Duterte, Algojo bagi Penjahat Narkoba

| dilihat 3183

MANILA, AKARPADINEWS.COM | RODRIGO Duterte membuktikan sumpahnya. Dia tanpa kompromi memerangi para pengedar dan pengguna narkoba. Sejak menjabat sebagai Presiden Filipina pada Juni 2016 lalu, Duterte gencar melancarkan perang terhadap narkoba.

Dia tidak peduli jika tindakan represifnya dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya tidak peduli dengan HAM," katanya dalam pernyataan resmi yang dirilis istana presiden, akhir pekan lalu.

Selama kampanye menjelang pemilihan umum tahun ini, Duterte memang telah bersumpah akan membunuh sekitar 100 ribu orang yang terlibat bisnis narkoba. Duterte pun seakan menjadi algojo. Dia memberikan imunitas dan memerintahkan aparat berwenang menangkap dan menembaki orang-orang yang diduga menjadi pengedar dan pengguna narkoba. Dia juga siap bertanggungjawab penuh jika orang-orang yang ditangkap dan dihukum, ternyata tidak terlibat kejahatan narkoba seperti yang dituduhkan.

Sejak menjadi orang nomor satu di Filipina, sekitar 800 orang yang diduga terlibat narkoba dan kejahatan lainnya, dilaporkan tewas. Perang terhadap narkoba laksana film horor yang menakutkan. Pemerintah membenarkan cara-cara tembak di tempat, tanpa melalui proses hukum terhadap para pengedar narkoba. Cara-cara represif dan brutal itu memicu ketakutan. Polisi melaporkan, lebih dari 500 ribu orang menyerah dan berjanji berhenti menggunakan obat-obatan terlarang.

Kini, Duterte membidik kalangan elit dan pejabat yang diduga terlibat narkoba. Minggu (7/8) lalu, Duterte mengumumkan 159 orang yang diduga terlibat narkoba, yang di antarannya pejabat dan mantan pejabat, perwira militer dan polisi, anggota parlemen, dan hakim.

Sebagian besar dari mereka berlatar belakang polisi dan perwira militer, tiga anggota kongres, dan tujuh hakim. Salah satu hakim yang masuk dalam daftar pencarian orang dilaporkan telah mati sejak delapan tahun lalu.

Duterte lalu mengancam akan memburu mereka jika tidak segera menyerahkan diri. Ancaman itu membuat ciut nyali orang-orang yang diburunya. Tak lama berselang, ada di antara mereka yang masuk dalam daftar buruan, menyerahkan diri, seraya menyakinkan aparat berwenang jika dirinya tidak terlibat dalam bisnis barang haram itu dan berjanji akan membantu memerangi narkoba.

Hingga Senin (8/8), ada 27 wali kota dan 31 petugas polisi, menyerahkan diri ke markas polisi di Camp Crame, Quezon City, Filipina. Di antaranya Walikota Bulacan, Cipriano Violago Jr.  Dia tiba sekitar pukul 08:00 waktu setempat dan langsung diperiksa di unit investigasi kriminal. Mantan hakim Lorinda Toledo Mupas dari Dasmarinas di Provinsi Cavite juga tiba pada waktu yang sama. Tetapi, dia tidak berbicara kepada wartawan.

Mupas, yang dipecat oleh Mahkamah Agung pada tahun 2007 dan dilarang memegang jabatan publik adalah istri Hakim Pengadilan Pasay, Yesus Mupas, dan ibu dari mantan anggota parlemen, Mark Joseph Mupas dari Kota Cavite. Mantan Walikota Saguiran, Rasmiya Macabago Provinsi Lanao del Sur, juga tiba sekitar pukul 1:15, didampingi pengacaranya.

Kepada wartawan, Violago mengaku terkejut setelah Duterte mengaitkannya dengan narkoba. "Saya sangat terguncang setelah saya mendengar nama saya. Keluarga saya menangis," katanya. Dia pun siap untuk diselidiki. "Saya sangat siap, itu sebabnya (saya di sini). Saya (berharap) Presiden akan memberi saya kesempatan untuk menjelaskan," usai memberikan keterangan kepada penyidik.

Violago menilai, Duterte kemungkinan telah mendapatkan informasi yang salah tentang dirinya. "Saya tidak menyalahkan dia. Jika dia salah, itu kesalahan orang-orang yang memberinya daftar dugaan narcopoliticians," katanya.

Pengacara Macabago, Filomeno Arteche III mengatakan, kliennya siap untuk menghadapi penyelidikan. "Kami datang ke sini karena kami ingin tahu mengapa (dia disebut terlibat)," kata Arteche seraya menambahkan Macabago tidak tahu apakah implikasi bermotif politik atau apakah dia punya teman-teman yang terlibat dalam obat-obatan.

Di Provinsi Pampanga, Walikota Mabalacat, Marino Morales juga mengatakan akan menghadap Duterte untuk membersihkan namanya. Televisi lokal GMA News juga melaporkan, lima walikota dan tiga wakil walikota dari wilayah selatan, Pulau Mindanao, menyerahkan diri ke polisi, dan membantah terlibat peredaran narkoba seperti yang dituduhkan Duterte.

Michael Rama, mantan Walikota Cebu, kota terbesar kedua di Filipina juga telah membantah terlibat dalam bisnis narkoba. Dia berjanji akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memerangi narkoba.

Selain melakukan tindakan tegas, Menteri Kehakiman Vitaliano Aguirre II mengatakan, pemerintah akan menggunakan jammers signal (penghilang sinyal) di Penjara Bilibid Nasional (NBP) karena diketahui 75 persen dari transaksi obat di Filipina berasal dari sana.

"Saya meminta bantuan anda," kata Aguirre yang meminta bantuan jammers signal di NBP untuk melumpuhkan transaksi obat melalui ponsel. Pemerintah rencananya akan menggunakan jammers signal yang didatangkan dari Korea dan Israel yang harganya senilai 10 juta pesso agar benar-benar bisa melumpuhkan komunikasi dalam NBP.

Cara-cara represif yang dilakukan Duterte menuai kritik. Pemimpin Katolik, Uskup Agung Socrates Villegas mengutuk pembunuhan terbaru terhadap orang-orang yang dituduh menjadi pengedar dan pengguna narkoba.

"Saya percaya. Ini hanya mimpi buruk, membangunkan saya dan meyakinkan saya, itu (penembakan) tidak benar. Terlalu banyak menelan (korban jiwa). Dari generasi pecandu narkoba, kita menjadi generasi pembunuh jalanan" tegas Villegas yang juga menjabat Ketua Konferensi Waligereja Filipina (CBCP) dalam sebuah pernyataan yang diposting di website-nya.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bersama aliansi organisasi hak HAM juga mengutuk pembunuhan tersebut. "Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan sangat prihatin dengan laporan pembunuhan di luar hukum yang dialami pengedar dan pengguna narkoba di Filipina," kata Direktur Eksekutif Yury Fedotov dalam sebuah pernyataan.

Azadeh Shahshahani, pengacara yang telah memantau pelanggaran HAM di Filipina, mengatakan pembantaian yang dilakukan aparat menunjukan "tren yang mengkhawatirkan" setelah Duterte mengeluarkan pernyataan perang terhadap pengedar narkoba. "Presiden dan bawahannya harus ingat, terdakwa harus diadili di pengadilan yang independen, terlepas dari beratnya pelanggaran," kata Shahshahani.

Human Rights Watch (HRW) dan aliansi Stop Aids dan Internasional HIV/AIDS menyatakan lebih dari 300 kelompok masyarakat sipil yang telah menandatangani pernyataan yang dikirim ke International Narcotics Control Board dan UNODC untuk mendesak pemerintah menghentikan tindakan kekerasan tersebut.

"Kami menyerukan kepada badan pengawasan obat PBB untuk  mengutuk kekejaman ini di Filipina. Pembunuhan yang tidak masuk akal ini tidak dapat dibenarkan sebagai upaya pengendalian narkoba," kata Ann Fordham, direktur eksekutif International Drug Policy Consortium yang mengkoordinasikan dukungan publik.

Meski menuai kritik, Duterte tak peduli. Dia tetap melancarkan perang terhadap para pengedar narkoba. "Persetan PBB," seraya mempertanyakan ketidakmampuan PBB dalam memecahkan pembantaian warga di Timur Tengah dan Afrika. "Diam kalian semua!" tegasnya.

Juli lalu, sekitar 45 orang yang dicurigai terkait perdagangan narkoba tewas dalam empat hari sejak Duterte dilantik sebagai presiden. ABS-CBN, channel TV terbesar Filipina, melaporkan, 29 orang tersangka tewas di Provinsi Bulacan, dekat Manila, sejak 30 Juni lalu.

Pihak berwenang mengklaim, terpaksa menembak mati para tersangka lantaran menolak dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sembilan pembunuhan lainnya juga dilaporkan terjadi di Manila.

Oscar Albayalde, kepala polisi regional di Manila mengatakan, lima pengedar narkoba tewas dalam baku tembak dengan polisi di sebuah gubuk dekat istana presiden Malacanang.

Sementara itu, komandan polisi yang ditunjuk Duterte, Ronald dela Rosa, memperingatkan anak buahnya yang diduga terkait jaringan narkoba akan dihukum keras. Dia tidak ragu untuk menembaknya.

Leila de Lima, Senator Filipina yang cukup berpengaruh menyerukan penyelidikan terkait pembunuhan tersebut. Mantan menteri kehakiman itu mengatakan, "Kami tidak dapat mengobarkan perang terhadap narkoba dengan darah."

De Lima, yang juga kepala badan nasional HAM Filipina, menyesalkan bila polisi dinyatakan tidak bersalah membunuh orang, dengan memanfaatkan kampanye antinarkoba sebagai alasan.

Duterte dan pejabatnya mengabaikan proses hukum dan HAM, melakukan cara-cara kotor dalam menangani peredaran narkoba, ilegal, dan tidak bermoral. De Lima, mengingatkan pentingnya pembuktian dan proses hukum dalam menyeret para tersangka ke pengadilan. "Jika ada bukti, harus diajukan kepada mereka surat perintah penangkapan."

Dia mengilustrasikan saat ini warga Filipina seperti berada di lereng licin yang tengah menuju tirani, tanpa darurat militer. "Kita membiarkan satu orang untuk menjadi hakim, juri, dan algojo." kritik De Lima.

Harus sesuai Koridor Hukum

Sementara itu, pengacara senior yang juga pegiat HAM Todung Mulya Lubis menilai Presiden Joko Widodo bisa meniru langkah yang dilakukan Duterte dengan mengumumkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam bisnis narkoba. Namun, Todung menentang cara-cara menembak di tempat terhadap orang-orang yang diduga terlibat narkoba. "Presiden bisa melakukan hal yang sama asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Todung di Jakarta, Senin (8/8).

Todung menilai, langkah itu bisa diambil sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang memang sudah dinilai darurat oleh Presiden Jokowi.

Todung menentang cara-cara tembak ditembak karena karena yang seharusnya dibongkar adalah tindak kejahatan, bukan hanya penjahatnya. "Kalau langsung dibunuh jika ditemukan indikasi bandar narkona, sama saja seperti zaman penembakan misterius (petrus) saat rezim Presiden Soeharto," ucap Todung.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan testimoni Freddy Budiman, narapidana narkoba yang telah dieksekusi mati. Testimoni gembong narkoba yang ditulis dan disebarkan Haris di media sosial itu bertajuk "Cerita Busuk dari seorang Bandit". Haris mengutip pengakuan Freddy yang mengungkap keterlibatan oknum terkait peredaran barang haram itu.

Dalam tulisannya, Haris menulis pengakuan Freddy yang mengungkap ada oknum polisi yang bermain di berbagai kaki. Tudingan itu bukan tanpa alasan. Menurut Freddy, ketika ditangkap dan barang haram miliknya disita aparat, dari laporan informannya, narkoba miliknya beredar di pasar.

Sampai-sampai, dirinya dipertanyakan bosnya di China. "Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lue ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lue?” kata Freddy menirukan ucapan bosnya.

Freddy tahu persis narkoba yang beredar bebas di pasar itu miliknya karena setiap pabrik yang memproduksi narkoba, memiliki ciri masing-masing, mulai dari bentuk, warna, dan rasa. "Jadi kalau barang saya dijual, saya tahu, dan itu ditemukan oleh jaringan saya di lapangan.”

Selain itu, dari hitungan Freddy, selama beberapa tahun menyeludupkan narkoba, dirinya sudah memberi uang Rp450 miliar ke oknum BNN. "Saya sudah kasih Rp90 milir ke pejabat tertentu di Mabes Polri." Dia juga mengaku pernah menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua.

Di mobil itu, Freddy duduk bersama sang jenderal. Dia menyetir mobil tersebut dari Medan ke Jakarta, dengan membawa narkoba. "Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun."Freddy juga mengaku telah membantu aparat untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang bermarkas di China.

Dia pernah mengantarkan petugas BNN itu ke China, sampai menemui pabrik narkoba. "Sampai ke depan pabriknya. Lalu saya bilang kepada petugas BNN, mau ngapain lagi sekarang? Dan, akhirnya mereka tidak tahu, sehingga kami pun kembali."

Setelah testimoni itu beredar, TNI, Polri, dan BNN memperkarakan Haris. Dia pun menganggap, pelaporan ketiga institusi itu hanya membuang energi. Sementara tujuan utama yang seharusnya dilakukan adalah memerangi narkoba. "Lebih baik energinya dialihkan untuk mengentaskan masalah narkoba," ujar Haris di Jakarta, Jumat (5/8).

Haris berharap, informasi yang disampaikannya dan mendapat dukungan publik lewat hastag #SayaPercayaKontraS ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi, dengan membentuk Tim Independen Pemberantasan Mafia Narkoba, di bawah koordinasi Presiden.

Testimoni Freddy memang perlu ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, tidak cukup mengeksekusi mati narapidana narkoba. Hal yang paling penting adalah memutus rantai peredaran narkoba, dengan khususnya yang melibatkan aparat. Ironi tentunya jika oknum-oknum yang mencari untung dalam bisnis narkoba tidak diproses secara hukum di kala Presiden Jokowi begitu gencar memerangi narkoba dengan menghukum mati narapidana narkoba.

Presiden Jokowi perlu mengikuti cara-cara Presiden Duterte, menangkap dan memenjarakan oknum pejabat, perwira maupun polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba, tanpa dengan cara-cara represif: menembak mati tanpa menjalani proses hukum di pengadilan.

M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia | Sumber : The Guardian/Al Jazeera/CNN/Inquirer/Antara
 
Energi & Tambang
Humaniora
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 104
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 520
Momentum Cinta
12 Mar 24, 01:26 WIB | Dilihat : 529
Shaum Ramadan Kita
09 Mar 24, 04:38 WIB | Dilihat : 447
Pilot dan Co Pilot Tertidur dalam Penerbangan
Selanjutnya