Derita Rohingya Tiada Sirna

| dilihat 1519

RAKHINE, AKARPADINEWS.COM | MAULAVI Aziz Khan, 60 tahun, terpaksa meninggalkan rumahnya di Rakhine bagian utara, Myanmar. Dia meninggalkan kampung halamannya setelah militer Myanmar melakukan pengepungan, membakar rumahnya dan rumah warga Rohingya lainnya pekan lalu.

"Pada waktu itu, saya melarikan diri bersama empat putri dan tiga cucu saya ke perbukitan terdekat. Kemudian, kami berhasil menyeberangi perbatasan," katanya. Maulavi adalah satu dari ratusan warga muslim Rohingya menyeberangi perbatasan, dari Myanmar menuju Bangladesh. Mereka menghindari kekerasan dan mencari perlindungan setelah aparat keamanan Myanmar bertindak represif.

Sedikitnya, 86 orang tewas dan sekitar 30.000 orang terlantar akibat kebrutalan aparat keamanan Myanmar. Warga Rohingya menggambar kejadian di Rakhine bagian utara itu laksana neraka di bumi.

Seorang pejabat dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melihat lebih dari 500 orang memasuki kamp-kamp di perbukitan, dekat perbatasan. Dia prihatin ketika melihat kondisi warga Rohingya yang berhasil menyelamatkan diri. Warga Rohingya itu masuk ke kamp-kamp secara tiba-tiba.

Kekerasan berdarah yang dialami warga Rohingya itu merupakan peristiwa kelabu paling memprihatinkan setelah ratusan warga Rohingya tewas akibat konflik komunal di Myanmar bagian barat, Rakhine di tahun 2012 lalu.

Kala itu, menjadi puncak penderitaan etnis Rohingya. Stigma negatif terhadap etnis Rohingya dimanfaatkan oleh kaum mayoritas Buddha untuk menyulut kebencian terhadap Rohingya di Myanmar.

Aktor yang paling provokatif adalah Bikshu Buddha radikal, Ashin Wirathu. Dia membentuk Gerakan 969 yang menyebarkan sentimen Islamophobia. Gerakan yang dibentuknya tahun 2012 itu adalah gerakan rasialis yang membinasakan etnis Rohingya yang memeluk Islam, yang jumlah hanya empat persen dari seluruh populasi Myanmar.

Kerusuhan pun pecah. Bentrokan meluas. 192 orang dari etnis Rohingya tewas. Lalu, sekitar 192 ribu warga Rohingya mengungsi ke tempat pengungsian. Kini, kekerasan berlanjut. Tentara dikerahkan di kawasan sepanjang perbatasan Myanmar dengan Bangladesh.

Operasi militer dilakukan dengan dalih melawan pemberontak. Pemerintah dan Militer Myanmar marah lantaran terjadi serangan terkoordinasi terhadap tiga pos perbatasan pada 9 Oktober lalu yang menewaskan sembilan polisi. Warga muslim Rohingya pun dituding menjadi seperti militan Islam yang melakukan pemberontakan.

Militer dan Pemerintah Myanmar juga membantah tuduhan yang dilontarkan kelompok-kelompok hak asasi manusia jika tentara telah memperkosa wanita Rohingya, membakar rumah, dan membunuh warga sipil selama operasi militer di Rakhine.

Namun, dari gambar satelit yang direkam dari tanggal 10-18 November, yang kemudian dirilis Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), ada sekitar 820 bangunan hancur di lima desa di Rakhine bagian utara. Total jumlah rumah yang hancur dan terbakar diperkirakan mencapai 1.250 rumah.

Terkait laporan itu, militer menyebut warga Rohingya yang membakar rumahnya sendiri untuk menarik perhatian internasional. Menurut Juru bicara kepresidenan Zaw Htay, media internasional salah dalam melaporkan kejadian sebenarnya di Rakhine bagian utara.

Namun, dia memastikan, pemerintah akan menyelidiki laporan tersebut. Namun, sejauh ini, kata dia, belum ada bukti kekerasan dilakukan militer. "Kami, militer, dan polisi, memeriksa orang-orang yang melarikan diri ke Bangladesh sejak 9 November lalu. Beberapa orang melarikan diri dari desa mereka Oktober lalu, tapi kami menempatkan mereka kembali ke desanya," katanya seraya mengaku prihatin jika laporan itu benar. "Kita tidak menolak semua tuduhan. Pemerintah selalu memeriksa semua tuduhan, dan beberapa di antaranya tidak benar."

Militer Myanmar menyatakan wilayah Rakhine bagian utara yang dihuni warga muslim Rohingya merupakan zona operasi militer. Militer pun menutup akses ke kabupaten Maungdaw guna melancarkan operasi kontra pemberontakan.

Karenanya, Militer melarang wartawan internasional masuk ke area tersebut. Wajar, jika klaim pemerintah dan militer Myanmar itu diragukan kebenarannya. Direktur Human Rights Watch Asia, Brad Adams mendesak pemerintah memberikan akses kepada wartawan dan aktivitas HAM untuk menyelidiki peristiwa berdarah di Rakhine bagian utara.

Militer Myanmar boleh saja mengklaim melancarkan operasi militer dengan dalih memerangi pemberontak. Namun, warga Rohingya yang berhasil melarikan diri mengungkap, militer menargetkan warga Rohingya tanpa pandang bulu. Padahal, mereka mendukung upaya militer untuk menghukum para pelaku penyerangan terhadap kantor polisi di wilayahan perbatasan. Namun, warga Rohingya yang tidak bersalah, menjadi sasaran amarah.

Malangnya, tatkala ingin mencari tempat perlindungan, warga Rohingya dilarang memasuki wilayah Banglades. Penjaga pantai Bangladesh mencegah 125 muslim Rohingya memasuki wilayahnya. Petugas mengusir etnis Rohingya yang mencoba memasuki negaranya.

Seorang penjaga pantai, Nafiur Rahman mengatakan, ratusan pengungsi Rohingya itu menggunakan tujuh perahu kayu. "Mereka termasuk 61 perempuan dan 36 anak-anak. Kami mencegah mereka memasuki perairan kami," ucapnya.

Penjaga pantai lainnya mengaku melihat dua jasad mengambang di Sungai Naf selama patroli. Tragis memang nasib yang dialami etnis Rohingya. Setelah terusir dari tanah kelahirannya lantaran kekerasan berbau rasis, mereka juga kerap ditolak oleh otoritas di beberapa negara yang disinggahi. Australia, Malaysia, dan Thailand merupakan negara yang kerap menolak kedatangan Rohingya.

Penolakan itu tentu mengingkari nilai-nilai kemanusiaan sebagai nilai universal yang wajib dilaksanakan semua negara. Di Pasal 13 paragraf 2 Deklarasi HAM PBB 1948, dinyatakan, "Everyone has the Right to leave any Country, including his own, and to return to his country.

Australia, sejak tahun 2013 menutup pintu bagi pengungsi Rohingya. Cara-cara Australia itu menginspirasi negara-negara lainnya ketika dihadapi gelombang pengungsi Rohingya yang juga disebut manusia perahu. Larangan memasuki negara-negara yang dituju itu membuat para pengungsi harus mencari tempat di negara lain yang bersedia menampung mereka.

Saat bertandang ke Thailand, pengungsi Rohingya dianggap illegal dan bagian dari kejahatan perdagangan manusia (human trafficking). Sedangkan Bangladesh merasa sudah kewalahan menangani pengungsi Rohingya.

Rohingya merupakan kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia. Di Myanmar, ada sekitar 1,1 juta jiwa etnis Rohingya yang dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh. Di negara yang dihuni mayoritas pemeluk Buddha itu, mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan. Operasi kemanusiaan yang menyediakan makanan, uang tunai, dan nutrisi ke lebih dari 150 ribu telah ditangguhkan selama lebih dari 40 hari. Badan pengungsi PBB pun mendesak Pemerintah Myanmar untuk membuka akses guna memungkinkan pendistribusian bantuan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengecam aksi militer Myanmar terhadap warga Rohingya. Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Ansori Sinungan dalam pernyataan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11) mendesak Pemerintah Indonesia menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan kekerasan terhadap etnis Rohingya.

Apabila Pemerintah Myanmar tidak memperhatikan seruan untuk menghentikan aksi pelanggaran HAM ini, Komnas HAM akan meminta Komite Nasional Perdamaian mencabut Nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi tahun 1991. "Dia tidak melakukan upaya optimal dalam mendukung perdamaian dan persaudaraan antar sesama, mengingat ia memegang posisi yang cukup strategis di Pemerintahan Myanmar sebagai penasehat negara (state counsellor)," ujarnya.

