Forhati Minta Pemerintah Tegaskan KDRT sebagai Kejahatan Kemanusiaan

| dilihat 1400

Pemerintah perlu menegaskan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sebagai kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, penegakan hukum terkait KDRT harus dilakukan dengan tegas.

Pernyataan itu dikemukakan Koordinator Presidium Majelis Nasional FORHATI (Forum Alumni HMI-wati), Hanifah Husein pada peringatan 20 Tahun Forhati yang digelar di Gedung KAHMI Center, Jl. Turi, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan, Selasa (11/12/18). Forhati berdiri sejak 12 Desember 1998 atas inisiatif sejumlah alumni HMI-wati.

Menurut Hanifah, selain telah menjadi isu global dan menjadi perhatian publik, menurut Hanifah, Forhati menilai, KDRT merupakan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab;

Selaras dengan peringatan itu, Majelis Nasional Forhati menggelar diskusi tentang Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan sarasehan tentang sejarah Forhati.   

Organisasi cendekia muslimah, itu peduli dan mengambil peran strategis, berpartisipasi aktif dan kritis dalam seluruh aksi pembangunan nasional. Khususnya dalam mewujudkan lingkungan sehat, lingkungan cerdas, dan lingkungan mampu secara ekonomi.

Dalam konteks peransertanya kini dan mendatang, partisipasi aktif Forhati, menurut Hanifah, mengambil prioritas pada program-program kesehatan, pendidikan, keislaman, pemajuan kebudayaan, kewirausahaan, dan peningkatan kualitas keluarga (sakinah, mawaddah dan rahmah), termasuk perlindungan anak, yang berdampak pada kualitas sosial kemasyarakatan.

Hanifah juga mengemukakan, sebagai organisasi alumni mahasiswa Islam yang terus berjuang pada pencapaian kualitas Insan Cita.

Secara internal Forhati berkomitmen memajukan dirinya sebagai organisasi perempuan muslim Indonesia yang mampu memelihara dan mengembangkan intelektualitas  dengan prinsip ilmu amaliah, amal ilmiah; kreatif dan inovatif, mau dan mampu mengabdi kepada bangsa dan negara di seluruh aspek kehidupan masyarakat, islami, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Seluruh program dan aksi organisasi Forhati tak bisa dilepaskan dari Insan Cita dengan semangat yakin usaha sampai," ungkapnya.

Forhati juga mengembangkan program aksi kaderisasi sebagai salah satu tanggungjawab dalam menyiapkan calon-calon perempuan pemimpin berdimensi kebangsaan (keindonesiaan, keislaman, dan keilmuan) yang layak dan patut (kompeten, berkualitas, profesional) mengemban amanah kepemimpinan di seluruh fungsi dan profesi (politik, sosial, ekonomi, keagamaan). Baik sebagai pejabat negara, penyelenggara pemerintahan, eksekutif profesional, pengusaha, pendidik, organisasi - lembaga swadaya masyarakat, dan fungsi lainnya.

Untuk itu Majelis Nasional Forhati membentuk Sekolah Demokrasi Insan Cita (SDIC) pimpinan Inna Mukadas, yang dimulai dengan pelatihan bagi seluruh calon anggota legislatif perempuan lintas partai politik, dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI.

Setarikan nafas, Majelis Nasional Forhati juga menguatkan konsolidasi organisasi secara simultan dan terintegrasi untuk mewujudkan Forhati sebagai organisasi  perempuan muslimah Indonesia bermartabat dan mampu menjadi bagian penting proses transformasi kebangsaan.

Selaras dengan hal itu, ungkap Hanifah, Majelis Nasional Forhati, secara bersungguh-sungguh dan tanpa henti, memperjuangkan: keadilan terhadap perempuan dan anak untuk memperoleh hak hidup yang wajar dan layak sesuai dengan standar hak asasi manusia, khususnya dalam memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari secara proporsional.

Forhati juga memperjuangkan perlakuan adil negara atas kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan baik dalam bentuk ucapan (kata-kata) maupun aksi kekerasan fisik, termasuk pelecahan seksual dari siapapun juga, baik di wilayah domestik (keluarga) ataupun masyarakat.

Selain itu Majelis Nasional Forhati mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberlakukan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI (Korps Alumni HMI), Hamdan Zoelva, merespon positif komitmen perjuangan Forhati.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengemukakan, kiprah Forhati, memang harus berkiprah tak lagi hanya sebatas memperjuangkan urusan domestik. Kaum perempuan mesti berperan aktif dalam seluruh aspek pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Hamdan juga mengemukakan berbagai data mutakhir tentang tren perubahan posisi kaum perempuan. "Dulu kaum perempuan selalu menjadi obyek talak yang dilakukan oleh para suami, kaum laki-laki. Sekarang ini lebih banyak kaum perempuan, para isteri menceraikan suaminya," ungkap Hamdan.

Sambutan Hamdan itu relevan dengan pandangan Hanifah, bahwa Forhati juga memperjuangkan Perubahan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang lebih melindungi kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di sela diskusi tentang Penghapusan KDRT, Hanifah mengemukakan, negara harus memenuhi dan memperlakukan secara adil kaum perempuan dalam memperoleh kesempatan kerja, mengembangkan karir, sesuai dengan standar kompetensi dan profesionalisme. "Untuk itu, menurut kami, pemerintah -- siapapun kelak yang memimpin -- wajib menyiapkan rencana pengembangan sumberdaya insani sebagai modal insan bagi bangsa dan negara.

Kesemua itu melengkapi perlakuan adil dan proporsional bagi kaum perempuan dan anak dalam memperoleh hak layanan kesehatan menyeluruh, sebagaimana kaum perempuan memikul kewajibannya kepada negara;

"Jangan juga lupa, pemerintah wajib memberikan jaminan bagi setiap keluarga memperoleh pangan yang berkualitas dan berdampak baik terhadap kualitas hidup dan kesehatan rakyat,"pungkasnya.

Dalam peringatan itu nampak beberapa alumni HMI senior, seperti Taufiq Ismail dan Nazar Nasution. | syienna.

 

Editor : Web Administrator
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 493
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1576
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1369
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Polhukam
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 191
Cara Iran Menempeleng Israel
14 Apr 24, 21:23 WIB | Dilihat : 151
Serangan Balasan Iran Cemaskan Warga Israel
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 423
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
Selanjutnya