Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) meluncurkan public service announcement (PSA) video atau video iklan layanan masyarakat bertajuk “Pesan.” Peluncuran iklan layanan masyarakat itu ditujukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya hoaks COVID-19 dibalut dengan narasi agama.
Presidium MAFINDO, Santi Indra Astuti, selaku supervisor program pembuatan PSA tersebut menerangkan bahwa hoaks agama itu termasuk yang sangat sulit diklarifikasi dan diatasi. Hal itu, menurut Santi, tak terlepas dari situasi sosiokultural bangsa Indonesia, yang memang menempatkan agama sebagai sentral kehidupan. Selain itu, hoaks agama bersifat sensitif dan bisa dibawa ke mana saja.
“Itu sebabnya, hoaks apapun, kalau sudah bawa-bawa agama, dampaknya bisa berlipat ganda. Contohnya, hoaks tentang vaksinasi, yang mengklaim bahwa vaksin mengandung microchip untuk membunuh umat beragama. Hoaks ini bukan hanya membuat umat tidak mau divaksin tetapi juga menimbulkan fitnah dengan menuduh otoritas kesehatan berencana membunuh umat beragama (atau siapapun) melalui program vaksinasi,” ungkapnya.
Santi menambahkan, hal itu menjadi alasan MAFINDO mengangkat tema hoaks agama dalam konteks COVID-19 sebagai tema dari PSA kali ini. Tak hanya itu, Santi mengatakan, dengan adanya video PSA ini maka MAFINDO memiliki variasi materi baru untuk mengedukasi publik.
“Kami memilih tema hoaks agama dalam konteks COVID-19 karena kita membutuhkan banyak materi edukasi maupun kampanye publik terkait dengan topik ini. Hoaks agama, jika didiamkan, dapat membahayakan harmoni kebhinekaan yang mengayomi keberagaman agama di Indonesia,” terangnya.
Berbeda dengan iklan yang telah dibuat oleh MAFINDO sebelumnya, Program Officer PSA MAFINDO, Muhammad Khairil Haesy, menyatakan bahwa iklan layanan masyarakat MAFINDO kali ini dikemas dalam bentuk cerita. Adapun, Khairil melanjutkan, PSA ini mengangkat tentang persahabatan dalam keberagaman latar suku dan agama.
“Pada iklan kali ini, kami mencoba menggunakan pendekatan story telling sehingga memiliki cakupan mendalam mengenai pemaknaan akan pentingnya melawan hoaks yang dapat memecah kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.
Dalam pembuatan konsepnya, MAFINDO telah menjaring masukan dari perwakilan sejumlah organisasi/lembaga. Khairil menjelaskan, diundangnya sejumlah perwakilan organisasi/lembaga tersebut untuk memperkaya konsep iklan layanan masyarakat sehingga dapat menyentuh segala lapisan masyarakat.
“Kami telah mengundang perwakilan sejumlah organisasi/lembaga, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), TV Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Islami.co, Badan Sandi Siber Negara (BSSN), Syarikat Islam, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), perwakilan Gereja, dan lain sebagainya untuk dimintai pendapatnya terkait konsep PSA,” ujarnya.
Dengan kehadiran iklan layanan masyarakat ini, Khairil berharap, dapat mengajak masyarakat luas untuk sama-sama tergerak dan bergerak melawan hoaks COVID-19 terkait agama yang tersebar di masyarakat, khususnya melalui aplikasi pesan.
Video PSA MAFINDO yang didukung oleh International Foundation of Election System (IFES) ini dapat ditonton di kanal-kanal media sosial MAFINDO, seperti Youtube, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.
LA Nurani