Dia mengingatkan, tragedi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya telah menjadi perhatian dunia internasional. "Kami menyayangkan belum ada kebijakan atau langkah-langkah penanganan baik untuk menghentikan kekerasan militer Myanmar atas tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya tersebut," ucap Ansori.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, Indonesia akan terus memantau kondisi etnis Rohingya di Myanmar. Kementerian Luar Negeri RI juga telah meminta klarifikasi mengenai kebenaran dari informasi tersebut. "Kita menyampaikan pentingnya bagi Pemerintah Myanmar untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang ada di Rakhine," kata Retno.

Menlu menambahkan, Pemerintah Indonesia sudah lebih dari 10 kali bekerjasama dengan Pemerintah Myanmar dalam mendorng penguatan kapasitas (capacity building) mengenai isu demokrasi, HAM, desentralisasi, good governance dan sebagainya. Indonesia juga berbagi pengalaman mengenai situasi yang sama dengan Myanmar. Pemerintah Indonesia juga telah membangun empat sekolah dan penyediaan alat dan fasilitas kesehatan di Rakhine.

Dunia menyesalkan tragedi kemanusiaan tersebut. Letupan kekerasan itu rupanya tak mampu diredam oleh Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian, yang kini berkuasa di Myanmar. Suu Kyi tutup mata dan telinga terhadap penderitaan etnis Rohingya. Sosok yang dikenal kritis, nyatanya diam atas pembantaian dan pengusiran Rohingya dari negaranya.

Dia enggan memperjuangkan nasib Rohingya karena takut kehilangan dukungan dari mayoritas warga Buddha. Organisasi Budha Pelindung Nasional dan Agama (Ma Ba Tha) telah memperingatkan Liga Nasional Demokrasi (LND) yang dipimpin Suu Kyi agar tidak bersimpati dengan minoritas muslim.

Ma Ba Tha pernah mengkritik NLD yang menentang undang-undang yang mengatur soal ras dan agama yang diusulkan sejumlah tokoh Buddha. Ma Ba Tha akan mendukung pemerintahan Suu Kyi. Namun, jika pemerintah memberi ruang kepada etnis muslim Rohingya, Kaman, dan Burma, Ma Ba Tha akan meminta militer melakukan tindakan.

Nyali perempuan berjuluk Lady of Birma berusia 70 tahun itu rupanya menciut tatkala berhadapan dengan tekanan ormas Buddha daripada rezim militer yang menggunakan kekuatan bersenjata.

Dalam buku bertajuk, The Lady And The Generals: Aung San Suu Kyi And Burma’s Struggle For Freedom, karya Peter Popham, Suu Kyi pernah marah saat diwawancarai wartawan BBC, London, Mishal Husain, keturunan Inggris-Pakistan, yang beragama Islam. “Tak ada yang memberi tahu bahwa saya akan diwawancarai oleh seorang muslim,” sesal Suu Kyi. Pernyataan itu bernada rasis yang tidak layak diucapkan peraih Nobel Perdamaian tahun 2012 itu.

Dalam wawancara untuk program Today, Mishal menanyakan sikap Suu Kyi terkait nasib Rohingya. Dalam wawancara itu, Suu Kyi nampak gusar. Dia khawatir pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Mishal, membuka wajah aslinya. Suu Kyi berusaha menutupi wajahnya agar tetap dianggap sebagai pejuang demokrasi dan HAM.

Ketika berulang kali diminta Mishal untuk mengutuk sentimen anti Islam dan gelombang pembantaian massal yang dipimpin pemimpin Budha fundamentalis di Myanmar, Suu Kyi berkelit. "Saya rasa ada banyak umat Buddha yang juga telah meninggalkan negara itu karena berbagai alasan," jawabnya. Lalu, Suu Kyi membelokkan jawabannya ke lawan politiknya. "Ini adalah hasil dari penderitaan kita di bawah rezim diktator."

Pernyataan itu hanya retorika saja. Sejak awal, Suu Kyi memang alergi memperjuang nasib Rohingya. Juru bicara LND, U Win Htein pernah mengatakan, membantu minoritas Rohingya yang dianiaya tidak menjadi prioritas LND. Sejak jelang Pemilu, Suu Kyi sama sekali tidak mempersoalkan hilangnya hak politik warga Rohingya. Padahal, menurut Tun Khin, aktivis HAM dan Presiden Organisasi Rohingya Birma di Inggris, ada sekitar 800 ribu muslim Myanmar yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Kandidat muslim juga tidak bisa dipilih sebagai anggota parlemen yang diusulkan NLD. Sementara warga Rohingya tidak dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak menjadi bidikan kampanye politisi.

Beragam penderitaan tak henti dialami etnis Rohingya Myanmar. Mereka menjadi korban kekerasan rasial dan dipaksa menyingkir dari tanah kelahirannya. Tak sedikit di antara mereka yang tewas menggenaskan saat berlabuh ke negara lain lantaran kelaparan. Mereka juga terombang-ambing di tengah lautan lantaran perahu ala kadarnya kehabisan bahan bakar. Dan, di antara mereka ada yang terdampar di perairan Aceh, Indonesia.

Banyak dari mereka juga menjadi korban penyelundupan manusia. Nasib mereka sangat bergantung dari belas kasih pemerintah dan warga negara di daerah yang ditempatinya.  

Sejak pecahnya konflik komunal sepanjang tahun 1990, 2001, 2003, hingga 2012, lebih dari 100 ribu Muslim Rohingya hidup tanpa status kewarganegaraan. Etnis Rohingnya adalah etnis minoritas Myanmar beragama Islam. Mereka sebagian besar menetap di negara bagian Arakan, Myanmar, dekat perbatasan Bangladesh sejak abad 15 SM. Etnis Rohingya merupakan hasil akulturasi dan asimilasi bangsa Indo-Arya di India serta Bangladesh. Namun, peradaban yang muncul akibat peleburan budaya tersebut justru menimbulkan konflik yang dipicu sikap perlawanan mayoritas rakyat Sino-Tibet.

Menurut sejarah, etnis Rohingya adalah warga Muslim pertama yang menginjakkan kaki di Myanmar pada tahun 1430-an. Kala itu, penguasa Arakan yang beragama Buddha, Raja Narameikhla, mempersilakan warga muslim keturunan Bangladesh untuk bermigrasi ke Arakan dan merekrut mereka sebagai penasihat Kerajaan Arakan. Sepeninggal Raja Narameikhla, etnis Rohingya tetap tinggal di Arakan dan mengabdi kepada Kerajaan.

Pada 1785, daerah Arakan ditaklukan oleh warga Burma (Myanmar) beragama Budha. Dari wilayah selatan, mereka mengeksekusi seluruh pria muslim Rohingya serta mengusirnya dari tanah Arakan. Sekitar 35 ribu warga Arakan melarikan diri ke Bengali, kemudian menjadi bagian dari warga koloni Inggris, British Raj di India. Peristiwa penyerangan itu adalah embrio diskriminasi yang diderita etnis Rohingya hingga kini.

Kemudian, semenjak pergantian pemerintahan kolonial dari Inggris ke Jepang, nasib etnis Rohingya tak kunjung cerah. Sampai kemudian, setelah Perang Dunia II dan kudeta Jenderal Ne Win pada 1962, warga Rohingya mendambakan pembentukan negara sendiri di Arakan. Namun, mereka berhadapan dengan kekuasaan militer. Etnis Rohingya pun mengalami kekerasan yang luar biasa. Rezim militer menuding Rohingya sebagai separatis dan tidak diakui, status kewarganegaraannya.

Warga Rohingya tidak dimasukkan ke dalam 135 etnis yang diakui oleh otoritas Myanmar. Selama puluhan tahun, mereka menjadi orang-orang pesakitan di tanah kelahirannya. Perlakuan diskriminatif dirasakan. Mereka sulit mendapatkan pekerjaan, tidak bisa menikah di bawah otoritas negara, tidak bisa sekolah, hingga tidak mendapat sertifikat kelahiran.

Rezim Myanmar yang represif dianggap menjadi biang kebijakan diskriminatif yang memicu tragedi kemanusiaan. Pemerintah juga melanggar komitmennya memberi hak dan suara kaum minoritas di negaranya. Pemicunya adalah protes besar-besaran kaum Buddha yang tidak setuju kaum minoritas Rohingya terlibat dalam kegiatan politik.

Etnis Rohingya menjadi korban diskriminasi akut. Sentimen rasial menjadikan mereka sebagai korban kebrutalan massa. Masa depan anak-anak Rohingya diselimuti kegelapan karena kelaparan, kekurangan gizi, dan jauh dari akses pendidikan. Sampai kapan derita itu berakhir? Walau bagaimana pun, etnis Rohingya adalah penghuni dunia yang juga mempunyai hak sama dengan etnis-etnis lainnya. | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia | Sumber : Reuters/AFP/BBC/Antara
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 432
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1503
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1322
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 278
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 140
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya