Pancasila, Instrumen Pembangunan Nilai

| dilihat 1768

PEMERINTAH berencana membentuk Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Tugasnya membantu Presiden dalam mengkoordinir dan mengendalikan pelaksanaan program pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. UKP PIP diharapkan dapat mendorong aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah ingin membuat Unit Pemantapan Pancasila yang berada di bawah langsung Presiden. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas dengan topik Pemantapan Pancasila di Kantor Presiden Jakarta, Senin (19/12).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengingatkan mengenai kondisi di beberapa negara, termasuk negara-negara maju, yang gelisah karena toleransi mulai terkoyak, solidaritas sosial mulai terbelah, dan ketertiban sosial yang terganggu. Belum lagi ancaman terorisme, ekstrimisme, dan radikalisme. "Dan, berbagai negara di dunia sedang mencari referensi nilai-nilai dalam menghadapi tatanan dan tantangan itu,” kata Presiden.

Menurut Presiden, bangsa Indonesia harus bersyukur karena memiliki Pancasila yang menjadi dasar negara dan falsafah hidup bangsa. Namun, Presiden menekankan, nilai-nilai Pancasila itu tidak cukup diketahui, dihafalkan atau sekadar menjadi simbol pemersatu bangsa. “Pancasila harus diamalkan, harus dikonkretkan, harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan di dalam kehidupan sehari-hari kita,” tutur Presiden. Kepala Negara juga berharap, Pancasila menjadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem dan kebijakan, baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya.

Mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang kini menjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, UKP PIP mirip dengan KSP, yang memiliki hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan menteri negara. "Itu kira-kira sementara yang kita usulkan,” katanya. UKP PIP telah dipersiapkan selama tiga bulan. Saat ini, Luhut bersama tim ahli tengah menyiapkan detail pembentukan unit tersebut. Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang UKP PIP pun tengah disusun.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, unit kerja tersebut nantinya tidak hanya bekerja dalam hal-hal yang sifatnya filosofis. Namun, menekankan hal teknis, khususnya menyangkut implementasi di jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga tingkat kementerian, lembaga pemerintahan, organisasi maupun lembaga agama.

Anggota Tim Perumus UKP PIP Yudi Latief menjelaskan, selain membangun infrastruktur fisik, Indonesia harus memperkuat infrastruktur nilai. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya dibangun raganya, tetapi juga jiwanya. “Di dalam proses pengembangan Pancasila dalam gaya baru ini, kita ingin supaya lebih inklusif,” katanya. Unit kerja ini nantinya akan mengajak semua elemen bangsa, termasuk budayawan, tokoh agama, seniman, wartawan, tokoh adat, dan semua komunitas, agar Pancasila bisa menjadi titik temu nilai bersama.

Realitas Paradoks

Langkah pemerintah itu perlu diapresiasi. Pancasila yang mengandung nilai-nilai ideal (ideal values) memang seharusnya menjadi acuan bagi setiap warga negara, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena, Pancasila lahir dari tatanan nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila merepresentasikan identitas bangsa Indonesia yang mengakui keagungan Tuhan, menjunjung tinggi kemanusiaan, mengutamakan persatuan kesatuan, mementingkan musyawarah mufakat, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, seiring perjalanan waktu, nilai-nilai luhur itu kian tergerus. Itu terlihat dalam laku hidup sebagian dari warga negara yang masih jauh dari nilai-nilai luhur yang dikonstruksikan dalam Pancasila. Dengan kata lain, nilai yang terkandung dalam Pancasila masih mengawang tinggi di atas langit, belum membumi.

Warga bangsa ini memang mengakui Tuhan dan menghormati kemanusiaan. Namun, masih sering muncul letupan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Akhir-akhir ini, konstruksi pluralisme juga kian diterpa oleh sentimen kelompok, primordialisme, dan fundamentalisme.

Belum lama ini, peristiwa yang mengusik nurani kemanusian terjadi. Intan Olivia Marbun, balita berusia 2,5 tahun, menghembuskan nafas terakhir akibat serangan bom molotov yang menyasar ke jamaat Gereja Oikumene, di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Serangan itu juga mengakibat bocah lain, Triniti Hutahaya (tiga tahun) mengalami luka bakar serius, termasuk beberapa korban lainnya.

Harmoni sosial selama ini dibingkai dalam kemajemukan juga mulai terusik oleh pengkotak-kotakan lantaran bercampur dengan persoalan politik. Afiliasi-afiliasi juga bermunculan. Idealnya, afiliansi-afiliasi itu menjadi fondasi yang menopang sebuah rumah yang bernama Indonesia. Itu bisa terwujud jika masing-masing kelompok menghempaskan egonya.

Namun, yang nampak, afialiasi itu kian mengukuhkan sentimen laten yang jika tidak diantisipasi bisa memunculkan konflik manifest. Belum lagi ruang-ruang publik seperti media sosial yang dibanjiri oleh prasangka dan kebencian, kian membelah masyarakat.

Harmoni sosial sudah terbukti dapat terwujud dalam bingkai keanekaragaman dengan menghargai satu sama lain. Itu mutlak dipertahankan karena keanekaragaman adalah realitas sosial bangsa ini. Penghuni bangsa ini ditakdirkan hidup dalam perbedaan sehingga menuntut masing-masing pihak untuk saling hormat menghormati, mengembangkan interaksi sosial antarsesama yang berbeda, baik budaya, agama, ras, ideologi, dan sebagainya. Tentu, dengan memangkas prasangka (prejudice) yang terbentuk oleh penilaian yang tidak berdasar (unjustified).

Bangsa ini juga sepakat mengedepankan musyawarah mufakat dan mengutamakan kehidupan yang berkeadilan sosial. Namun, realitas menunjukan, kegaduhan kerap mengemuka di panggung politik. Sejak suksesi politik tahun 2014 berakhir, panggung politik di negara ini tak hentinya ramai dengan kegaduhan yang dilakoni para elit politik yang menguras energi bangsa.

Mereka terpolarisasi menjadi dua kubu. Keresehatan sosial pun bermunculan. Untungnya, panasnya suhu politik kala itu tidak memunculkan gejolak sosial. Suksesi berakhir dengan damai. Bangsa ini tidak terjerumus dalam konflik politik berdarah seperti yang dialami Thailand, Mesir, Irak, Libya, Suriah, dan Ukraina. Meski diakui atau tidak, masih ada konflik laten yang tersembunyi usai suksesi berakhir.

Upaya konsolidasi memang telah dilakukan. Namun, belum mengarah pada tujuan yang mengukuhkan praktik demokrasi. Konsolidasi lebih pada power sharing yang ujung-ujungnya adalah kekuasaan. Realitas di panggung politik memaparkan jika elit politik sendiri belum memberikan contoh mengembangkan praktik politik yang sejalan dengan prinsip musyawarah mufakat--tentu bukan sekadar atas dasar kepentingannya pribadi atau kelompok.

Realitas demikian mengindikasi jika nilai-nilai Pancasila masih mengawang di atas langit. Hal itu menjadi tantangan besar yang harus dijawab seluruh elemen bangsa ini. Apalagi, di tengah tantangan yang kian kompleks, baik secara domestik maupun global.

Institusionalisasi, Internalisasi dan Konsistensi

Ikhtiar membumikan nilai-nilai Pancasila tentu tidak sebatas institusionalisasi. Namun, perlu internalisasi secara berkesinambungan. Dibutuhkan pula konsistensi para penyelenggara negara, untuk memberikan keteladanan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Menjadi sia-sia jika penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum justru memperlihatkan sikap dan berperilaku lewat kewenangan yang dimiliki, yang kontradiktif dengan nilai-nilai Pancasila maupun produk hukum lainnya. Bagaimana mungkin nilai-nilai Pancasila itu diaktualisasikan masyarakat jika para pihak yang diberikan mandat kekuasaan justru bertindak diskriminatif, tidak memiliki sense of crisis, mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu saja?

Bagaimana mungkin tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bila aparat penegak hukum kerap mengkapitalisasikan hukum untuk kepentingan pribadi yang berdampak terkalahkannya hak-hak para pencari keadilan? Jika lelakunya demikian, masyarakat tidak akan takut dan malu untuk melanggar peraturan karena aparat penegak hukum memberikan contoh yang tidak baik. Masyarakat tidak takut melakukan pelanggaran lantaran hukum bisa dibeli, aparat hukum bisa diatur, dan sebagainya.

Ikhtiar membumikan nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah dilakukan. Para penyelenggara negara yang menjadi wakil rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terus menerus melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Di era Orde Baru, internalisasi nilai-nilai Pancasila juga gencar dilakukan lewat Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun, nilai-nilai Pancasila masih menyentuh pada tataran ide dan gagasan (mind), belum mengarah pada perilaku (action).

