Fantasia Kebebasan Pers

| dilihat 1174

Bang Sem

Tak sesiapa bisa menyangkal, perkembangan pers bergerak cepat bersama dengan perkembangan sains dan teknologi yang sekaligus mengubah perubahan minda (mindset) dan kebiasaan khalayak.

Pers kini hadir secara multimedia, multiformat dan multiplatform. Saya tidak lagi tahu, seberapa jauh perkembangan itu serta merta mengubah filosofi pers, termasuk filosofi jurnalisme yang menjadi ruhnya.

Pusaran arus perubahan itu nampak dan terasa di media sosial, tak hanya melalui citizen journalism yang masih bisa dikelola dan ditata, antara lain dengan kode etik atau code of conduct. Perkembangan liberal journalist and pers owners, sama sekali tak terjangkau, bahkan melampaui dugaan akan berkembangnya independent journalist and pers owners.

Setiap orang, kini bisa menciptakan media dalam genggamannya, karena perkembangan teknologi smartphone memungkinkan untuk itu. Berbagai fitur tersedia untuk mengekspresikan kebebasan.

Di sisi lain, pada jalur media prima - media mainstream, dengan sentuhan industrial age yang kian takluk oleh teknologi dan bukan oleh kekuatan nalar manusia, perspektif pers dan jurnalisme juga berubah sangat drastis.

Di lapangan sosiopolitik, perkembangan pers yang begitu dinamis dan perubahan masyarakat yang jauh melompat menghadapkan kita pada realitas pertama kehidupan sosial politik yang membuat kita menjadi 'penari poco-poco.' Merasa sudah bergerak ke sana ke mari, padahal masih berada pada satu kondisi, alias jalan di tempat.

Pers Indonesia belum menjadi fahombo alias 'pelompat batu,' seperti pernah dilakukan oleh Djamaluddin Adinegoro atau Tirto Adhisoerjo dan Omar Said Tjokroaminoto di masa jauh sebelumnya. Tidak juga seperti yang dilakukan oleh Mochtar Lubis, bahkan BM Diah, Muhammad Said, PK Ojong, Jacob Oetama, A. Azis, Sakti Alamsjah, Atang Ruswita, LE Manuhua, Bramono, TD Hafas, Tasrif, dan lainnya.

Pers Indonesia bergeser dari pers perjuangan, pers pembangunan, dan akhirnya pers industri yang sepenuhnya berorientasi pasar dengan idealisme komersialistik tanpa ideologi yang jelas.

Zaman memang sungguh berubah. Platform media juga tak hanya satu medium, karena sebagai industri, akhirnya pers memang harus berubah menjadi multimedia, multiplarform, dan multichannel. Dalam situasi demikian, spirit kapitalisme mempengaruhi kebijakan redaksional.

Pers partisan yang sudah ditinggalkan, karena mereduksi kapasitasnya berdasarkan fungsi utamanya yang tak sekadar menyajikan berita, pengetahuan, dan hiburan, melainkan sebagai medium yang memediasi kepentingan publik dengan negara.

Empat tahun terakhir situasi berbeda. Pers yang sejak era reformasi sampai penghujung kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2014) tidak berpihak kepada kekuasaan dan mengambil jarak dengan kekuasaan, berubah menjadi pers partisan dengan wajah dan format yang lain.

Formula kebebasan pers tak juga sampai pada hakekat kemerdekaan pers yang teguh mengembangkan integritas dan memberi ruang adil bagi seluruh kalangan. Belakangan, bahkan cenderung berpihak kepada penguasa.

Para pengelola konten media tak lagi semerdeka masa awal reformasi. Untuk dan atas nama kode etik jurnalistik, keberpihakan kepada pemerintah. Sejumlah kalangan jurnalis yang keluar dari orientasi pers yang berpihak kepada penguasa, berteriak dengan caranya, melalui media sosial yang lebih merdeka.

Tapi, sungguhkah empat tahun terakhir kemerdekaan pers terjamin dan dapat dirasakan? Jauh panggang dari api, jauh sekam dari bara. Karenanya, ketika di tengah Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, tiba-tiba Presiden Joko Widodo beroleh medali kebebasan pers, banyak yang tercengang. Tak hanya kalangan di luar pers, insan pers sendiri tercengang.

Muncul pertanyaan substantif: apa peran Presiden Jokowi terhadap kebebasan pers? Kebebasan pers bagaimana dan untuk tujuan apa yang sudah dilakukannya? 

Dewan Pers dan berbagai komunitas insan pers, barangkali sama mempertanyakan. Lalu atas inisiatif siapa hal itu terjadi. Sangat mudah diduga, kalau inisiatif, sangat mungkin datang dari panitia, yang memanfaatkan Hari Pers 2019 sebagai ajang untuk memberi 'porsi' ekstra politik bagi Presiden Joko Widodo yang juga Calon Presiden.

Kalangan jurnalis yang konsisten dan konsekuen dengan komitmen kebebasan dan kemerdekaan pers untuk menguatkan konsolidasi dan transformasi demokrasi, sesuai dengan konstelasinya sebagai pilar keempat demokrasi, pasti tak nyaman dengan siasat tak elok semacam itu.

Tapi, mereka tak bisa berbuat banyak, dan akhirnya menjadikan Hari Pers 2019 hanya sebagai ajang kangen-kangenan, reuni sambil bernostalgia. Lantas kembali ke masa silam, ke masa-masa ketika pers Indonesia masih merupakan pers perjuangan.

Beragam agenda keren, memang digelar di Hari Pers 2019, seperti di masa-masa sebelumnya. Termasuk konvensi media. Namun, tak terdengar momentum tahunan insan pers Indonesia itu, menyoal berbagai hal substansial. Misalnya: Penyempurnaan Undang Undang No. 40/1999 tentang Pers yang perlu menyesuaikan diri dengan pergerakan peradaban yang sangat cepat. Pun demikian halnya dengan gagasan tentang penyempurnaan Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik yang mengandung pasal-pasal hatzai artikelen, yang bisa dipakai untuk membungkam aksi oposisi.

Sejumlah insan pers yang mengambil jarak dengan kekuasaan dan lebih banyak berteriak lewat media sosial, yang masih sangat konsisten dengan independensi dan integritas pers dalam makna yang luas, melihat realitas hari ini, kebebasan pers tak termanifestasikan dalam visi jauh ke depan terkait peran pers menyambut 100 Tahun Indonesia Merdeka (2045), tapi lebih cenderung termanifestasikan menjadi fantacy trap atau jebakan fantasi tentang kebebasan pers.

Dalam konteks itu, kita mengenangkan kembali insan pers yang membanggakan (karena sikapnya) seperti Mochtar Lubis, PK Ojong, Rosihan Anwar, BM Diah, HM Said, dan lain-lain. Masih panjang jalan yang harus ditempuh untuk sungguh mengelola kebebasan dan kemerdekaan pers untuk memainkan peran strategisnya sebagai Pilar Demokrasi ke Empat.. |

Editor : Web Administrator
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 168
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 340
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 365
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 335
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 278
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 140
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya