersebut. "Sesuai dengan undang-undang (UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara) disebutkan bahwa BIN harus bekerja dengan mengedepankan independensi," katanya.

Dia memastikan, BIN hanya mempunyai satu-satunya klien (single client) yaitu Presiden. "BIN sebagai mata dan telinga Presiden dan pemerintah." Dia juga menjamin semua informasi yang dikumpulkan akan diolah secara cepat, tepat dan akurat, untuk dijadikan rujukan bagi Presiden maupun pemerintah dalam menyusun kebijakan.

BIN memang harus independen, objektif, tidak boleh diintervensi kepentingan politik manapun. Meski berada di bawah presiden, BIN dituntut profesional, bekerja sesuai norma dan kaedah hukum serta memperhatikan prinsip demokrasi. Kadangkala, dalam praktiknya, demokrasi yang membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dalam penyelenggaraan negara, mengusik kepentingan penguasa. Bahkan, cenderung menyerang penguasa.

Dalam kondisi demikian, aparat intelijen tidak boleh menjadi instrumen penguasa seperti yang pernah dilakoni di era Orde Baru. Kala itu, keberadaan institusi intelijen digunakan untuk mengontrol dan menekan kelompok-kelompok oposan. Intelijen yang kala itu berada di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) juga melakoni peran represif kepada pihak-pihak yang dituduh musuh negara maupun ekstrimis. Dulu, masyarakat dicemaskan dengan Petrus (penembakan misterius) kepada mereka yang dituding penjahat dan musuh negara.

Segala tindakan yang mengancam keamanan nasional memang harus dicegah. Namun, tidak dibenarkan sampai memangkas hak hidup seseorang dan melakukan tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan. Upaya melawan kelompok radikal maupun separatis, tidak selalu dengan cara-cara kekerasan, ancaman, dan siksaan, apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia.

Namun, bisa dengan cara-cara mencegah penyebaran ideologi radikal, mengindentifikasi basis dan jaringan terorisme, dan menyusun strategi untuk menggagalkan penyebarannya.

Guna menghindari politisasi, publik dan parlemen perlu mengawasi kinerja BIN jika dipimpin Budi Gunawan. Jangan sampai, intelijen negara dijadikan alat untuk kepentingan politik.

Selain itu, Budi Gunawan perlu didorong untuk membangun institusi intelijen negara yang bernuansa sipil. Penunjukan Budi Gunawan dengan latarbelakang kepolisian, dinilai lebih bercorak sipil dibandingkan Sutiyoso yang berasal dari militer. Sebelumnya, BIN identik dengan militer sehingga peran dan fungsinya menunjukan karakter militeristik. 

BIN pada dasarnya bagian dari intelijen strategis yang tunduk pada supremasi otoritas politik sipil dan bertanggungjawab kepada publik, berbeda dengan intelijen militer seperti BAIS yang berada di bawah kontrol Mabes TNI.

Karenanya, BIN harus tetap dikontrol oleh parlemen dan publik guna menghindari politisasi. Institusi itu harus terus didorong untuk melakukan reformasi intelijen, profesional, dan menjalankan tugas dan fungsinya sejalan dengan keadah demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ancaman Kian Kompleks

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kepala BIN yang baru harus mampu berkoordinasi dengan unit-unit intelijen lainnya. Berdasarkan UU Intelijen Negara, BIN menjadi koordinator seluruh unit-unit intelijen sehingga produk intelijen akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. "Diharapkan dengan fungsi koordinasi intelijen itu, produk intelijen bisa akurat dan dipertanggung jawabkan," ujar Hasanuddin.

Masalah koordinasi memang harus dibenahi. BAIS misalnya, bertanggung jawab kepada Markas Besar TNI, BIN bertanggung jawab kepada Presiden, sementara fungsi intelijen di Polri juga bertanggung jawab kepada presiden. Struktur tersebut mengesankan ada tumpang tindih kewenangan. Presiden bisa saja meminta Panglima TNI memberikan laporan intelijen berdasarkan pendeteksi yang dilakukan BAIS. Begitu pula saat meminta data dan informasi kepada BIN.

Koordinasi antar unit-unit intelijen sangat penting karena persoalan yang kian kompleks. Tugas-tugas intelijen pun kian spesifik dan sesuai kompetensi dari masing-masing institusi, dan tidak hanya menyangkut persoalan keamanan negara, namun juga terkait dengan dinamika yang terjadi dalam ranah domestik, regional, dan global, yang menyangkut aspek yang multidimensi. Intelijen negara pun tidak sekadar tugasnya memberikan informasi atau data yang valid kepada Presiden maupun pemerintah. Namun, dituntut mampu menganalisis informasi dan memberikan rekomendasi mengenai informasi yang berkembang yang dideteksinya.

Dalam konteks keamanan dan pertahanan misalnya, BIN harus berkoordinasi secara efektif dengan BAIS yang berada di bawah komando Markas Besar TNI. Tugas BAIS antara lain memberikan laporan dan analisis-analisis intelijen, memberikan rekomendasi dan proyeksi ke depan kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan, terkait dengan masalah pertahanan dan keamanan. Tugas itu diemban oleh seluruh personil militer lewat jejaring intelijen yang dibentuk.

Di Polri, fungsi intelijen dilaksanakan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) yang bertanggungjawab kepada Kapolri. Tugasnya adalah mendukung pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri. Fungsi intelijen juga dilakoni Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik. Di beberapa instansi lain juga ada unit yang tugasnya melaksanakan fungsi intelijen seperti imigrasi, bea cukai dan sebagainya. Namun, dalam operasionalnya, koordinasi antar unit-unit intelijen itu tidak optimal dan bergerak sesuai dengan spesialisasi fungsinya.

Penguatan koordinasi itu sangat penting seiring kian meningkatnya ancaman terhadap keselamatan negara. Dalam ranah domestik, pluralitas yang menjadi karakteristik bangsa ini, seringkali terusik oleh pandangan, sikap, dan perilaku primordialistik dan fundamentalis. Seringkali muncul letupan kemarahan sosial yang berbau etnis yang mengusik kohesivitas sosial yang sudah sekian lama terajut.

Sementara di sisi lain, aparat baru bertindak tatkala kekerasan sudah terjadi, darah dan air mata sudah mengalir, dan korban berjatuhan. Pemerintah dan aparat gagal mendeteksi ancaman kekerasan. Fungsi intelijen yang lemah menyebabkan tak ada langkah pencegahan.

Selain konflik sosial, ancaman terorisme juga sering terjadi. Serangan teroris di Sarinah, Jakarta, 14 Januari lalu misalnya, menunjukan jika militan ISIS telah merambah ke Indonesia dan siap mati demi mengukuhkan eksistensinya. Militan itu hadir terang-terangan dan memperlihatkan aksi terornya.

Negara ini juga masih dihadapi konflik vertikal berupa masih kuatnya tekanan separatisme senjata dan gerakan politik. Masalah itu bermuara dari ketidakadilan, ketimpangan distribusi kesejahteraan, dan tindakan represi. Konflik vertikal menjadi kian rumit diselesaikan karena mendapatkan dukungan internasional. Pencegahan masalah itu akan lebih efektif jika BIN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, BAIS, dan Baintelkam untuk mendeteksi tingkat ancaman terhadap keamanan.

Dalam lingkup global, intelijen negara juga harus cermat dalam mendeteksi dan menganalisis dinamika keamanan global. Misalnya, perang dingin dua negara adidaya, Amerika Serikat (AS) dan China, termasuk Rusia yang mulai menunjukan rivalitasnya dengan AS setelah runtuhnya Uni Soviet.

Dalam urusan sengketa Laut China Selatan misalnya, AS dan China tak hentinya berseteru. AS mendesak China mentaati hukum internasional setelah Mahkamah Arbitrase Internasional menganulir klaim teritorial China atas Laut China Selatan yang menjadi wilayah kedaulatan Filipina. AS juga begitu gencar menggalang koalisi dengan negara-negara yang terlibat dalam konfrontasi dengan China dalam penguasaan Laut China Selatan.

Paman Sam seakan ingin menjadi polisi dunia dengan menggalang aliansi dengan negara-negara yang bersengketa dengan China terkait klaim wilayah di Laut China Selatan. AS memperingatkan China untuk menjunjung tinggi hukum internasional, perniagaan berdasar hukum tanpa rintangan, dan kebebasan navigasi penerbangan.

