Harapan Hampa Tenaga Honorer Kategori 2

| dilihat 1556

Catatan Dela Nova

Perempuan paruh baya itu menyembunyikan namanya. Sehari-hari dia populer dipanggil BuDi, ada juga yang memanggilnya Bu Diah. Guru honorer di Kabupaten Purworejo – Jawa Tengah, itu nampak lesu. Mimpinya menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pupus sudah.

Penerimaan Calon ASN atau calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya akan menerima mereka yang berusia 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 36 tahun 2018.

Usia BuDi, Oktober mendatang genap 50 tahun. Dia sudah mengabdikan dirinya sebagai guru honorer tak kurang dari tiga dasawarsa. Dia bicara pada saya usai menghadiri dialog 600 tenaga honorer K2 (Kategori 2) dalam Rakorda Forum Honorer K2 se Kabupaten Purworejo, beberapa waktu berselang.

Tenaga honorer K2 yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 30 tahun, memang menjadi beban tersendiri, meski setiap hari selalu ada ASN yang pensiun. Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) menunjukkan, jumlah ASN yang ada saat ini tercatat sekitar 4,3 juta orang.

Data di Kementerian yang kini dipimpin mantan Wakapolri Syafruddin menunjukkan, total ASN itu terdiri dari 1,6 juta guru, 264 ribu tenaga kesehatan, 372 ribu tenaga fungsional teknis, dan 1,6 juta tenaga jabatan fungsional umum yang saat ini dikenal dengan petugas administrasi.

Soal tenaga honor K2 ini memang rawan. Dari masa ke masa, persoalannya tak pernah selesai. Secara payung hukum, sudah ada Peraturan Pemerintah No 56/2012 yang dikenal dengan sebutan PP52. PP itu mengatur, tenaga honorer yang ada (untuk diangkat menjadi ASN) harus diseleksi satu kali. Bila tak lulus, tak ada kesempatan kedua.

Pemerintah Jokowi – JK, tahun ini sudah menetapkan kuota calon aparatur sipil negara atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 238.015 orang, seperti dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatut Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

Mereka dirancang akan mengisi 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah. Formasi itu, oleh Menteri Syafruddin (Senin, 10/9) diharapkan akan merekrut putra putri terbaik bangsa. Proses penerimaan CPNS itu, akan dilaksanakan melalui sistem seleksi yang ketat, transparan, bersih dan bebas dari praktik KKN. 

Tegas, Syafruddin mengatakan, “Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus. Untuk seleksi kompetensi dasar sepenuhnya menggunakan Computer Assisted Test atau CAT."

Untuk formasi khas, pemerintah juga menyiapkan beberapa kriteria. Pertama adalah putra putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra putri asal Provinsi Papua dan Papua Barat, diaspora, olahrawan/olahragawati berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks Tenaga Honorer K2.

Kriteria itu penting, menurut Menteri Syafruddin, karena kita menghadapi tantangan era industri 4.0 yang sarat teknologi dan informasi, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan publik, dan harus dijawab dengan menyiapkan SDM aparatur yang berkualitas.

Menteri Syafruddin juga menegaskan, pengelolaan birokrasi kini dan ke depan tidak bisa lagi secara biasa, business as usual. Perlu aparatur berdaya saing untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dan melayani rakyat. Dia beramsal, “Kalau salah mengelola sawah, kita akan rugi semusim. Tapi kalau salah memngelola birokrasi karena tidak didukung oleh SDM aparatur yang berdaya saing tinggi, kita akan kehilangan satu generasi. Dan.., itu tak boleh terjadi.”

Pemerintah memberikan kuota tak kurang dari 13.347 untuk CPNS Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan dari honorer K2. Dari kuota ini, 12.883 formasi untuk Tenaga Guru, sisanya 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan. Menteri Syafruddin mempersilakan mereka menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi.

”Bagi yang memenuhi persyaratan menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," ungkap Syafruddin. 

Keputusan ini akan berpengaruh langsung dan tak langsung dengan proses belajar mengajar, agaknya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, hampir separuh dari jumlah guru di Indonesia, masih berstatus tenaga honorer K2.

Berbeda dengan tenaga honorer K1 yang langsung diangkat statusnya menjadi ASN, guru honerer K2 harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi ASN atau PNS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, awal tengah tahun ini (Senin, 4/6) di hadapan Rapat Gabungan Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, dan XI DPR RI,
"Guru bukan PNS di sekolah negeri 735,82 ribu orang dan guru bukan PNS di sekolah swasta 798,2 ribu orang.”

Muhadjir menyatakan, jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang. Besarnya jumlah guru honorer ini, menurut Muhadjir, lantaran kurangnya tenaga pengajar berstatus PNS di Indonesia. Saat ini, Indonesia kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 988.133 orang.

Kondisi ini, sejak jauh-jauh hari direspon oleh Anies Baswedan, jauh sebelum dia diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melalui program Indonesia Mengajar, yang terkenal dengan moto, “Saatnya Turun Tangan.” Program yang diikuti para sarjana berprestasi yang terpanggil untuk mengajar di daerah terpencil, itu membantu kekurangan guru di berbagai daerah terpencil.

Meski penjelasan Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi sudah jelas, dan tak terbuka ruang untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi ASN tanpa seleksi, tak urung sejumlah kader partai politik melihat sebagai ‘santapan’ jelang kampanye Pemilihan Umum Legislatif.

Para caleg yang belum dan sekarang menjadi anggota DPR RI, ramai-ramai menggoreng isu ini. Bambang Soesatyo, kader Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR RI, meminta Kementerian PANRB mencari solusi bagi 425.243 yang terakomodasi dalam seleksi. Dia juga meminta, tenaga honorer K2 yang tak lulus seleksi, diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan Pasal 95 Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seperti dikemukakannya kepada media Selasa (24/7/18).

Politisi Partai Golkar lainnya, Firman Soebagyo juga bicara. Menurut Firman, seperti ditulis Liputan6, penerimaan CPNS2018 memang seharusnya fokus pada masalah honor (K2) sebagai tindakan mencegah aksi demo dan juga boikot. Menurut Firman, tenaga honorer ini, termasuk penyuluh pertanian, juga punya pengaruh besar di lingkungan masyarakatnya. Artinya punya daya pengaruh dalam tahun politik 2019.

Firman mengemukakan, Permen yang melarang tenaga honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS, melanggar undang-undang. Permen tersebut tidak diatur di dalam undang-undang, kata Firman.

Hampir semua kader partai politik di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota gemar bicara soal ini. Maklum lagi tahun politik. Tenaga honorer K2 di atas 35 tahun sudah harus ganti mimpi.

Ibarat perempuan yang cintanya dihianati, tenaga honorer K2 boleh menyanyikan lagu melayu bertajuk Harapan Hampa, karya almarhum Mashabi :

 

Tidakkah kau tahu

betapa hatiku oh rindu

Tidakkah kau ngerti

betapa cintaku oh suci

 

Jangan kau bimbang

janganlah ragu

kutetap kasih padamu

 

Tapi kini engkau tinggalkan

diriku merana seorang

Tidakkah pernah kaurasakan

betapa rinduku dendamkan

 

Harapanku kini

hilang lenyap sudah

bagai mimpi tiada berarti

 

Janganlah cintaku

kau umpamakan bagai kembang

Segar dipakai dipuja sayang

kalau t'lah layu dibuang |

 

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 423
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 995
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 231
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 707
Momentum Cinta
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 918
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1153
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1411
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1556
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya