Aksi Bela Islam III

Damai Tanpa Prasangka

| dilihat 1916

AKARPADINEWS.COM | GERIMIS tak mengusik kekhusyukan ribuan umat Islam saat zikir dan Sholat Jum'at (2/12) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Kegiatan ritual itu merupakan bagian dari rangkaian aksi Bela Islam III. Aksi massa yang berjalan damai dan tertib itu merupakan kelanjutan aksi-aksi sebelumnya yang menuntut keadilan atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mereka bergerak bukan dilandasi kebencian terhadap etnis, ras, maupun agama tertentu. Bukan pula untuk merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dilandasi ikhtiar menjaga kesucian Al-Quran. Pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah 51, dianggap tidak hanya menodai kesucian Al-Quran. Namun, dapat mengusik keutuhan NKRI.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mencatat, jumlah peserta aksi lebih dari dua juta orang. Ke ibukota, peserta aksi tak hanya menumpangi bus, kapal laut, pesawat, maupun kendaraan pribadi.

Namun, ada yang berjalan kaki seperti yang dilakukan ribuan peserta aksi dari Ciamis dan Bogor, Jawa Barat. Dari Ciamis, mereka berangkat sejak tanggal 28 November lalu. Tidak adanya bus yang bersedia mengangkut mereka ke Jakarta---lantaran adanya larangan dari pihak kepolisian, tak meluluhkan semangat untuk bergabung dalam aksi bersama. Umat Islam lain yang simpatik lalu menebar makanan dan minuman. Tersedia pula posko untuk beristirahat sejenak bagi mereka yang lelah long march.

Sementara yang dari Bogor, mereka mengawali langkahnya ke Jakarta pada Kamis pagi, 1 Desember 2016. Dari halaman Masjid Raya Bogor, massa berangkat ke Jakarta. Aksi itu diiringi mobil yang mengangkut logistik dan ambulan. Mereka bergerak dari Jalan Pemda Cibinong, Jalan Raya Bogor Jakarta, Margonda Depok, Pasar Minggu, Kalibata, Pancoran, Menteng, lalu menuju Monas.

Para peserta aksi yang berjalan kaki, menempuh perjalanan yang cukup jauh perlu dipahami sebagai pesan jika segala daya akan dilakukan umat Islam demi mempertahankan kesucian agama. Mereka juga ingin mengingatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum agar tidak menganggap enteng perkara penistaan agama. 

Sejak Jum'at dini hari, ribuan massa telah berada di kawasan Monas. Mereka yang letih beristirahat di tenda-tenda yang didirikan. Massa juga memadati Masjid Istiqlal, dan beberapa masjid lainnya di Jakarta. Dalam aksi kali ini, rupanya dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keduanya ikut shalat Jum'at bersama. Dalam pengawalan ketat aparat keamanan, Presiden dan Wakil Presiden berjalan kaki dari Istana Kepresidenan menuju silang Monas.

Nampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Presiden nampaknya menjawab harapan khalayak yang ingin dirinya turut Sholat Jum'at berjamaah. Usai sholat Jum'at, dari atas panggung, Presiden menyempatkan untuk memberikan pernyataan singkat. Intinya, mengapresiasi para peserta aksi, ulama dan semua pihak yang menjaga ketertiban. "Terima kasih dan selamat kembali ke tempat asal masing-masing, ke tempat tinggal masing-masing," ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden yang turut mengumandangkan takbir, tidak melontarkan pernyataan terkait tuntutan utama para peserta aksi agar menahan Ahok. Presiden langsung meninggalkan panggung, kembali ke Istana Kepresidenan. Tak lama kemudian, peserta aksi meneriakan yel-yel. "Tangkap si Ahok, tangkap si Ahok, sekarang juga."

Pengadilan yang Menentukan

Aksi kali ketiga dengan jumlah massa yang sangat besar ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Perkara yang menyeret Ahok itu juga menjadi pelajaran agar masing-masing di antara kita tidak mengusik ajaran agama pihak lain. Dan, akan menjadi masalah jika konsepsi keagamaan disusupkan dalam arena petarungan politik yang rawan memunculkan distorsi interpretasi yang bisa mematik amarah umatnya.

Memang perlu pemahaman tentang agama maupun budaya pihak lain. Namun, dalam konteks keanekaragaman, ditujukan untuk mengembangkan interaksi dan mereduksi prasangka. Dengan begitu, akan terbangun tatanan kemanusiaan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aksi Bela Islam menunjukan betapa agama masih sangat kuat pengaruhnya dalam memobilisasi dukungan umatnya.

Tidak ada tuntutan lain yang disuarakan. Massa aksi ingin Ahok dihukum. Suara-suara kekecewaan terdengar lantaran Ahok yang sudah menyadang status tersangka, tidak ditahan. Nasib gubernur DKI Jakarta non aktif itu kini tergantung keputusan hakim pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Kamis (1/12) mengatakan, pihaknya tidak menahan Ahok karena penyidik Polri tidak melakukan penahanan. Alasan lainnya, penyidik telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Ahok. "Yang bersangkutan juga siap dipanggil," ucap Rum seperti dikutip Antara, Kamis (1/12). Sementara di sisi lain, tidak dibenarkan pihak manapun mengintervensi proses penegakan hukum.

Karenanya, Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengingatkan, semua pihak menghormati imparsialitas hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara Ahok. "Proses peradilan tidak boleh dipengaruhi, apalagi diintervensi oleh kepentingan siapa pun, baik kepentingan kekuasaan, kapital, maupun kekuatan massa," katanya dalam pernyataan persnya, Kamis (1/12). Kebebasan dan kemandirian hakim adalah prinsip dalam penegakan hukum, yang diharapkan dapat memutuskan perkara yang seadil-adilnya.

Robikin ingin semua pihak memberi kesempatan kepada hakim yang akan menyidangkan perkara Ahok, termasuk memastikan prinsip negara hukum, yang menempatkan kedudukan yang sama kepada setiap warga negara di hadapan hukum (equality before the law).

Lantaran perkara yang diadili sangat sensitif dan mendapat perhatian luas, hakim yang mengadili perkara Ahok, tentu harus cermat, hati-hati, dan mempertimbangkan dampak sosiologis atas putusannya. Dalam konteks penegakan hukum, putusan hakim harus terbebas dari tekanan pihak manapun, termasuk tekanan publik.

Sementara di sisi lain, kasus penistaan agama, mengandung muatan yang sensitif, yang bukan mustahil dapat memicu tindakan di luar hukum, bahkan melabrak batas-batas kemanusiaan, jika putusan hakim dianggap tidak adil.

Tekanan publik sulit dihindari, yang rawan melabrak indepedensi pengadilan. Demi mempertahankan kesucian agama, massa tidak akan peduli, meski dianggap tindakannya sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Bahkan, letupan ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan rawan memicu tekanan massa. Mereka memecahkan perkara di luar koridor hukum, termasuk menggunakan kekuatan rakyat (people power).

Dan, sudah sering hakim pengadilan menghadapi tekanan publik. Misalnya, dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International yang menjerat Prita Mulyasari. Dukungan publik dalam pengumpulan uang receh hingga mencapai Rp1 miliar, memukul kredibilitas pengadilan yang memvonisnya membayar denda Rp204 juta. Dukungan publik pun akhirnya membebaskan Prita. Citra aparat penegak hukum juga pernah terpuruk di hadapan publik saat mengetahui adanya kriminilisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Sementara di sisi lain, institusi politik formal seperti partai politik dan lembaga legislatif, yang tak merespons tuntutan massa lantaran ragam kepentingan politik, dapat memicu tumbuhnya kelompok-kelompok penekan. Keberadaannya akan kian frontal berseberangan dengan pemerintah.

Namun, selagi dalam batas yang tidak melanggar hukum, tekanan dari kelompok penekan adalah kewajaran dalam berdemokrasi. Termasuk, dalam berdemonstrasi sebagai salah satu cara mengaktualisasikan pendapat yang dilindungi konstitusi. Idealnya, kasus penistaan agama yang memuncul reaksi luar biasa massif, dapat menjadi momentum bagi kekuatan umat Islam untuk menempuh jalur politik inklusif, dengan membangun afiliasi dengan partai-partai politik Islam maupun partai politik berhaluan nasionalis religius sebagai instrumen politik formal agar lebih berkomitmen memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Bahaya Sentimen Kelompok

Gerakan massa umat Islam yang ditopang isu yang rada sensitif perlu direspons dengan dialog, bukan dengan cara-cara konfrontatif, apalagi dengan memobilisasi massa tandingan. Sangat disayangkan ketika muncul prasangka jika gerakan massa umat Islam itu dapat mengancam NKRI dan Pancasila. Hal itu justru akan memperluas sentimen antarkelompok yang dapat membelah masyarakat. Cara-cara aparat penegak hukum yang menebar tudingan makar pun tidak akan menyurutkan gerakan massa yang memperjuangkan kemurnian kitab sucinya.

Karenanya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, mengingatkan agar jangan ada upaya membenturkan kelompok masyarakat yang ikut aksi Bela Islam III 2 Desember dan kelompok masyarakat lainnya yang akan menggelar aksi 4 Desember 2016 dengan mengangkat tema Bhinneka Tunggal Ika.

Hidayat tak ingin muncul anggapan jika aksi 2 Desember membahayakan eksistensi Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. "Menurut saya ini (upaya membenturkan) adalah hal yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12). Upaya membentur-benturkan kelompok masyarakat itu dapat membahayakan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, pada 19 November lalu, pasca aksi besar-besaran 4 November (411), digelar pula aksi massa yang mengusung tema Parade Nusantara. Aksi itu seakan mengesankan jika aksi 411 tidak dilandasi semangat mempertahankan NKRI.

Padahal, kata Hidayat, dalam aksi 411, sejumlah tokoh lintas agama terlibat, di antaranya Lieus Sungkarisma dan Jaya Suprana. "Bahkan ada pengantin dari umat Kristiani yang ingin pemberkatan di Katedral, diantarkan oleh peserta aksi untuk sampai masuk ke gereja,” kata politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Memang perkara Ahok tidak justru meluas, dengan memunculkan sentimen antarkelompok. Apalagi, yang berbahaya, jika diarah-arahkan pada persoalan perbedaan etnis, agama, ideologi, maupun budaya.

Tipologi konflik sosial tidak terlepas dari persoalan perbedaan tersebut. Perbedaan agama, ras, suku, ideologi, budaya, dan sebagainya, sering dijadikan dalih yang melatarbelakangi sesama kelompok manusia saling baku hantam. Perbedaan sebagai realitas sosial menampakkan wajah yang menyeramkan.

Namun, bukan berarti perbedaan menjadi biang disintegrasi sosial. Muara persoalan bersumber pada ketidakmampuan mengelola perbedaan. Polarisasi itu awalnya mewujud dalam bentuk afiliasi-afiliasi yang disatukan oleh homogenitas, baik agama, suku, ideologi, maupun kepentingan politik.

Namun, sulit mengembangkan interaksi lantaran adanya sentimen dan prasangka terhadap pihak lain. Hal itu kian mengukuhkan sentimen kolektif, yang dapat memancing tindakan intoleransi.

Tak sedikit peristiwa yang mengulas tentang sentimen dan kebencian yang menciptakan penindasan, bahkan pelenyapan terhadap kelompok tertentu. Intensitas konflik baru mereda jika kelompok lain yang berseberangan, benar-benar tak lagi berdaya.

Idealnya, afiliansi-afiliasi itu menjadi fondasi yang menopang sebuah rumah yang bernama Indonesia. Itu bisa terwujud jika masing-masing kelompok menghempaskan egonya.

Hanya saja, itu sulit dilakukan karena adanya kekhawatiran jika pengakuan terhadap afiliasi tertentu dapat mengancam eksistensi sebuah afiliasi. Maka, yang muncul kecurigaan yang bersifat laten---yang kapan saja bisa memunculkan letupan amarah. Laksana bensin yang mudah disulut oleh api, kebencian suatu kelompok itu dapat memunculkan anarki massal jika terus-terusan diprovokasi dan tidak diakomodasi.

Jika mencermati realitas sosiologis saat ini, sentimen laten itu kian lebar dalam masyarakat. Sebaran prasangka dan kebencian di media sosial kian memperluas keterbelahan masyarakat. Ketegangan maupun kegamangan pun muncul akibat kesimpangsiuran dan informasi yang terdistorsi.

Dan, akan sangat berbahaya ketika salah satu kubu memonopoli instrumen pembentukan opini yang mengkonstruksi psikologi massa. Di sinilah pentingnya membuka ruang dialog seluas-luasnya, guna mengukuhkan keanekaragaman dengan segala keunikannya, termasuk yang merepresentasikan kelompok minoritas.

Aksi damai umat Islam yang menuntut proses hukum seadil-adilnya pada Ahok harus diapresiasi. Dan, tidak perlu dicurigai berlebihan jika aksi itu bermuatan SARA. Masyarakat di Indonesia, khususnya yang beragama Islam, tentu tahu betul kerugian yang harus ditanggung jika aksi Bela Islam dinodai muatan SARA.

Bangsa ini tentu tidak ingin mengalami lagi pertumpahan darah yang dipicu gesekan-gesekan yang berbau SARA yang merusak bingkai harmoni sosial yang sudah sekian lama terbangun dalam keanekaragaman.

Kelompok mayoritas jangan sampai membenarkan cara-cara tirani yang melenyapkan ekspresi sosial dan politik kelompok minoritas. Cara-cara demikian, hanya akan melanggengkan kebencian, yang sulit menekan perlawanan gerakan bawah tanah demi mempertahankan eksistensi.

Dialog Multikultural

Integrasi sosial dapat terwujud dalam bingkai keanekaragaman yang menghargai eksistensi tradisi dan budaya lainnya. Keanekaragaman adalah pernak-pernik yang mempercantik peradaban dan menjadi energi bagi bangsa ini.

Itu akan mewujud jika mentradisikan dialog dan menghidupkan interaksi sosial antarsesama yang berbeda, baik budaya, agama, ras, ideologi, dan sebagainya. Dengan begitu, akan memangkas prasangka (prejudice) yang terbentuk karena penilaian yang tidak berdasar (unjustified) dan bias dari kenyataan.

Prasangka itu menjadi problem sosial karena dapat berdampak pada interaksi sosial. Misalnya, dalam bentuk stereotip pada etnis tertentu. Hingga saat ini, masih ada anggapan jika pribumi itu pemalas. Demikian pula etnis Tionghoa yang dinilai ekslusif, tidak mau bergaul, dengan kelompok pribumi atau kelompok lainnya. Dan, satu hal yang sulit diingkari jika sejak jaman Belanda, golongan elit Tionghoa, turut menikmati akses kekuasaan.

Hingga saat ini, harus diakui prasangka itu masih ada. Dan, prasangka itu kian menancap di benak lantaran adanya jurang ekonomi yang melanggengkan kecumburuan sosial. Kini, muncul pula prasangka jika kelompok non pribumi berupaya menancapkan pengaruhnya dalam lingkaran kekuasaan negara.

Prasangka itu akan sangat berbahaya jika diarahkan pada semua etnis non pribumi. Mereka yang tak berdosa, bisa menjadi korban kerusuhan rasial seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam.

Di sinilah pentingnya pemahaman tentang kekhususan etnis tertentu lewat interaksi dan dialog sehingga sama-sama dapat menggali nilai-nilai sosial yang terkandung dalam tradisi dan budaya masing-masing. Interaksi juga diarahkan untuk mengikis sekat-sekat dalam kehidupan sosial. Jika saling mengenal, maka akan terbentuk dinamika sosial yang kondusif yang membuat hidup damai.

Sentimen terhadap sebuah kelompok, akan hilang jika saling mengenal, menghormati, dan membentuk mozaik peradaban yang indah. Dan, itu adalah fitrah bagi setiap manusia sebagai mahluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

Setiap manusia harus mengembangkan adaptasi terhadap bio sosial di sekitarnya, tidak hanya pada kerabat sedarah saja. Namun, dengan individu asing lainnya yang berbeda warna kulit, rambut, agama, budaya, dan sebagainya. Persaudaraan sejatinya tidak hanya lahir dari rahim ibu atau karena persamaan ras dan asal usul. Namun, persahabatan mewujud dari kemampuan manusia beradaptasi dengan baik.

Tanpa interaksi yang baik, sebagian pihak akan memandang sebagian umat Islam itu ekstrimis dan fanatis. Padahal, jika memahami dengan baik, Islam adalah rahmat bagian sekalian alam (rahmatan lil alamin).

Sebagai mahluk sosial, mencintai sesama manusia adalah modal sosial yang tak kalah bernilai dibandingkan modal finansial. Sepanjang individu bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan baik dengan pihak lain, maka aktivitas kehidupan akan terasa lebih lancar lantaran bantuan dari pihak lain. Dan, dengan memahami orang lain, akan memperkaya khasanah pengetahuan tentang manusia dengan segala keunikannya.

Dengan mengedepankan komunikasi antarkomunitas multikultural, maka hubungan dialog akan menghasilkan kultur yang mengutamakan konsensus yag menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Integrasi sosial pun kian kuat lantaran dibangun melalui proses hubungan antarpribadi maupun kelompok yang dinamis, tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing. Muaranya adalah persaudaraan sebangsa dan setanah air.

Intensitas hubungan dialog multikultural adalah suatu keniscayaan yang kian mendesak untuk dikembangkan seiring kian terpangkasnya batas-batas wilayah lantaran perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang mendukung mobilitas sosial. Kondisi itu harus disikapi karena memungkinkan terjadinya konflik sosial. | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1095
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Polhukam
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 242
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
05 Mar 24, 08:18 WIB | Dilihat : 421
Anak Anak Abah Menghalau AI Generatif
22 Feb 24, 11:50 WIB | Dilihat : 316
Jalan Terjal Perubahan
18 Feb 24, 05:52 WIB | Dilihat : 271
Melayari Dinamika Kebangsaan dan Demokrasi
Selanjutnya