AS pernah menunjukkan pembelaannya dengan mengarahkan kekuatan militer untuk mendukung Vietnam, Malaysia, Taiwan, Brunei Darusalam dan Filipina, yang renggang hubungannya dengan China lantaran sengketa wilayah di Laut China Selatan. AS pernah mengirimkan armada militernya di Pulau Spratly, Laut China Selatan, dengan alasan ingin melindungi Taiwan dari ancaman China.

AS juga menjadikan Jepang dan Korea Selatan sebagai pangkalan militernya. Langkah itu merupakan upaya AS menanggapi intimidasi dan provokasi China terhadap dua negara yang menjadi sekutu AS.

Demi mengukuhkan klaimnya di Laut China Selatan, Beijing meningkatkan biaya dan kemampuan militernya. China berambisi menguasai perairan itu karena kaya akan minyak dan gas. China yang tumbuh menjadi negara industri memang haus akan bahan bakar.

Presiden China, XI Jinping menegaskan, wilayah kepulauan Laut Cina Selatan milik China sejak zaman kuno. Karenanya, kedaulatan teritorial China dan kepentingan maritim di Laut Cina Selatan, dalam kondisi apa pun, tidak akan terpengaruh oleh putusan pihak manapun. China justru menuding AS memicu ketegangan.

Sengketa Laut China Selatan menunjukan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tidak cukup dalam menjaga kedaulatan negara-negara yang punya batas maritim. Sengketa di wilayah itu berpotensi menjadi medan konflik terbuka. Bagi Indonesia, meski tidak terlibat dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan, tetap harus mewaspadai ketegangan di perairan itu. Ketegangan di perairan itu akan berpengaruh terhadap stabilitas kawasan, khususnya di Asia Tenggara, yang tentu berdampak negatif bagi kepentingan Indonesia.

Belum lagi ancaman perang cyber yang dapat melemahkan kemampuan teknologi informasi pertahanan suatu negara. Dengan teknologi yang canggih, sebuah negara juga dengan mudah menyadap percakapan, mencuri data rahasia, meretas, menjadi spionase, dan merusak peralatan informasi dan sistem pertahanan negara lain.

Beberapa pemimpin negara-negara Eropa pernah marah kepada Agen Rahasia AS (Nasional Security Agency/NSA) yang melakukan penyadapan. Kanselir Angela Merkel memperingatkan Obama jika penyadapan yang dilakukan NSA akan merusak kepercayaan Jerman terhadap AS. Jerman menduga AS melakukan aksi spionase setelah membaca dokumen dari Edward Snowden yang dipublikasi di majalah Der Spiegel. Dalam laporan itu disebutkan, terdapat nomor telepon Merkel. Presiden Perancis Francois Hollande juga menuntut perundingan perdagangan antara AS dan Uni Eropa ditunda lantaran penyadapan. Hollande tidak menerima dengan penyadapan itu.

Di sisi lain, AS juga menduga China melancar serangan terhadap jaringan komputer dan pertahanannya. Seperti dilaporkan oleh Bryan Krekel (2009) dan Desmond Ball (2011), diperkirakan militer China menggunakan doktrin Local War Under Informationized Conditions untuk mengoordinasikan operasi di darat, udara, laut dan luar angkasa melalui spektrum elektromagnetik.

Muhammad AS Hikam dalam buku berjudul Menyongsong 2014-2019, Memperkuat Indonesia dalam Dunia yang Berubah (2014) menjelaskan, doktrin itu punya tujuan mengendalikan jalur informasi musuh agar kekuatan China tetap dominan saat perang. Caranya mengembangkan eksploitasi jaringan komputer komprehensif  agar terjadi blind spots di jaringan sistem informasi lawan yang dapat dieksploitasi oleh China. Laporan itu menyebut, China menyadap informasi dari Taiwan, Jepang dan AS

Intelijen negara juga harus mewaspadai cyber war dengan tujuan mencuri data dan informasi rahasia sebuah negara. AS sering menuduh China berada di belakang sejumlah serangan cyber yang ditujukan ke institusi-institusi pemerintahan AS. China dianggap berupaya mematikan fungsi satelit-satelit AS. Kalau sistem informasi rahasia AS saja bisa dibobol, apalagi Indonesia. Karenanya, perlu dicegah dengan cara memperkuat penyimpanan database secara fisik, bukan di dunia maya.

M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia | Sumber : Antara/Berbagai Sumber
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 937
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1168
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1428
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1577
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 520
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1044
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 263
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 737
Momentum Cinta
Selanjutnya