Serangan Bom di Gereja Oikumene

Radikalisme yang Menistakan Agama

| dilihat 1583

AKARPADINEWS.COM | INTAN Olivia Marbun, balita berusia 2,5 tahun, menghembuskan nafas terakhir. Bocah tak berdosa itu meninggal dunia akibat serangan bom molotov yang menyasar ke jamaat Gereja Oikumene, di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

Parahnya luka bakar yang dialami Intan, membuat tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie Samarinda, tak kuasa menolong. Tuhan pun mencabut nyawa bocah perempuan itu. Senin (14/11), sekitar pukul 04.00, Intan meninggal dunia.

Kondisi tubuh Intan memang sangat memprihatinkan. Dia mengalami luka bakar hingga 75 persen. Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda, Rahim Dinata Majidi mengatakan, selain mengalami luka bakar serius, Intan juga mengalami pembengkakan pada paru-paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan.

"Kami sudah berupaya keras dengan melibatkan tim bedah plastik, bedah umum, anastesi, ahli anak dan juga dari keperawatan intensif. Tetapi, karena akibat luka bakar yang cukup parah, jiwanya tidak bisa tertolong," jelas Rahim seperti dikutip Antara, Senin (14/11).

Sementara satu korban lainnya, lanjut Rahim, yakni Triniti Hutahaya (3 tahun), yang mengalami luka bakar mencapai 50 persen, masih dalam perawatan intensif. Triniti juga mengalami pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat ledakan.

"Masa kritis biasanya berlangsung 10 sampai 12 hari dan kami terus berupaya agar korban bisa melewati masa kritisnya," katanya. Dua korban lainnya juga masih dirawat di RSUD IA Moes. Selain Intan dan Triniti, dua bocah lainnya yang terpapar serangan itu adalah Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4 tahun) dan Anita Kristabel Sihotang (2 tahun).

Serangan bom molotov yang diarahkan ke jamaat Gereja Oikumene terjadi sekitar pukul 10.15 WITA. Kala itu, jamaat tengah bersalaman dengan pendeta dan akan pulang ke rumah. "Tiba-tiba terdengar suara ledakan seperti petasan dan tak lama kemudian api langsung menyembur masuk ke dalam gereja. Asap hitam langsung memenuhi seluruh ruangan gereja," ungkap seorang jemaat, Mawarni.

Seketika, suasana menjadi panik. Mawarni mendengar jeritan anak-anak. Jemaat pun berlarian menuju altar, menghindari semburan api dari luar gereja. "Semua orang berlarian dan saya terus berupaya mencari anak saya. Anak-anak itu terkena bom saat bermain di halaman, sambil menunggu orang tua mereka keluar dari gereja. Beruntung, anak saya berhasil selamat," kata Mawarni.

Warga yang berada di sekitar gereja pun bergerak melakukan pengejaran seorang pelaku yang berupaya melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam. Pendeta Samion, 53 tahun, memergoki pelaku yang mengenakan kaos berwarna hitam, berlari sesaat setelah ledakan.

Dia pun berusaha mengejar, seraya meminta warga ikut mengejar pelaku. "Pelaku nyebur ke Sungai Mahakam. Warga kemudian minta tolong pemilik perahu untuk mendekati pelaku dan akhirnya bisa ditangkap, lalu diserahkan ke polisi," kata Samion. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Kombespol, Fajar Setiawan juga mengatakan, pelaku kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Serangan yang diarahkan pada jemaat Gereja Oikumene menuai kecaman. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengusut tuntas peristiwa itu. "Saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera ditangani," tegas Presiden seraya memerintahkan aparat hukum bertindak tegas dan mengusut para pelakunya.

Insiden penyerangan terhadap jamaat Gereja Oikumene menuai kecaman sejumlah tokoh. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengutuk keras peristiwa kekerasan oleh dan atas nama apapun, termasuk yang menimpa jamaat di Gereja Oikumene, Samarinda. "Terlebih lagi lagi atas nama agama, Laa ikraaha fiddin. Tidak ada kekerasan dalam beragama, dan tidak ada agama dalam kekerasan," tegasnya lewat akun twitter-nya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat membuka Muktamar ke 20 IPM di Samarinda Convention Hall, Senin (14/11) juga menyesalkan serangan tersebut. “Apapun motifnya, siapa pun aktor dan pelaku di belakangnya, dan untuk tujuan apapun, kekerasan adalah kekerasan yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam”, kata Haedar seperti dikutip di Laman Muhammadiyah.

Haedar menegaskan, Islam adalah agama pembawa kedamaian, membangun peradaban maju, dan mulia, “Terorisme dengan cara apapun itu tidak dibenarkan dalam Islam,” ujar Haedar seraya menegaskan, tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap hal-hal yang merusak kedamaian bangsa ini.

Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) juga mengecam keras tindakan pengeboman, sama dengan tindakan teror lainnya. "Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum," tegas PGI dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (13/11).

PGI menghimbau semua umat Kristen tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian. PGI juga menghimbau umat mempercayakan penanganan masalah tersebut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. "Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan pemerintah untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di Indonesia."

PGI berharap pemerintah bertindak tegas, segera, dan profesional dalam menangani masalah tersebut. Pemerintah diingatkan untuk tidak kalah dalam menghadapi segala bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang melakukan cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatasnamakan agama. "Sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Republik ini. PGI menghimbau pemerintah mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak."

Pelaku Lama

Sementara itu, Kapolri mengungkap, Polri sudah menangkap lima orang lainnya yang terlibat dalam serangan ke jamaat Gereja Oikumene. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan motif dan jaringan pelaku.

Menurut Kapolri, para pelaku adalah pelaku lama kasus bom Serpong dan bom buku, serta terkait kelompok Pepy Fernando. Pepy diduga bergabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Serangan di gereja Oikumene bermotif menciptakan kekacauan. Tito pun menghimbau masyarakat tenang.

Pelaku penyerangan yang berhasil ditangkap warga bernama Juhanda bin Muhammad Aceng Kurnia (32 tahun) alias Jo. Dia merupakan mantan narapidana terorisme. Jo tinggal di Jalan Cipto RT 04, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang. Kediamannya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi ledakan. Jo pernah mendekam di penjara selama tiga tahun enam bulan lantaran keterlibatannya dalam jaringan radikal yang mengatasnamakan Islam. Dia dinyatakan bebas bersyarat pada 28 Juli 2014.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan, siapapun pelakunya, harus diambil langkah tegas dengan menghukum seberat-beratnya. “Langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. Apalagi, kata Pramono, pelaku yang berhasil ditangkap pernah ditahan dan tersangkut bom Puspitek, Serpong. Karenanya, dia menyatakan, hukumannya harus semakin berat. "Harus ada langkah tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Pramono.

Keterlibatan Jo dan pelaku lainnya dalam serangan di Gereja Oikumene menunjukan jika hukuman penjara tak membuat jera. Usai bebas dari penjara, mereka masih mengidap paham radikal.

2 September 2014 lalu, Jo pernah dibekuk aparat keamanan karena menyimpan atribut kelompok radikal Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia ditangkap di RW 6, Caddie, Keluarahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Sebelum ditangkap, warga sekitar sempat mengamankannya lantaran berencana membunuh isterinya, Nur Haya. Namun, warga curiga dan melaporkannya ke polisi karena ditemukan simbol-simbol ISIS.

Jo yang pernah bekerja sebagai buruh, lulusan SMU, beralamat di Perum Cinta Kasih Blok E2 Nomor 30 Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, mendekam di penjara karena terlibat dalam aksi teror bom buku yang mengguncang Jakarta, pada pertengahan Maret 2011 lalu. Modus teror bom buku mirip dengan rangkaian bom di daerah konflik di Poso, Sulawesi Tengah, pada tahun 2009.

Polri sempat keteteran mengungkap para pelaku teror bom buku itu. Pasalnya, para pelaku adalah pemain baru dalam panggung radikal sehingga steril dari radar intelijen. Sebagian besar, pelaku berusia sekitar 30 tahun.

Tunas-tunas kelompok militan itu kabarnya yang batal dikirim dalam pelatihan militer kelompok radikal di Aceh pada Februari tahun 2010. Muncul dugaan keterlibatan Abubakar Ba'asyir, amir Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) dalam pelatihan tersebut.

Ba’asyir diduga turut merancang pelatihan di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Ba‘asyir juga ditengarai menjadi penyandang dana. Dari penyelidikan yang dilakukan Polri, ditemukan adanya keterkaitan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo itu dengan berbagai tindakan terorisme kelompok Aceh.

Dalam dakwaan jaksa terungkap, ada rencana latihan militer di Aceh. Rencana itu dibahas saat Ba‘asyir bertemu dengan Dulmatin yang diperantarai Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT, di sebuah ruko dekat Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Februari 2009. Kuasa hukum Ba‘asyir Muhammad Assegaf menganggap tuduhan tersebut ngawur, sporadis, tidak jelas dan penuh rekayasa.

Teror bom buku diarahkan ke beberapa tokoh yang dianggap berseberangan dengan paham yang dianut kelompok radikal. Modusnya dengan cara mengirim paket buku berisi bom ke beberapa pihak yang dibidik, di antaranya tokoh Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, Gories Mere yang kala itu menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno, dan penyanyi yang juga pendiri Republik Cinta, Ahmad Dhani. 

15 Maret 2011 lalu, Ulil yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, mendapat paket buku berisi bom. Paket itu dikirim ke alamat Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Utan Kayu, tempat Ulil bekerja. Paket bom tersebut meledak dan melukai seorang perwira polisi, dua anggota polisi, dan karyawan KBR68H.

Sementara paket bom buku yang ditujukan ke Goris Mere dialamatkan ke kantor BNN. Bom berhasil dijinakkan tim Gegana dengan cara diledakkan di basemen kantor BNN. Sedangkan Yapto mendapatkan kiriman paket bom buku di rumahnya di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan. Paket bom itu berhasil dijinakkan tim Gegana.

Lalu, Ahmad Dhani mendapatkan teror bom buku yang dialamatkan ke kantor Republik Cinta Management di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Paket bom buku ini diterima pada 15 Maret 2011, tetapi dilaporkan pada 17 Maret 2011 karena Ahmad Dhani tidak ada di tempat. Bom buku ini diledakkan oleh tim Gegana sebagai langkah pengamanan.

Ulil, Goris, Yapto, dan Ahmad Dhani menjadi sasaran teror karena diduga berseberangan dengan paham radikalisme Islam. Ulil yang dikenal sebagai pentolan JIL, dianggap tokoh liberal yang pemikirannya bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Di tahun 2003, Forum Ulama Umat Islam mengeluarkan fatwa kematian untuk Ulil. Ulama menuding Ulil menyimpang setelah merilis artikel di Kompas pada tahun 2002. Judulnya, "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam".

Ulil yang pernah menjadi Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) juga menentang keputusan pemerintah terhadap Ahmadiyyah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Islam memberi salam Natal kepada pemeluk Kristen. Lelaki kelahiran Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967 ittu juga pernah berseteru dengan Front Pembela Islam (FPI).

Sementara Goris diduga menjadi sasaran teror bom buku karena menjadi ancaman kelompok radikal. Bekas Kepala Detasemen Khusus 88 (Anti Teror) itu memang pernah menggulung kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam dalam menebar teror. Goris juga disebut terlibat operasi penggerebekan teroris di Medan, Sumatera Utara, September 2010 lalu.

Sementara Japto dinilai sebagai simbol pengusung ideologi Pancasila yang ditentang oleh kelompok radikal yang ingin mewujudkan Imamah (khilafah) seperti pernah disuarakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang ingin diterapkannya Daulat Islamiyah, Syariat Islam, antibarat, antizionis dan antidemorkasi. Mereka memimpikan kejayaan dunia Islam masa lalu yang pernah berada di zaman keemasan (golden age). Mereka juga merujuk pada piagam Madinah sebagai justifikasi pandangannya.

Saat era reformasi bergulir, MMI bersama ormas Islam lainnya seperti Hizbut Tahrir, Ikwanul Muslimin Indonesia, Front Pembela Islam, Forum Komunikasi Ahlussunah Waljamaah dan Laskar Jihad, pernah mendesak syariat Islam diberlakukan.

Desakan itu disuarakan saat sidang Istiwewa MPR 1999, 2000, 2001 dan 2002, saat konstitusi negara sedang diamandemen. Di era Orde Baru, gerakan Islam militan menjadi sasaran rezim dari tahun 1960-an sampai 1980-an karena menentang diterapkannya ideologi tunggal Pancasila.

Deradikalisasi yang Gagal

Keterlibatan Jo dan pelaku lainnya dalam serangan di Gereja Oikumene menunjukan, penjara tak membuat mereka jera. Selain Jo, Bahrun Naim, yang disebut-sebut sebagai dalang penyerangan di kawasan Thamrin, Sarinah, Jakarta, Januari 2016 lalu, menunjukan jika mantan narapidana terorisme kembali menebar teror lewat kekerasan. Bahrun yang kini tidak diketahui keberadaan, pernah divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti memiliki senjata ilegal. Dia disebut-sebut berambisi menjadi pemimpin ISIS di kawasan Asia Tenggara.

Pelaku teroris yang juga tak jera melakukan aksi-aksi jahatnya adalah Abdullah Sunata. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 27 April 2011 lalu, memvonisnya 10 tahun penjara karena terlibat pidana terorisme. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 15 tahun penjara. Sunata sebenarnya telah dua kali masuk penjara karena terlibat aksi terorisme. Dia pernah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mei 2006 lalu karena terbukti menyembunyikan gembong teroris, Noordin M Top dan menguasai senjata api untuk terorisme.

Kumatnya mantan narapidana teroris menunjukan jika deredikalisasi tidak berhasil membuat insyaf. Pemerintah perlu mencontoh penanganan narapidana teroris di Singapura dan Malaysia. Di Singapura, mantan narapidana teroris dibekali hidup yang lebih baik. Mereka diberi pekerjaan. Di Malaysia, narapidana terorisme selama di tahanan dibekali dengan pelatihan sesuai bakat dan kemampuannya. Begitu keluar dari penjara mereka dilibatkan dalam berbagai proyek pemerintah yang disesuaikan dengan kemampuannya masing-masing. Para istri yang ditinggal mereka selama menjalani hukuman juga memperoleh biaya hidup 300 ringgit per bulan.

Idealnya, penjara menjadi institusi sosial yang melakukan transformasi guna mengubah pemikiran dan perilaku radikal narapidana terorisme. Dengan begitu, setelah bebas dari penjara, mereka dapat hidup layaknya masyarakat umumnya yang menentang cara-cara kekerasan tatkala menyikapi realitas yang dilihatnya.

Serangan di Gereja Oikumene menunjukan jika kelompok radikal masih gentayangan, melampiaskan amarahnya kepada orang-orang yang tak berdosa. Mereka menjadi mesin yang memproduksi teror, darah, dan air mata, yang memancing amarah dan emosi sosial.

Radikalisme fundamentalis merupakan gerakan yang bertujuan melakukan perubahan cepat dengan menempuh jalur kekerasan (violence). Mereka juga menebar klaim-klaim kebenaran sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya serta menghakimi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka dengan mengatasnamakan dalil-dalil agama.

Mereka yang dianggap berseberangan dianggap sesat dan harus dilawan, dengan jihad, meski harus membunuh. Radikalisme memiliki tujuan yang jelas dan terencana. Motifnya bersifat politis, ideologis, atau keinginan untuk mendorong perubahan sosial dan politik yang diharapkan.

Para pemuja radikalisme sangat kaku, sempit, dan tekstual, lalu mengklaim yang paling benar, bahkan mudah memberi stigma kepada kelompok Islam lainnya sebagai golongan yang sesat, hingga mengkafirkan muslim yang dianggap tidak sepaham. Padahal, Allah SWT sebagaimana tertuang dalam surat An-Najm ayat 32 berfirman, “Jangan merasa diri lebih bersih atau suci dari pada orang lain.”

Kontra radikalisme, tentu tidak cukup dengan cara-cara represif. Namun, dibutuhkan upaya deredikalisasi, dengan tujuan mereduksi paham radikal. Deradikalisasi bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan waktu dan prosesnya yang cukup lama. Individu atau kelompok yang menjadi target deradikalisasi harus diintervensi lewat dialog-dialog rasional, yang berbasis nilai-nilai agama agar bisa menyakinkannya jika pandangan, sikap, dan keyakinannya yang menghalalkan cara-cara kekerasan adalah suatu kesalahan, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku di masyarakat.

Mengutip pendapat Petrus Reinhard Golose, dalam bukunya, Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput (2009), deradikalisasi membutuhkan pendekatan multidisplin, mulai dari aspek hukum, psikologi, agama, maupun sosial budaya.

Islam sejatinya mencintai kedamaian (rahmatan lil alamin). Karenanya, radikalisme yang mengatasnamakan Islam jelas menistakan Islam. Radikalisme dan fanatisme mereduksi kesucian, kemuliaan, dan menggerus keharmonisan yang menjadi harapan Islam.

Radikalisme juga mengukuhkan image negatif terhadap Islam, yang dipersepsikan sejumlah kalangan sebagai agama yang menebar kekerasan. Padahal, di dalam dalam surat Al-Anbiya: 107, Allah SWT berfirman, “Tidaklah Aku mengutus engkau (wahai Muhammad) kecuali untuk menebarkan rahmat (kasih sayang) bagi seluruh semesta.” | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia | Sumber : Antara/Berbagai sumber
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1095
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 167
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 338
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 364
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 333
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya