Empat Nama Baru Bakal Kapolri Muncul

Jokowi Belum Minta Nama Pengganti BG ke Polisi

| dilihat 1568

AKARPADINEWS.COM | PENGANGKATAN Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) kali ini adalah pengangkatan paling heboh dan menguras perhatian banyak kalangan. Mulai dari petinggi negeri, sampai rakyat kebanyakan. Setelah Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG), kehebohan itu meningkat. Hingga Selasa, 11 Februari 2015, soal Kapolri masih menjadi perhatian media.

Komisaris Jenderal BG sendiri, yang sebelumnya sudah disetujui DPR RI untuk diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri, mengambil jalan pra peradilan, untuk memutus soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus gratifikasi.

Pengajuan praperadilan itu menyusul aksi Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) yang menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, atas aduan masyarakat. Tak hanya Bambang yang dilaporkan masyarakat. Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandupraja, Zulkarnain, dan bahkan Ketua KPK Abraham Samad pun ikut dilaporkan.

Paralel dengan proses yang sedang berjalan, Jokowi membentuk Tim 9 yang dipimpin oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi’i Ma’arif, yang merekomendasikan kepada Presiden, agar Komjen BG tidak dilantik. Selepas itu, dari Istana Merdeka melesat isyarat, Presiden Jokowi tak akan melantik Komjen BG.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kepada juruwarta di Istana, Presiden Joko Widodo telah menerima sejumlah nama sebagai calon pengganti Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik. Daftar nama itu merupakan hasil penggodokan Kompolnas. Isyarat itu, kontan diapresiasi oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Hariz Azhar.  Pembatalan itu, menurut Haris, merupakan langkah tepat, walau tak berarti persoalan selesai. Masih ada babak baru, soal siapa yang pantas mengisi kursi Kapolri. Termasuk isu tentang kriminalisasi pimpinan KPK.

Sejumlah nama disebut sebagai bakal pengganti Kapolri Sutarman yang kadung diberhentikan, meski masa jabatannya baru akan berakhir Oktober 2015 mendatang. Mereka adalah : Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri) dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Dikabarkan, nama-nama itu muncul dari usulan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) yang dipimpin Menko Polhukam, Tedjo Edhy.

Munculnya nama-nama itu, ungkap Haris kepada wartawan, Selasa (6/2/15) lalu tidak sensitive dengan situasi politik. Ia menduga, Kompolnas telah menjadi alat kepentingan politik. Karenanya, Haris berharap Presiden memperhatikan dengan cermat hasil dan temuan Komnas HAM untuk menangani situasi yang ada saat ini. Ia juga mengisyaratkan, dalam mengajukan nama-nama bakal Kapolri, PPATK dan KPK dilibatkan.

Satu hal yang menarik. Pengajuan nama-nama bakal Kapolri itu seolah tak melibatkan Polri sendiri, padahal di institusi kepolisian negara itu ada Wanjakti, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi yang berfungsi menyeleksi awal nama-nama bakal calon Kapolri.          

Keberadaan Wanjakti diperlukan agar sistem carrier planning institusi kepolisian itu tetap terjaga, sehingga setiap anggota Polri mempunyai jenjang karir yang jelas. Meskipun, bisa saja, untuk dan atas nama hak prerogatif Presiden, tidak berlaku asas senioritas. Tapi dampaknya akan buruk bagi perkembangan perencanaan sumberdaya Polri ke depan. Idealnya Wanjakti Polri, memang dilibatkan.  Di dalam Wanjakti turut serta Asisten Sumberdaya Manusia (SDM) dan Kepala Divisi Propam.

Asisten SDM ada di dalam Wanjakti yang melibatkan jendera-jenderal senior bintang tiga, itu untuk mengetahui rekam jejak bakal calon Kapolri yang diusulkan. Kepala Divisi Propam diperlukan untuk menyampaikan rekam jejak pelanggaran yang mungkin pernah dilakukan oleh bakal calon yang diajukan, baik etika maupun pidana. Tapi, sampai Rabu (11/2/15) Presiden Jokowi belum meminta Polri mengajukan bakal calon Kapolri.

“Belum ada permintaan ke Polri untuk mengajukan calon pengganti,”tukas Kepala Divisi Humas Irjen Ronny F. Sompie kepada wartawan. Memang, tidak ada aturan tertulis untuk melibatkan Wanjakti, tapi hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya persaingan tak sehat dalam memburu jabatan Kapolri sebagai karir puncak seorang polisi.

Jokowi selaku Presiden memang mengisyaratkan, dirinya akan menunggu hasil sidang praperadilan Komjen BG di Pengadilan Jakarta Selatan, meski nama bakal calon penggantinya sudah dibincangkan orang. | Bang Sem

Editor : Web Administrator | Sumber : Berbagai Sumber
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 538
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1061
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 290
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 755
Momentum Cinta
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 953
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1176
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1442
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1588
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya