Sanksi Tegas Maskapai Bermasalah
21 Mei 16, 21:26 WIB | dilihat 2556
AKARPADINEWS.COM | KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara izin operasi jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) Maskapai Penerbangan Lion Air, khusus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sanksi..