Masalah itu tidak terlepas dari internalisasi yang cendeurng politis dan mengedepankan cara-cara yang memaksa. Di era Orde Baru, pemerintah menempatkan Pancasila sebagai sesuatu yang sangat sakral, terlarang untuk diperdebatkan secara kritis. Pendekatan represi pun lebih diutamakan daripada dialog saat menghadapi kelompok-kelompok tertentu dicurigai mengadopsi ideologi yang tak sejalan dengan Pancasila. Cara-cara itu justru kian menumbuhkan resistensi dan memunculkan kesadaran yang semu.

Upaya membumikan nilai-nilai Pancasila membutuhkan internalisasi. Dan, proses yang dilalui tidak instan. Apalagi, bagi kelompok-kelompok tertentu yang menyakini dan mengadopsi ideologi tertentu. Internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan, sampai seseorang hampir meninggal, di mana dia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukannya sepanjang hidupnya (Koentjaraningrat, 1985).

Karenanya, internalisasi harus dilakukan sejak dini, dan terus menerus, dengan lebih mengoptimalkan peran institusi pendidikan, termasuk keluarga, dan institusi sosial yang ada di masyarakat, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Internalisasi nilai Pancasila itu kemudian diaktualisasikan. Seorang siswa tentu tidak hanya diajarkan untuk menghafal Pancasila. Namun, mereka juga harus dididik untuk mengaktulisasikan ajaran agama, mengembangkan sikap toleransi antarsesama manusia, membiasakan berdiskusi, membangun persahabatan, tolong menolong, dan sebagainya. Mereka membutuhkan asistensi secara terus menerus, hingga memiliki pandangan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Karenanya, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta agar pendidikan Pancasila kembali diajarkan. "Saya setuju dibuat massive lagi di sekolah-sekolah dasar dan seterusnya," katanya seperti dikutip Antara, saat acara sosialisasi empat pilar MPR bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Yogyakarta, Jumat (16/12).

Menurut Zulkifli, pendidikan Pancasila harus diberikan sejak SD. "Guru-guru memberikan contoh, memberikan pelajaran, sekarang kan enggak ada lagi, 19 tahun enggak ada lagi," ujar dia. Zulkifli mengingatkan, jika Indonesia tidak memperkuat nilai-nilai ke-Indonesia-an, tidak memberikan pemahaman tentang Pancasila, maka budaya-budaya dari luar seperti budaya kekerasan dan budaya radikal akan menyerang bangsa. "Karena itu, harus kita cegah. nilai-nilai luhur sudah mulai hilang. Akhirnya apa yang terjadi? Pelajar ingin menang sendiri, politik juga mau menang sendiri, mementingkan kelompok dan golongannya," ujarnya.

Menjadi Filter

Pancasila yang lahir dari tatanan nilai kehidupan masyarakat, kian tergerus oleh arus globalisasi yang menebar nilai-nilai modernitas. Nilai-nilai baru yang berasal dari luar itu begitu masif, sulit dibendung seiring kian majunya teknologi informasi. Lewat intrumen media global, nilai-nilai eksternal itu terus-terusan melakukan penetrasi dengan tujuan membentuk budaya tunggal. Media massa seperti internet, televisi, radio, kini mampu menembus ruang-ruang keluarga dan pribadi, dan sudah menjadi bagian hidup manusia saat ini.

Secara sadar maupun tidak, instrumen media itu menyebarkan informasi yang mendistorsi eksistensi nilai yang menjadi tatanan kehidupan bermasyarakat. Belum lagi pesan-pesan sponsor yang tak terkontrol, yang mengarahkan masyarakat untuk melakoni gaya hidup yang hedonis dan cenderung kebarat-baratan.

Dengan mengusung misi modernitas, media turun memiliki andil menghancurkan nilai-nilai yang sudah sekian lama tumbuh dan berkembang. Nilai-nilai lama ada, yang mengajarkan tentang gotong royong, musyawarah mufakat, etos kerja produktif, dan sebagainya. Kini, yang nampak perilaku individualistik, mau menang sendiri, mengutamakan cara-cara yang instan dalam mencapai kepentingan, dan sebagainya.

Penetrasi hal-hal yang distortif itu kian leluasa seiring melemahnya fungsi institusi sosial dalam menjalankan kontrol sosial. Termasuk, peran negara yang abai melakukan proteksi.

Masyarakat, khususnya generasi saat ini, membutuhkan asistensi agar mereka kembali pada jati dirinya sebagai bagian dari bangsa yang memiliki akar budaya yang kuat. Laku hidup mereka saat ini lebih bercorak ala kebarat-baratan. Arus globalisasi membuat mereka semakin jauh dari akar budaya leluhurnya, yang sudah sekian lama menjadi acuan hidup orang tua dulu. Mereka lebih suka berpesta, pragmatis, dan bangga dengan identitas bangsa lain lantaran diangap lebih keren. Jarang ditemukan mereka yang gemar diskusi tentang nasionalisme, atau mengembangkan seni dan tradisi warisan leluhur.

Padahal, para leluhur telah mewarisi nilai yang sangat berharga untuk tumbuh dan berkembang. Orang tua dulu, mengajarkan rasa malu. Pandangan maupun perilaku mereka berbasis pada nilai, norma, dan agama. Mereka juga menghargai estetika dan kualitas dalam berkarya. Begitu banyak karya mereka yang menunjukan etos kerja yang luar biasa, mengandung dimensi nilai, filosofis maupun religis.

Misalnya, Candi Borobudur atau candi-candi lainnya. Candi-candi itu kokoh berdiri hingga kini, dengan desain arsitektur yang sangat estetis. Karya para leluhur itu tidak hanya estetis, namun memaparkan betapa berkualitasnya etos kerja mereka. Karya itu juga menunjukan kegotongroyongan, ketelitian, keakuratan, keindahan, kejujuran, keseriusan, dan sebagainya.

Coba bandingkan dengan karya artistektur generasi saat ini. Kualitasnya jauh di bawah karya para leluhur. Misalnya, tak sedikit proyek pembangunan fisik yang dibiayai dari uang negara, fondasinya keropos, kayunya dimakan rayap, lalu ambruk. Kekuataan fisiknya jauh lebih lemah dibandingkan bangunan-bangunan tempo dulu. Kenapa? Lantaran dikorupsi dan etos kerja yang buruk. Itu artinya, pola kerja generasi saat ini tidak berbasis pada nilai-nilai yang menekankan pentingnya kualitas, ketelitian, keakuratan, loyalitas, kejujuran, dan sebagainya.

*****

Di sinilah pentingnya pembangunan berbasis nilai. Dan, Pancasila yang mengandung nilai-nilai ideal penting untuk dihidupkan. Generasi saat ini maupun yang akan datang perlu dibekali nilai-nilai ideal itu sehingga mampu mengembangkan diri dan beinteraksi dengan baik, dengan tetap mempertahankan identitas dan akar budayanya. Dalam konteks ini, Pancasila adalah instrumen nilai yang tepat untuk menjawab persoalan degradasi nilai.

Pengabaian Pembangunan Nilai

Realitas paradoks saat ini memaparkan adanya pengabaian terhadap pembangunan berbasis nilai. Pemerintah cenderung mengedepankan paradigma pembangunan yang berorientasi pertumbuhan (growth). Pengabaian terhadap pembangunan nilai itu pada akhirnya menciptakan distorsi, berupa kesenjangan sosial, marginalisasi, ketidakadilan, individualistik, dan sebagainya.

Mengutip pendapat Paulus Wirutomo, guru besar sosiologi Universitas Indonesia, dalam pidatonya di acara Dies Natalis FISIP Universitas Indonesia (2010),  Pembangunan berbasis nilai, ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan interaksi manusia. Misalnya, pengembangan nilai-nilai keadilan (fairness), kerukunan (inclusiveness, brotherhood, communitarian), kepedulian (social responsibility, care), kemandirian (self reliance, independence bukan egoistic individualism), kejujuran (trustablity, honesty, sincerety), sinergi  (maju bersama dengan prinsip win-win solution dan synthetic energy bukan sekedar kompromi, koalisi atau kolusi). 

Nilai-nilai itu sudah terangkum dalam rumusan Pancasila. Dengan kata lain, menghidupkan Pancasila merupakan bagian dari pembangunan berbasis nilai. Karena, Pancasila di dalamnya mengandung nilai yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan. Misalnya, nilai-nilai agama. Semua agama tentu mengajarkan kepedulian, cinta kasih, keadilan, dan mengajarkan cara-cara menyelesaikan masalah dengan prespektif teologis. Agama juga mengandung dimensi humanisme yang diaktualisasikan dalam bentuk toleransi.

Agama Islam misalnya, hadir ke muka bumi untuk menebar rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘aalamiin). Sangat disayangkan, jika ajaran Islam itu dicemarkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang melakukan jihad dengan cara-cara radikal. Jihad bisa dilakukan lewat cara-cara yang humanis, dialogis, dengan memberikan pemahaman bahwa Islam yang benar dan lurus itu sejalan dengan tuntunan Al Qur’an dan Al Hadits, bukan menurut kepentingan, hawa nafsu pribadi maupun golongan tertentu. Konsep jihad demikian sangat dangkal dan sempit, hanya sebatas perang fisik dan aksi-aksi kekerasan yang tidak mengenal kompromi.

Aksi-aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini, selalu mengatasnamakan Islam seperti dilakukan militan-militan Islamic State of Iraq and Al-Sham (ISIS) dan kelompok radikal Islam lainnya, jelas merugikan umat Islam.

Semua agama, baik Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, maupun aliran kepercayaan, tentu memiliki rumusan konsep tentang nilai-nilai kebaikan, saling menghormati, dan saling melayani. Jika dikaitkan dalam konteks pelaksanaan pembangunan, maka nilai-nilai agama itu menjadi modal sosial yang penting dalam menopang pembangunan.

Aktualisasi Pancasila juga diharapkan agar pembangunan menekankan dimensi kemanusiaan yang menjadi inti dari proses kerja peradaban dengan tujuan menciptakan kondisi hidup bersama yang semakin manusiawi dan menyejahterakan satu sama lain (Sutrisno,2004). Humanisasi berangkat dari kondisi sosial manusia yang saling mengerkah sesamanya sebagai serigala (homo humini lupus) menuju hidup bersama, di manusia memperlakukan sesamanya dan hidup bersama sebagai sahabat (homo homini socius).

Pancasila merupakan sistem nilai universal yang dapat menjembatani hubungan antar suku, agama, ras, dan sebagainya, dengan menghargai perbedaan, egaliter, tidak primordialistis atau sektarian.

Jika itu dilaksanakan, maka akan kian mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka ini. Kemajemukan sebagai realitas sosial harus senantiasa dipelihara lewat dialog dan interaksi yang dinamis, tanpa disertai prasangka maupun sentimen antar kelompok sehingga terwujud dinamika sosial yang harmonis.

Gerakan Kolektif

Upaya mendorong aktualisasi Pancasila, tidak sebatas seruan dan himbauan. Dibutuhkan ikhtiar seluruh elemen bangsa. Para penyelenggara negara harus mampu memobilisasi gerakan kolektif dalam mengembangkan nilai-nilai Pancasila. Harus dihidupkan kesadaran akan pentingnya menghidupkan Pancasila sebagai instrumen utama dalam menghadapi persoalan yang dihadapi bangsa ini. Konsensus harus dibangun bersama, berdasarkan masukan, pendapat, dan aspirasi yang seluruh elemen bangsa.

Kemudian, dirumuskan oleh pemerintah, para ahli, budayawan, agamawan, seniman, wartawan, dan sebagainya. Nilai-nilai yang dirumuskan itu harus fokus pada permasalahan yang dihadapi bangsa, misalnya nilai kerukunan, nilai persatuan dan kesatuan, kemandirian, dan sebagainya.

Lalu, proses internalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika tidak, hanya akan menciptakan produk setengah jadi. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila hanya menancap di tataran benak, tidak teraktualisasi dalam tindakan.

Pembentukan unit khusus untuk mengoptimalisasikan nilai-nilai Pancasila juga kurang berdampak jika tidak disertai penguatan institusi sosial lainnya, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, termasuk media massa, yang memiliki andil besar dalam melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila.

Institusi sosial yang ada di masyarakat perlu dihidupkan. Fungsinya dapat menjadi instrumen internalisasi nilai-nilai Pancasila dengan tujuan menjaga harmoni sosial, mengembangkan demokrasi dalam masyarakat, menumbuhkan sikap dan perilaku yang saling menghargai, dan sebagainya. Dibutuhkan pula filter di ruang-ruang publik seperti media sosial agar tidak disesaki sentimen, kebencian, pretensi, prasangka antar kelompok dan sebagainya.

Pelaksanaan pembinaan pemantapan Pancasila juga harus dievaluasi dengan indikator yang jelas. Misalnya, sudah sejauhmana masyarakat mempertahankan kerukunan sosial? Sejauhmana praktik demokrasi dan musyawarah mufakat yang dilakoni para elit politik? Sejauhmana konsistensi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan sosial dan penegakan hukum, dan indikator-indikator lainnya? | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 714
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 871
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 822
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 428
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 998
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 235
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 711
Momentum Cinta
Selanjutnya