Pancasila Dasar Negara

Memahami Ideologi

| dilihat 743

Bang Sèm

Pada dekade 1950-an dan 1960-an perdebatan tentang 'akhir ideologi' berakhir. Lantas meletek kembali, ketika Tembok Berlin runtuh dan reunifikasi Jerman berlangsung pada tahun 1989. Blok Barat dan Timur, berakhir kala itu.

Laurent Bouvet (2016), guru besar ilmu politik di Universitas Versailles (Prancis), yang juga kolumnis Slate.fr dan FigaroVox, sekaligus penulis berbagai buku tentang politik, menulis, rontoknya komunisme dari format aslinya (Uni Sovyet) menyusul Perestroika a la Presiden Gorbachev, pun China melakukan perubahan formula dan merumuskan format baru.

Mengikuti pusaran weltanschaung sebagai konsepsi dunia, kapitalisme dan demokrasi liberal, kemudian globalisasi, yang merambah ke berbagai negara di dunia.

Bouvet mengemukakan,  pertanyaan yang diajukan secara terbuka kemudian adalah apakah dominasi (kapitalisme) ini bersifat ideologis, sekaligus mengetahui, bahwa ideologi itu sendiri secara intrinsik terkait dengan Marxisme dalam sejarah pemikiran dengan perkembangannya.

Sejarah membuktikan, termasuk di Indonesia, Marxisme dalam sejarah manusia dan masyarakat kontemporer menghasilkan totaliterian, bermuara pada kemiskinan. Tragisnya, kemiskinan tak pernah diselesaikan dengan langkah-langkah kongkret, karena banyak dibungkus dengan retorika dan aksi politik praktis, yang menyeret masyarakat ke dalam fantasi trap ideologi.

Fase-fase menjelang akhir pemerintahan Soekarno yang banyak dipengaruhi oleh dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) menunjukkan, kemiskinan rakyat tak pernah berhasil diselesaikan. Rakyat antre pangan untuk mendapatkan beras, bulgur, minyak tanah, dan bahan pokok lainnya.

Di bawah totaliterianisma dengan segala jargon dan aksi politik yang sangat retoris berkembang berbagai pemikiran alternatif. Jalan moderat dengan bahasa 'Marxisme yang diterapkan dengan budaya tempatan.' Misalnya, rakyat masih mempunyai hak atas alat produksi dan lahan, meski terbatas, seperti yang dialami petani miskin dari Bandung Selatan, Marhaen.

Namun, menurut Bouvet, mengurai ikatan hubungan antara ideologi, sejarah dan totalitarianisme menjadi cara istimewa untuk lebih memahami proses dominasi kontemporer dari konsepsi univocal yang hanya memungkinkan kontestasi antar kelompok sosial, ekonomi, dan politik dipinggirkan.

Di Indonesia, mewujud dengan pembubaran Partai Sosialis dan Partai Masyumi, termasuk penyingkiran etnis melalui penistaan, seperti yang dilakukan tokoh PKI, Njoto yang menyebut golongan etnis Arab dan ulama (kelompok Islam) sebagai Kadrun (kadal gurun).

Peminggiran itu mendapat reaksi balik dengan menyebut PKI dan kalangan dominan dalam pemerintahan sebagai Anjing Peking. Karena pada saat itu, terjadi orientasi kuat pemerintah dengan China yang ditandai dengan kuatnya Poros Jakarta - Peking (sekarang disebut Beijing). Termasuk hubungan mesra dengan negara-negara komunis lain, seperti Sovyet, Hungaria, Kuba, Vietnam, dan lain-lain.

Ilmu Gagasan

Ideologi, menurut Bouvet, lahir sebagai konsep filosofis Marxisme , yang tercermin dalam berbagai pemikiran Karl Marx, sebagaimana kritik Hegel atas filsafat hukum ( Manuskrip 1844, The German Ideology).

Lantas, ideologi muncul sebagai "pemikiran teoretis," yang kemudian dikenal sebagai Marxisme. Kendati basis pemikiran tentang ideologi, itu sendiri, berkembang di penghujung abad ke 18.

