Balada TKI di Hong Kong

Di Pengadilan Hong Kong, TKI Erwiana Mengaku Disiksa Majikan Dengan Vacuum Cleaner

| dilihat 1559
 
HONG KONG, AKARPADINEWS.Com -Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih mengatakan di pengadilan Hong Kong pada hari Senin (8/12), bahwa ia telah disiksa oleh majikannya, dengan menggunakan tabung penghisap debu (vacuum cleaner) yang dimasukkan ke mulutnya dan menyebabkan luka-luka, menurut siaran Radio-Televisi Hong Kong (RTHK).
 
Sidang di pengadilan menampilkan gambar tubuh Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) yang mengalami luka-luka memar, telah memicu kemarahan internasional atas perlakuan terhadap pembantu rumah tangga di Hong Kong. Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengecam perlakuan terhadap Erwiana tersebut yang dikatakannya sebagai penyiksaan.
 
Majikan Erwiana, Law Wan-tung, mantan ahli kecantikan (44 tahun), menghadapi 20 dakwaan, termasuk menimbulkan kerusakan yang serius terhadap tubuh, penyerangan, dan intimidasi.
 
RTHK mengatakan bahwa Law (majikan Erwiana) tampak tenang dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dibacakan, kecuali satu, yaitu gagal untuk mengeluarkan polis asuransi bagi karyawannya tersebut.
 
Sementara Erwiana mengatakan kepada pengadilan, melalui seorang penerjemah, bahwa majikannya telah menampar, mencakar, dan meninjunya.
 
Dia menambahkan bahwa majikannya juga telah memukulnya dengan gantungan baju, alat pengepel lantai dan tangga, dan juga tidak dibayar atau diberikan cukup makanan atau waktu istirahat, demikian menurut laporan RTHK.
 
 
Erwiana Sulistyaningsih hanya diizinkan untuk tidur dari pukul 01:00-05:00 siang setiap hari, dan hanya diberi enam potong roti dan semangkuk nasi.
 
Sementara kasus perlakuan kasar terhadap pembantu rumah tangga jarang terjadi di Hong Kong, kebijakan setempat pada pekerja migran telah membuat para pembantu enggan melaporkan penyiksaan oleh majikannya, karena takut kehilangan mata pencaharian dan kemungkinan terkena deportasi.
 
Pembantu rumah tangga dibayar setara dengan upah minimum yang berlaku di sana yaitu sekitar $ 520/bulan (sekitar Rp 6,4 juta), sebuah bayaran yang menarik bagi para perempuan yang ingin bebas dari belenggu kemiskinan di negara-negara lain di kawasan Asia.
 
Hong Kong, bekas wilayah Inggris yang kembali ke pemerintahan Ciina pada tahun 1997, memiliki sekitar 300.000 pembantu rumah tangga asing, sebagian besar dari mereka dari Filipina dan Indonesia.
 
Pada bulan April 2014, majalah Time menempatkan Erwiana Sulistyaningsih di antara 100-nya Orang Paling Berpengaruh, bersama Presiden Rusia Vladimir Putin dan penyanyi AS, Beyonce, demikian Reuters dikutip voa.
 
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 953
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1176
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1442
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1588
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1194
Rumput Tetangga
Selanjutnya