Tantangan Transformasi Kehumasan BUMN

| dilihat 1909

Bang Sem

BADAN Usaha Milik negara (BUMN) terbilang unik. Karena tersurat dan tersirat di dalam konstitusi -- dan peraturan perundang-undangan turunannya – sebagai lokomotif perekonomian nasional, BUMN memainkan peran ganda. Sebagai income generator negara di satu sisi, sekaligus sebagai  salah satu pilar peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bila pada mulanya BUMN berada di bawah kementerian teknis, sejak dekade 2000-an berada di bawah kementerian tersendiri.

Dari masa ke masa, posisi BUMN berada pada satu titik ambivalen : berinduk ke Kementerian BUMN, berpatron ke Kementerian Teknis.

Berbagai perkembangan pemikiran visioner untuk menempatkan BUMN pada posisi yang tepat dan benar sebagai entitas bisnis milik negara, terus berkembang. Hal itu seiring dengan perkembangan tuntutan profesionalisme bisnis.

Berbagai perubahan minda (mindset change) berlaku, sejak Tanri Abeng diangkat Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda BUMN. Begitu seterusnya, kala Laksamana Soekardi diangkat Presiden Megawati Soekarnoputri, mengganti Almarhum Rozy Moenir di era Abdurrachman Wahid.

Ketika Soegiharto diangkat Presiden SBY menjabat sebagai Menteri BUMN, suara perubahan itu mengemuka. Pun, demikian halnya saat Sofyan A. Djalil menggantikannya. Soegi memancang tema penting BUMN sebagai captain of industry di bidangnya masing-masing.

Paling tidak di bidang-bidang bisnis berbasis sumberdaya alam, infrastruktur dan konstruksi, logistik, industri (substantif dan strategis), industri keuangan dan perbankan, serta industri jasa (transportasi, wisata, film) dan lainnya.

Kala itu, Muhammad Said Didu menjabat Sekretaris Menteri BUMN dan melayani tiga menteri (Soegiharto, Sofyan Djalil, dan Mustafa Abubakar). Arus pemikiran para menteri dikembangkan melalui berbagai aksi di lapangan, pada tataran operasional.

Sebagai enterprise state owners, BUMN memang harus dikelola ke arah entitas bisnis yang tepat dan benar. Ketika Dahlan Iskan dipercaya menjabat Menteri BUMN, berbagai pemikiran yang berkembang itu, sebagian teraktualisasi. Secara dinamis, Dahlan menggerakkan spirit transformasi di lingkungan BUMN.

Di banyak hal, BUMN berperan strategis secara nyata, terlihat, dan terasakan sebagai perangkat negara untuk melakukan percepatan pembangunan. Termasuk memainkan peran sebagai penggerak utama aksi korporasi mengatasi situasi dan kondisi perekonomian negara. Khasnya untuk menghadang dampak krisis global yang dalam banyak hal tak semuanya terprediksi.

Sejak era Tanri Abeng, untuk kepentingan semua itu, seluruh sistem yang terkait dengan proses transformasi BUMN diterapkan. Salah satu hal penting adalah penerapan good corporate governance (GCG) yang dimotori oleh  sekretaris menteri ketika itu, Ruru.

Said Didu mempertegas manifestasi praktik GCG berbasis integritas, sampai kemudian berkembang hal asasi, seperti kejelasan informasi, enterprise risk management, human invesment transformation, wishtle blower system, dan banyak hal lagi.

Gairah transformasi menjadi ruh BUMN. Terutama, karena GCG menuntut banyak hal dalam seluruh proses transformasi BUMN. Mulai dari pengembangan kreativitas manajemen, inovasi, dan invensi.

Dalam situasi bergairah itu, dibentuklah Forum Humas BUMN. Inilah forum, yang bagi BUMN, adanya menggenapkan dan tiadanya mengganjilkan. Meskipun demikian, belum semua pemimpin BUMN menyadari dan paham peran dan fungsi instansi hubungan masyarakat (public relations) dalam keseluruhan konteks transformasi BUMN.

Karena sejumlah BUMN strategis dan berpengaruh besar dalam transformasi minda dan aksi korporasi, perlahan hampir seluruh BUMN yang terlambat sadar tentang peran humas, segera melakukan perubahan.

Peran humas berkembang menjadi peran komunikasi perusahaan dan melekat pada corporate secretary, sehingga bisa melangkah dan bergerak lebih profesional, proporsional, dan fungsional.

Lewat Forum Humas BUMN ini juga dikembangkan berbagai langkah kongkret yang mengacu kepada upaya membangun solidaritas dan soliditas untuk memperkuat proses creating value yang menjadi sasaran pencapaian transformasi BUMN.

Hasilnya? Perkembangan luar biasa terjadi. Tak hanya citra (image) BUMN yang berubah, melainkan juga performa. Terutama, karena para praktisi profesional kehumasan (PR professional) k masuk ke dalam manajemen BUMN.

Setiap tahun Forum Humas BUMN mengembangkan berbagai aksi dan yang menonjol adalah penyelenggaraan review profesional kinerja BUMN bersama dengan para pakar di berbagai bidang (dan lembaga profesional manajemen, marketing, inovasi, visioneering, GCG, dan media). Termasuk berbagai aktivitas peningkatan kapasitas secara berkala dan beragam.

Kesemua itu diharapkan menjadi telangkai aksi transformasi dengan berbagai aksi korporasi yang menyertainya. Berkembang pula transformasi yang bermuara pada peningkatan kapasitas dan kompetensi BUMN sebagai worldclass company level. Antara lain oleh pengembangan potensi sumber manusia, melalui pengembangan corporate university dan transformasi corporate communications.

***

Proses transformasi corporate communication di lingkungan BUMN, berbasis transformasi korporasi omnibus (di segala bidang). Proses itu dilakukan dengan mengembangkan strategi yang berkorelasi dengan perkembangan nilai-nilai global (sains dan teknologi) dan selaras dengan percepatan perubahan era di masyarakat (dari era agraris, industri, informasi, ke era konseptual).

Perubahan itu menuntut harmonisasi antara aksi korporasi, khasnya aksi komunikasi perusahaan dengan realitas perkembangan masyarakat.

Basisnya adalah minda tata kelola (governance mindset) komunikasi perusahaan yang fokus pada public relations dan people relations

Penggerak utamanya adalah divisi humas (divisi PR) – sebelum sungguh tumbuh kesadaran politik untuk berani membentuk Corporate Communication Officer (CCO) yang akan mengelola communication invesment, yang merupakan bagian tuntutan global terhadap peran tanggungjawab sosial perusahaan. Khususnya untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi bagi percepatan pencapaian kualitas human development index.

Mengapa transformasi itu diperlukan? Realitas perundang-undangan yang melandasi keberadaan BUMN menuntut hal itu. Terutama ketika belum tercapai titik temu pandangan integral tentang eksistensi BUMN dalam keseluruhan konteks penyelenggaraan negara, sesuai dengan cita-cita yang tersirat di dalam konstitusi.

Realitas lain menunjukkan, masyarakat cenderung menghadapkan BUMN dengan berbagai fakta brutal di lapangan. Antara lain : Intervensi non korporasi, political appointee, employee dissatisfactory faction, social dissatisfaction, krisis ekonomi, fluktuasi pertumbuhan ekonomi, law enforcement,  perubahan kebijakan pemerintah, pergantian rezim, dan lain-lain.

Transformasi corporate communication juga merupakan kebutuhan, karena BUMN menghadapi perkembangan masyarakat yang gamang di tengah perubahan. Kemudian menjadi bagian arus besar stuttering society (masyarakat gagap) menghadapi begitu cepatnya perkembangan teknologi informasi, yang serta merta mengubah kebiasaan (social habit), nilai – nilai ideal di dalam masyarakat, dan budaya. Situasi ini menyebabkan masyarakat kita menjadi masyarakat yang lebih senang rumpi, kepoh, sok tahu, dan sejenis, serta mudah terprovokasi.

Di sisi lain, kalangan terdidik tidak memperoleh porsi secara proporsional di tengah masyarakat, serta dinamika perubahan politik mengambang di samudera kebebasan dan pembebasan, membentuk presumtive communities, masyarakat yang berfikir – bersikap – bertindak berdasarkan dugaan-dugaan subyektif. Lantas meyakini, presumsi subyektif itu adalah fakta dan kebenaran.

Dalam situasi demikian, maka transformasi BUMN akan terus terganggu dengan proses perubahan dramatik di tengah masyarakat.  Antara lain berkembangnya trashformation yang dipercepat oleh arus besar informasi sampah (hoax, rumors, fitnah, black mail, black campaign di  sosial di media).

Realitas ini menghadapkan seluruh komunitas humas BUMN (via Forum Humas BUMN) kudu menjawab tantangan, melakukan arus balik perubahan dramatik ke arah trustformation dengan membangun kepercayaan khalayak terhadap setiap aksi korporasi.

Forum Humas dan komunitasnya harus bergerak lebih cepat dan lebih percaya diri, menghambat trashformasi atau setidak-tidaknya mengimbangi, agar terjadi informasi obyektif dan benar tentang BUMN dan aksi korporasinya di tengah masyarakat. Sekaligus menentukan arah perubahan melalui aksi korporasi: PR Omnibus – aksi kehumasan di berbagai bidang melalui sarana massa yang tersedia (internal dan eksternal).

Menegakkan kembali 5th PR Moral Principle sebagai dasar perubahan minda (mindset changes) dalam melakukan aksi profesional kehumasan.

Secara praktikal, kesemua itu menuntut berlangsungnya Practical (PR action and tactical) dalam menerjemahkan secara aktual dan konkret aksi korporasi kehumasan BUMN. Termasuk di dalamnya memegang kendali  dalam menghadapi CorcomPredator.

Kesemua itu akan memandu setiap praktisi kehumasan BUMN memilih dan memilah media sesuai dengan efektivitas dan efisiensi pengaruh medium terhadap public dan people. Termasuk, berdiri paling depan mengatasi corporate image and vision killer.|

Editor : sem haesy
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 204
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 378
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 224
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 428
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 998
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 235
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 711
Momentum Cinta
Selanjutnya