Untuk pertamakalinya, ideologi muncul dalam memoar Destutt de Tracy (1798) terkait dengan 'fakultas pemikiran.' Tracy mengungkap, ideologi adalah ilmu dari 'fakultas pemikiran.'

Littré menyebut, ideologi merupakan 'ilmu gagasan yang dipertimbangkan sebagai fenomena pikiran manusia.' Secara terbatas, maknanya adalah, ilmu pengetahuan yang berurusan dengan pembentukan ide, dan kemudian sistem filosofis, yang sensasional.

Teori ide Plato menunjukkan, gagasan sebagai objek intelligen (kecerdasan) merupakan elemen mendasar dari sistem. Basisnya adalah realitas kehidupan sehari-hari yang muncul dalam kecerdasan manusia.

E. Gilson (dalam L'Etre et l'Essence) mengkarakterisasi Platonisme sebagai filosofi esensialis murni dengan ontologi --  seperangkat konsep pemikiran -- tentang realitas mendalam dari setiap hal kehidupan manusia dan masyarakat. Dari perspektif Gilson dan pandangan Tracy, ideologi dipahami sebagai bukti dari pemahaman "ilmiah" tentang pemikiran dan gagasan.

Pemahaman tentang ideologi kemudian berkembang sebagai 'super-rasionalisme' (Necker, Madame de Staël) yang mengarah pada awal abad ke-19 menuju liberalisme politik (Benjamin Constant). Napoleon, lantas membekuk pemahaman tentang ideologi sebagai ekspresi pemikiran kalangan yang melawannya.

Karl Marx mengambil makna kontemporer ideologi, yang berfungsi baik sebagai fenomena fantasia maupun inversi: dunia gagasan bersama dalam suatu masyarakat bukan merupakan produk sederhana dari sekadar pendapat, melainkan ekspresi kekuatan sosial yang memiliki struktur.

Marx menempatkan ideologi sebagai gagasan dasar pencerahan yang dapat dibawa oleh analisis materialis - antara infrastruktur ekonomi dan suprastruktur ideologis masyarakat, sebagai suatu tautan yang memungkinkan berbicara tentang struktur sosial.

Marx memperkenalkan ideologi melalui metafora fisik - fisiologis dengan pendekatan 'retina terbalik.' Dengan demikian, fungsi utama ideologi menjadi produksi citra realitas yang terbalik - mengikuti model tesis Feuerbach yang menggambarkan agama sebagai refleksi realitas yang terbalik, sebelum memahami dunia secara keseluruhan.

Beranjak dari pandangan ini, menurut Bouvet, konotasi negatif ideologi demikian mendasar. Karena muncul sebagai wahana mengaburkan proses kehidupan yang nyata. Ada kesadaran untuk menghadapkan ideologi (gagasan) dengan realitas, bukan antara ilmu pengetahuan dengan ideologi itu sendiri. 

Proses ideologis dengan demikian, menempatkan pemahaman, bahwa semua orang bertindak dan kemudian 'membayangkan' apa yang mereka lakukan secara kasar, misalnya, kenyataan sosial di mana orang berjuang untuk mencari nafkah.

Realitas ini kemudian direpresentasikan dalam 'surga gagasan,' dengan cara yang salah, memiliki makna otonom, karena masuk akal.  Karl Marx berpendapat, "Manusia selalu memiliki kesalahpahaman tentang diri mereka sendiri, tentang apa yang seharusnya." Salah satunya adalah tentang manusia normal dan  representasi mereka tentang Tuhan.

Tuhan sebagai pencipta, menciptakan otak, agar manusia tunduk kepada gagasannya, dan mewujudkan gagasan itu melalui pembebasan diri atas berbagai marka yang diajarkan agama, mulai dari chimera, ide, dogma, makhluk imajinasi yang menekuk mereka di bawah keyakinan yang merendahkan manusia.

Karl Marx menyerukan pemberontakan melawan dominasi pikiran yang diajarkan oleh agama. Dia juga menyerukan supaya para pemikir mengajar manusia, untuk mengubah ilusi-ilusi (ideologis) untuk pemikiran yang sesuai dengan kodrat manusia. Karl Marx juga menyerukan, manusia mengambil sikap kritis terhadap diri sendiri; untuk mengusir gagasan-gagasan ilutif (yang ditawarkan agama) dari kepala mereka (Karl Marx, The German Ideology, 1845-1846). Dari sinilah bermula aksi ideologi sebagai gagasan perlawanan terhadap agama, mulai dari kontradiksi internal atau kontradiksi diri, inkonsistensi internal dari situasi tertentu.

Pancasila Dasar Negara

Dalam konteks itu, berlaku  'hermeneutik kecurigaan, seperti yang Paul Ricœur. Marxisme, mengajarkan tentang interpretasi diri dari formasi sosial dan individu, sekaligus juga kecurigaan terhadap kepentingan yang melekat pada pandangan pertama setiap individu. Ini yang kemudian berkembang sebagai fitur imanen untuk analisis fakta suatu keadaan, bahwa kritik terhadap negara ini harus dilakukan.

Merujuk dari pandangan atas berbagai pemikiran ini, ideologi dipahami sebagai ide kritis yang menghadapkan gagasan tersebut dengan realitas kehidupan sehari-hari, dan kemudian gagasan kritis atas negara secara sistemik dan terstruktur. Ideologi, sekaligus dihadapkan secara kontradiktif dengan way of life, cara hidup yang merujuk kepada panduan ilahiah, ketuhanan.

Dalam konteks itu, dapat dipahami, bahwa pembahasan tentang Pancasila di sidang Badan Pelaksana Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau  Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, pada 1 Juni 1945, merupakan pembahasan Pancasila sebagai ideologi (gagasan). Terutama, ketika Bung Karno menyampaikan gagasannya tentang pondasi negara, menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. KRT Radjiman Wedodiningrat.

Isi ideologi Pancasila dalam pidato Bung Karno adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Untuk sila yang kelima itu, Bung Karno menegaskan, "Prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah  Ketuhanan yang Berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!" Prinsip ini, menegaskan ideologi Bung Karno, yang meramu berbagai pemikiran, dan  tidak sepenuhnya sama dengan ideologi dalam pandangan Karl Marx.

Pembahasan Pancasila sebagai ideologi masih berlangsung dalam Sidang BPUPKI dan pada 22 Juni 1945, dan merujuk kepada pernyataan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni, dan secara spesifik terkait dengan umat Islam," Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula..."

Terkait dengan hal ini, dalam rapatnya, Panitia Sembilan BPUPKI (Bung Karno, Bung Hatta, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mr Moehammad Yamin) yang ditugaskan merumuskan Dasar Negara, Pancasila, itu akhirnya merumuskan Pancasila adalah : (1) Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan / perwakilan; (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah disetujui oleh Rapat Pleno BPUPKI, setelah mengakomodasi beberapa pendapat dari peserta asal Indonesia Timur, wakil-wakil dari kalangan Islam, bersedia mengurangi "tujuh kata," (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) dan menambah "tiga kata" (Yang Maha Esa), pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) memasukkan rumusan ini ke dalam Pembukaan Undang Undang Dasar. Rumusan akhir Pancasila adalah : (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijakaan dalam Perwakilan/Permusyawaratan; (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Status Pancasila sudah final menjadi dasar negara, bukan lagi ideologi. Lebih bernilai, bermartabat, berdayaguna. Karenanya, menyatakan Pancasila sebagai ideologi, apalagi pilar, harus dipandang sebagai tindakan mereduksi Pancasila. Apalagi menyebutnya sebagai "haluan ideologi," atau "pembinaan ideologi," dan hendak kembali ke rumusan gagasan dalam pidato Bung Karno (1 Juni 1945), walaupun harus diakui, yang menyebutkan pertama kali kata Pancasila adalah Bung Karno. Rumusan ini, tak berkaitan dengan asumsi, bahwa ketika berlangsung Orde Baru terjadi 'peminggiran' peran Bung Karno. Revolusi sering memakan anaknya sendiri. Jangan sampai terulang lagi. Apalagi, durhaka kepada ibu kandungnya.. |

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 239
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 463
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 454
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 424
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 238
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 408
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 256
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya