Maklumat Forum Pemred

Hindari Berita Provokatif, Dahulukan Berita Damai

| dilihat 1934

JAKARTA, AKARPADINEWS.COM | Forum Pemred (Pemimpin Redaksi) yang dipimpin Nurjaman Mochtar  (Pemimpin Redaksi SCTV dan INDOSIAR),  akhirnya merespon perkembangan situasi mutakhir selepas pemungutan suara Pilpres 2014. Forum para pemimpin redaksi yang meliputi media elektronik, cetak, dan digital ini, mengeluarkan maklumat.

Forum Pemred menilai, dalam 10 tahun terakhir ini, Indonesia telah jauh berkembang di bidang ekonomi. Perkembangan itu dapat dilihat dari masuknya Indonesia ke dalam Kelompok G-20 akibat kenaikan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dan pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsisten. Kesejahteraan masyarakat, menurut Forum Pemred, juga mengalami peningkatan signifikan. Ssejak masa reformasi, Indonesia juga menjadi contoh sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ini berkat terjaganya stabilitas politik dan berseminya proses demokrasi dengan baik.   

Dalam maklumatnya, Forum Pemred menyatakan keprihatinannya menyikapi suhu politik yang memanas. Dalam pengantar maklumatnya, Forum Pemred menyatakan, “Akibat akumulasi berbagai faktor, bangsa Indonesia seolah terbelah menjadi dua.
Puncaknya adalah setelah masa pencoblosan selesai.”

Forum Pemred menilai, telah terjadi eskalasi politik yang harus dicermati agar tak keluar dari koridor demokrasi yang beradab. 

Forum Pemred mengingatkan bahwa pers sebagai institusi penting dalam demokrasi modern, harus ikut berkontribusi untuk tetap terjaganya proses demokrasi.



Mengingat sejak masa reformasi, Indonesia telah menjadi contoh sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ini berkat terjaganya stabilitas politik dan bersemainya proses demokrasi dengan baik.



Memperhatikan perkembangan terkini, Forum Pemred terpanggil untuk membuat maklumat kepada dunia pers dan kepada para stakeholder negeri ini.

Menyikapi perkembangan Pemilihan Presiden 2014, Forum Pemred menyampaikan Maklumat sebagai berikut:

1. Mengimbau media massa untuk menjaga independensi sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan profesionalisme dalam pemberitaan pemilihan Presiden.



2. Menghindari pemberitaan yang provokatif, adu domba, dan berita negatif, serta mengutamakan berita yang menyejukkan dan mendamaikan.



3. Lembaga‐lembaga survei dan asosiasinya agar segera membuat pertanggungjawaban publik terhadap penyelenggaraan quick count.



4. Pasangan capres‐cawapres beserta partai‐partai pengusung serta organ‐organ pendukungnya agar menjaga suasana tetap damai. Agar menghindari konsentrasi massa, pernyataan yang provokatif, dan tindakan‐tindakan yang mengganggu demokrasi yang beradab.



5. KPU, Bawaslu, dan DKPP agar proaktif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. KPU harus memfungsikan diri sebagai institusi terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU agar menjaga amanah rakyat dengan mempertahankan netralitas dan independensi serta mengawal seluruh
tahapan Pemilu secara profesional.



6. Pemerintah, termasuk TNI dan Polri, agar bekerja aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.



7. Pemerintah dan parlemen agar memperbaiki seluruh infrastruktur, prosedur, etika, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu, termasuk keharusan merealisasikan pelaksanaan electronic voting dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. | noora

Editor : Web Administrator
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 200
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 375
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 221
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 218
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 430
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 429
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 399
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya