Jadikan Suara Pemilih Pilkada Berarti

| dilihat 2091

N. Syamsuddin Ch. Haesy

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Indonesia, bakal digelar besok, Rabu (27 Juni 2018). Ini merupakan peristiwa suksesi kepemimpinan daerah serentak yang pertama kali dilakukan.

Menarik dicermati, tentu. Apalagi, Pilkada Serentak ini kerap dihubungkan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif Serentak 2019 mendatang.

Dan, ini yang bagi saya sangat penting: Pilkada Serentak 2018 ini bersejajaran waktunya dengan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola 2018 di Rusia yang lebih menyita perhatian rakyat. Piala Dunia Sepakbola 2018 menegaskan sportivitas sebagai nilai dasar aturan kompetisinya.

Beberapa hari terakhir sudah mengemuka pemanasan, yang mengingatkan semua kalangan untuk menjaga proses Pilkada Serentak 2018 ini berlangsung jujur, adil, bebas, dan rahasia. Tak ada campur tangan siapapun atas pilihan rakyat.

Masa memengaruhi rakyat oleh para kandidat dan timnya sudah usai, ketika mereka mengakhiri kampanye beberapa hari lalu. Namun, kecurigaan bakal terjadi kecurangan terus  mengemuka. Apalagi, belakangan hari terjadi berbagai hal yang memicu kecurigaan. Mulai dari ditemukannya e-KTP rusak yang berceceran di Parung – Bogor, sampai dilantiknya perwira tinggi aktif polisi – yang sebelumnya menjadi polemik – sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jawa Barat.

Siapa saja bisa berkontribusi membuat Pilkada Serentak 2018 berlangsung jujur dan adil, sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan transformasi demokrasi yang lebih baik. Setarikan nafas, siapa saja berpotensi berbuat curang. Kecuali, yang sungguh menjadikan Pilkada Serentak 2018 ini sebagai ajang kontestasi dan kompetisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada rakyat. Menempatkan rakyat sebagai subyek.

Dalam konteks itu, tak ada jalan lain yang bisa dilakukan, kecuali mengawasi seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 ini. Mulai dari tempat pemungutan suara, sampai penghitungan akhir suara di setiap tempat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

Konstituen bersama seluruh partai pengusung dan pendukung, serta kandidat yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2018 ini, kudu meluangkan waktu melakukan pengawasan di seluruh jenjang alur pergerakan suara. Jangan pernah lelah dan lengah.

Ian Stewart dalam Electoral dysfunction: Why democracy is always unfair (NewScientist, 2010) mengemukakan, dalam dunia yang ideal, pemilihan harus memenuhi dua hal: bebas dan adil. Setiap orang dewasa, dengan beberapa pengecualian yang masuk akal, harus dapat memilih kandidat pilihan mereka. Memastikan pemungutan suara bebas adalah masalah hukum.

Terkait dengan penghitungan suara, boleh jadi menjadi masalah matematikawan, untuk melihatnya dari sudut pandang aritmatika atau matematika. Khasnya untuk melihat bias yang mendistorsi nilai suara individu, dan cara untuk menghindarinya. Tapi, hal ini boleh jadi untuk kepentingan perbaikan sistem di kemudian hari.

Bagi kita di Indonesia, hal yang paling utama adalah bagaimana menjamin akuntabilitas penghitungan suara, karena pola penghitungan suara sahih secara manual. Hal ini memungkinkan terjadinya paradoks atau kejutan antara penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD dan penghitungan yang dilakukan oleh partai politik atau tim pemenangan kandidat. Apalagi, pada proses awal usai berlangsungnya proses pemungutan suara, banyak media dan lembaga survey (termasuk yang berfungsi sebagai konsultan politik kandidat) sibuk pula menayangkan quick count, yang meski sementara sifatnya, cenderung menjadi rujukan khalayak.

Sampai saat ini, sebagian terbesar rakyat selaku konstituen, masih bersikap vote – see – forget, pilih – lihat (hasilnya) – dan lupakan. Terutama karena persoalan kehidupan sehari-hari yang dianggap lebih penting dan utama, sudah menanti. Tinggal lagi para politisi dan partai politik yang terus memusatkan perhatian pada hasil penghitungan suara.

Dari pengalaman Pilkada selama ini, tak jarang ditemukan paradoks dan kejutan – antara hasil survey sepanjang masa kampanye (yang lebih banyak untuk memprediksi kemenangan kandidat dan memengaruhi konstituen) dengan hasil quick count. Tapi, persoalan kemudian dianggap selesai begitu saja, begitu kandidat ‘pemenang’ dan pemenang dilantik dalam upacara inaugurasi.

Meminjam pendapat Stewart, khasnya yang terkait dengan keseimbangan antara keadilan matematis hasil penghitungan suara dan pertimbangan politik terkait dengan akuntabilitas, semua kandidat dan partai politik (melalui saksi formal dan saksi dari konstituen) harus sungguh serius dan berkonsentrasi mengawasi alur dan cara penghitungan suara. Termasuk tabulasinya.

Perlu kejelian terhadap kertas suara yang rusak dan tidak dicoblos, migrasi pemilih, dan pemilih pasif yang tidak menggunakan hak pilihnya. Kejelian ini penting untuk mengetahui suara yang ‘hilang’ dan kualitas partisipasi konstituen dalam pemilihan. Apalagi bila penghitungan akhir untuk menentukan siapa kandidat yang sah dan meyakinkan memenangkan kontestasi dan berhak memerintah, sekadar meenggunakan rumus suara terbanyak.

Dari pengalaman Pilkada selama ini, kita beroleh rujukan, dengan sebaran kotak suara dan tempat pemungutan suara, pengaruh kepala dan perangkat desa (yang terafiliasi dengan kandidat dan partai politik dengan beragam alasan) proses migrasi kotak suara dan seluruh dokumennya dari desa ke kecamatan ke kabupaten / kota sampai ke tingkat provinsi, terbilang riskan. Terutama bagi rakyat pemilih yang harus memilih sekaligus kandidat Walikota/Wakil Walikota atau Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur.

Saya termasuk yang percaya tidak akan terjadi anomali pilihan atau pencoblosan kertas suara antara kertas suara Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati, dan Gubernur/Wakil Gubernur. Namun demikian, pola pluralitas pemilihan dengan pola first-past-the-post, akan terjadi persoalan pada peringat teratas, bila perbandingan perolehan suaranya tidak signifikan, karena tak ada solusi ‘pemilihan putaran kedua.’

Akhirnya, hanya ada satu saran kepada pemilih : jadikan suara Anda bernilai. Pergunakan hak pilih, awasi penghitungan suaranya sampai ke tempat pemungutan suara final. Selamat memilih.|

Editor : sem haesy
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 711
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 868
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 819
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 915
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1152
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1408
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1553
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya