Dirut BNI Syariah Bertemu Wali Nangroe Aceh

BNI Syariah Terdepan Respon Babak Baru Perekonomian Aceh

| dilihat 1562

Bang Sém

Bank Syariah di Indonesia segera memasuki babak baru, ketika awal tahun 2020 mendatang, seluruh perbankan konvensional, mesti hengkang dari daerah istimewa Nangroe Aceh Darussalam. Ketika saya berkunjung ke Banda Aceh, September 2019 lalu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dan Majelis Adat Aceh menyampaikan informasi tersebut. BNI Syariah merespon aktif dan matang penerapan qanun itu. BNI Syariah terdepan dalam merespon transformasi berbasis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu.

Aceh adalah Nanggroe Syariah Islam. Sesuai dengan penetapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS pada 31 Desember 2018, Aceh memiilih jalan ekonomi Islam sebagai landasan pembangunan ekonominya. Menurut Wali Nongroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar, pemberlakuan qanun itu merupakan terobosan strategis seiring dengan manifestasi keistimewaan dan kekhasan Aceh dalam konteks syariat Islam. Hal itu disampaikannya, ketika menerima Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan rombongannya di Meuligoe Wali Nangroe - Banda Aceh, Sabtu (23 November 2019).

Nilai keislaman yang melekat pada enerapan syariat, itu menurut Wali Nangroe, harus dioptimalkan dalam semua sendi kehidupan, termasuk di bidang perbankan. Terutama, karena Syariah tidak boleh dimaknai secara parsial, melainkan harus menyeluruh di aspek kehidupan, Meliputi ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi modern, pendidikan, ekosistem, modal insan, industri, lingkungan hidup, hukum dan hak asasi manusia.

Komitmen ini akan diterapkan secara konsisten, mulai tahun 2020, antara lain dengan melarang praktik seluruh perbankan konvensional di wilayah yang tak pernah berhasil dikuasi penjajah Belanda, itu. “Jadi Syari'ah bukan berarti cambuk atau hukuman semata, tapi mengatur seluruh tatanan kehidupan secara adil dan transparan," ungkapnya, mengingatkan mereka yang salah faham tentang penerapan syariah di Aceh.

Bagi Bank BNI Syariah yang dikenal dengan platform Hasanah, implementasi Qanun LKS, itu menjadi nilai tantangan dan peluang sendiri. Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menjelaskan,  implementasi Qanun LKS  ini akan merupakan tren yang berdampak positif, dan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan syariah di Indonesia. "Efek qanun ini luar biasa. Tidak hanya di Aceh, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Firman, sambil menyebut beberapa daerah lain yang sudah mulai melakukan konversi dari ekonomi konvensional ke ekonomi syariah, seperti di NTB dan Minangkabau.

Norma hukum dan prinsip-prinsip praktik ekonomi syariah yang termaktub dalam Qanun LKS di Aceh, menurut Firman, sekaligus membuka ruang dinamis dan luas bagi lembaga keuangan syariah. Bagi Bank BNI Syariah sendiri, penerapan qanun tersebut membuka paradigma dalam pelayanan yang bersifat transformatif. Dari pola pemasaran yang product centric ke costumers centric. Basisnya adalah kemuliaan melayani, sesuai dengan norma islami yang merupakan rahmat atas semesta (rahmatan lil alamin).

Itu semua, menurut Firman, mendorong BNI Syariah, memperluas layanan sesuai dengan keperluan masyarakat, sesuai dengan siklus kehidupan insani. Sistem layanan 'sapu jagat' yang bermuara pada kehidupan hasanah di dunia dan akhirat, yang terbebas dari petaka. Wujudnya, antara lain, pelayanan dala. hal pengelolaan pengelolaan infaq, sadaqah dan zakat. “Nantinya akan digunakan sebagai waqaf bagi masyarakat.  Umpamanya dengan membeli atau membangun Rumah Sakit Waqaf dan dibiayai dengan dana infaq atau sadaqah,” kata Firman.

Secara historis, BNI Syariah yang berinduk pada Bank BNI, mempunyai hubungan tak terpisahkan. BNI Aceh, pada masanya, dipilih oleh Sjafruddin Prawiranegara yang memimpin pemerintahan darurat untuk menyelamatkan kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia, ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta, ditangkap Belanda di Yogyakarta (Transformasi BNI, 2015). BNI Aceh mencetak dan mengedarkan Orida (Oeang Republik Indonesia Daerah)  Aceh, yang kemudian diikuti daerah lain.

Yakin dan optimistis, Firman mengemukakan, BNI Syariah dengan semangat memelihara sesanti BNI sebagai 'bank merah putih,' yang secara operasional untuk melayani negeri, kebangsaan bangsa dengan cara hasanah (hasanah way), akan lebih berkembang di Aceh. BNI Syariah, siap memainkan peran strategis dan kiprahnya di Aceh, sesuai keistimewaan dan kekhasannya. Karenanya, dia datang berkunjung bersama Pemimpin Divisi - Moh. Samson, Ketua Yayasan Hasanah Titik - Agus Sutantio,  Pemimpin Divisi - Budi Aristianto, Deputi Pemimpin Regional Wilayah Barat - Himawan Dwi Saputro, dan Pemimpin Cabang BNI Syari'ah Banda Aceh - Zul Irfan Lubis.  

Arah baru praktik perbankan dalam konteks ekonomi Islam di Aceh yang direspon baik oleh BNI Syariah, yang sama melihat dimensi syari'ah sebagai penerapan nilai islam yang lebih luas, meliputi akidah, syariah -- dalam konteks fiqh, muamalah, dan akhlak. Karenanya, layanan lembaga keuangan syariah, menuju pada dua titik yang saling menguatkan, yaitu faedah (profit) dan manfaat (benefit) yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

Regulasi yang diatur melalui Qanun LKS tidak berdiri sendiri, karena terkait dengan penerapan resam, adat, dan budaya yang islami, yang mendorong praktek keuangan syariah sebagai pilar dalam mewujudkan prinsip tijarah lan tabur, bisnis yang menguntungkan dan menyejahterakan. Dengan menerapkan sistem ekonomi islam yang ditopang oleh pilar halal dan thayyib (baik), diharapkan terjadi percepatan dalam mencapai kualitas kesejahteraan. Terutama dalam mengatasi berbagai persoalan, seperti infrastruktur dan energi, yang masih menjadi hambatan dalam investasi.

"Islam itu universal. Sayangnya justru negara yang non Islam yang menerapkan prinsip-prinsip Islami. Sedangkan kita masih jauh tertinggal dalam aplikasi, meskipun piawai dalam dalam teori,” tegas Wali Nanggroe dalam pertemuan dengan Firman dan kawan-kawan.  BNI Syariah menerjemahkan universalitas Islam itu dalam Hasanah Way, yang memandu praktik nilai-nilai keislaman sehari-hari, khasnya di bidang ekonomi.

Allah, menurut Firman, memandu setiap muslim mengenali lebih mendalam tentang: Prinsip Akuntansi (Al-Baqarah 282), Bisnis yang baik dan tak merugi (An-Nisa 29), Transaksi yang Wajar (Al-Muthaffifin 1-3), dan Restrukturisasi (Al-Baqarah 280). (Baca: Berzakat dengan Cinta dan Amal Nyata). Inilah yang menggerakkan akselerasi pencapaian BNI Syariah sejak didirikan dan beroperasi 19 Juni 2010.

Hasanah Way, diterapkan secara konsisten sebagai komitmen, sekaligus cara dan nafas aksi korporasi BNI Syariah. Menurut Firman, aplikasi dan implementasi Hasanah Way, meliputi seluruh aspek kehidupan yang berorientasi kepada pencapaian kemakmuran berkeadilan dan kesejahteraan yang membahagiakan. |

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 634
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 785
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 751
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 823
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1089
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1342
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1483
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya