Menko Polkam : Masyarakat Harap Tenang

JOKOWI - JK UNGGUL 6 PERSEN DARI PRABOWO - HATTA

| dilihat 1474

JAKARTA, AKARPADINEWS.COM |  Pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla memenangkan proses pemilihan umum Presiden – Wakil Presiden 2014. Hasil rekapitulasi perolehan suara para kandidat Presiden – Wakil Presiden tingkat nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memperoleh 53,15 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo – Hatta memperoleh 46,85 persen.

Hasil akhir rekapitulasi itu menunjukkan, Jokowi – JK lebih unggul hanya 6 persen dari rivalnya. Setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Jokowi – JK punya kesempatan selama 3 x 24 jam  untuk melakukan selebrasi sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014-2019. Tenggang waktu 3 x 24 jam itu adalah kesempatan bagi pasangan Prabowo – Hatta untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengemukakan kepada pers, belum pasti Prabowo – Hatta akan mengajukan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi, Prabowo Subianto pada lepas tengah hari Selasa (22/7) menyatakan, menarik diri dari seluruh proses rekapitulasi suara secara nasional yang sedang berlangsung di KPU.

Dalam acara bincang-bincang petang di TVOne yang mendukung Prabowo, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyayangkan penarikan diri Prabowo – Hatta, hanya karena KPU tidak mengakomodasi keberatan-keberatan yang diajukan oleh kandidat No. Urut 1 itu. “Bukan hanya Prabowo – Hatta yang rugi, Jokowi – JK juga dirugikan akibat sikap KPU yang tidak akomodatif itu,” ujar Irman.

Akan halnya Saldi Isra, pakar hukum tata negara lain, dalam bincang petang di Metro TV yang mendukung Jokowi – JK, mengimbau pihak Jokowi – JK untuk tidak langsung melakukan selebrasi. “Mudah-mudahan pak Prabowo tidak mengajukan gugatan ke MK, jadi memuluskan selebrasi Jokowi – JK yang eloknya dilakukan tiga hari mendatang,” ujar Saldi.

Baik pendukung Prabowo – Hatta maupun Jokowi – JK agaknya dapat mengendalikan diri, sehingga tidak ada konsentrasi massa di gedung KPU, sampai tiba waktu maghrib, ketika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat nasional diskors untuk berbuka puasa.

Meski menang hanya 6 persen, Jokowi mengatakan kepada pers, 90 persen rakyat Indonesia telah menyambut dan mengikuti Pilpres 2014 yang sangat transparan. Akan halnya Prabowo Subianto menyatakan, pihaknya siap menang dan siap kalah sepanjang Pilpres berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan hukum. Prabowo menilai, KPU telah membuat proses Pilpres 2014 cacat hukum. Efek dari penarikan diri Prabowo, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia sempat anjlok.

Menko Polhukam, Joko Suyanto menegaskan, pemerintah bersikap, semua hal yang terkait dengan proses pemilihan sampai penetapan pemenang Pilpres merupakan wilayah kewenangan penuh KPU, termasuk Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, Joko Suyanto mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para pendukung kedua kandidat, bersikap tenang.

Pemerintah, katanya, tak akan pernah segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. | noora

Editor : Web Administrator
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 247
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 472
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 465
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 437
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 537
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1060
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 289
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 754
Momentum Cinta
Selanjutnya