Terlantarnya PDS HB Jassin

| dilihat 2493

AKARPADINEWS.COM | BUDAYAWAN Ajip Rosidi bersedia ke Jakarta, meski kesehatannya tidak begitu baik. Usai berobat ke dokter, lelaki berusia 78 tahun itu meninggalkan rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, menuju ibukota untuk menjelaskan persoalan terlantarnya keberadaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HBS Jassin.

Dengan menggunakan sarung dan membawa pispot, Ajip menguraikan masalah yang membelit PDS HBS Jassin. Dari penjelasannya disimpulkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memahami pentingnya pengelolaan dokumen sastra yang didokumentasikan HB Jassin sejak tahun 1930-an. Dokumentasi dan arsip sastra sepertinya hanya dianggap sebatas tumpukan kertas yang tak berguna.

Penilaian itu terkait minimnya perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan dan mendukung operasional pengelolaan PDS HBS Jassin. Alokasi anggaran misalnya. Di tahun 2016 ini, PDS HB Jassin tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Pemprov DKI Jakarta. Pihak pengelola yayasan kadang mengeluarkan dana pribadi

Saat konferensi pers yang digelar di Gedung PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (8/9), Ajip menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta menganggap anggaran sudah dialihkan ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Namun, lembaga tersebut tidak membuatkannya dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga PDS HB Jassin tidak mendapatkan anggaran tahun 2016.  

“Mereka tidak bekerja, tidak membuat anggaran di UPT untuk PDS HB Jassin tahun 2016. Itu tidak mereka kerjakan, jadi sekarang PDS HB Jassin tidak mendapat sepeser pun dari pemerintah daerah,” ungkap budayawan asal Majalengka yang pernah menuliskan otobiografinya berjudul: Hidup Tanpa Ijazah, Yang Terekam dalam Kenangan (2008).

Padahal, bila merujuk pada sejarah didirikannya PDS HB Jassin, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Ali Sadikin sangat berkomitmen dalam mendukung kelancaran operasional, dengan memberikan dana untuk kepentingan perawatan dan pemeliharaan "harta karun" sastra yang dikoleksi HB Jassin. 

Ajip lalu mengkilas balik didirikannya PDS HB Jassin sebagai tempat pendokumentasian arsip kesusastraan nasional Indonesia. Hans Bague (HB) Jassin yang lahir di Gorontalo, 13 Juli 1917 dan dijuluki Paus Sastra Indonesia, menggeluti pendokumentasian sastra dengan dana dan tenaga yang serba terbatas. Aktivitas itu mulai dilakoni saat muncul minatnya mengembangkan dunia sastra dan pustaka di tahun 1930-an.

Semakin lama, koleksinya semakin tidak tertampung lagi di rumahnya, di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Dia pun kewalahan mengurusi dokumentasi tersebut lantaran minim dan dana dan tenaga. 

Karenanya, Ali Sadikin yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, turun tangan. Dia ingin dokumentasi sastra itu tetap terawat dan dapat dinikmati generasi yang akan datang.  “Bagaimana menolong Pak Jassin?" tutur Ali Sadikin seperti diutarakan Ajip. Saat itu, masalah yang dihadapi pun didiskusikan dengan pihak Akademi Jakarta.

Kebetulan, HB Jassin juga salah satu anggota Akademi Jakarta. Dari diskusi itu, akhir disetujui jika pendokementasian diserahkan kepada Yayasan Dokumentasi Sastra HB Jassin yang didirikan 28 Juni 1976. Pemprov DKI Jakarta pun bersedia membiayai. Di tahun anggaran 1977/1978, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi kepada yayasan yang kemudian berganti nama menjadi Pusat Dokumentasi Sastra.

Saat meresmikan PDS HB Jassin tanggal 30 Mei 1977, Ali Sadikin menegaskan, “Kalau ingin menjadi gubernur yang baik, masalah kebudayaan harus diurus, dia harus membangunnya, mengembangkannya, harus memperhatikannya, walau dia bukan budayawan seperti saya.”  Ali menambahkan, meski Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan, sebenarnya, dokumentasi sastra di PDS HB Jassin merupakan karya bernilai, yang tidak bisa dibeli. 

Ketika kepemimpinan di DKI Jakarta berubah, gubernur berganti, hubungan antara PDS HB Jassin dengan Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mesra seperti saat Jakarta dipimpin Bang Ali, sapaan akrab Ali Sadikin. 

DI tahun 1983, PDS HB Jassin mengalami krisis keuangan. Sampai-sampai, listriknya pun dicabut. Beruntung, saat itu, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Adam Malik bersedia menyumbang. 30 tahun setelah itu, tidak lagi terdengar masalah karena para pegawai dan pihak yayasan sudah terbiasa dengan kondisi keuangan yang pas-pasan dan sangat tergantung dari bantuan Pemprov DKI Jakarta yang tidak stabil.

Namun, di tahun 2011, masalah keuangan kembali mencuat. PDS HB Jassin, hanya mendapatkan dana yang sangat sedikit. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) DKI Jakarta No SK IV 215 tanggal 16 Februari 2011, dana yang diperoleh pengelola PDS HB Jassin hanya Rp50 juta per tahun. Jangankan untuk digunakan guna operasional pengelolaan PDS HB Jassin, dana sebesar itu tidak cukup menggaji karyawan. Krisis keuangan yang membelit itu, mendorong para pelaku sastra gotong royong, dengan menggelar gerakan Koin Sastra Untuk HB Jassin sebagai solusi alternatif.

Pada tahun 2013, di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi), PDS HB Jassin mendapat dana bantuan terbesar dalam sejarahnya yaitu Rp1,2 miliar. Menurut Ajip, dana sebesar itu dikucurkan Pemprov DKI Jakarta, setelah Jokowi berkunjung dan melihat koleksi HB Jassin yang dikatakan sangat bernilai, tetapi disimpan di tempat yang kurang baik. Pengarsipannya pun masih dengan cara lama, belum digitalisasi.

Namun, di tahun 2015, sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan peraturan tentang pemberian bantuan dana atau hibah, masalah keuangan kembali dialami PDS HB Jassin.

Karenanya, pada tanggal 20 Mei 2015, pengurus Yayasan PDS HB Jassin, di antaranya Ajip Rosidi, Hasan Ali (almarhum), dan Ariani Isnamurti, bertemu Sylviana Murni, Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta dan Kepala BPAD DKI Jakarta di ruang kerjanya.

Dari pertemuan, disepakati Yayasan PDS HB Jassin akan bergabung dengan lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang operasional dan adminstrasinya berada di bawah BPAD DKI Jakarta.

Pengurus Yayasan PDS HB Jassin pun diajak bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu, Ajip mengatakan, persoalan jika dirinya tidak percaya dengan pegawai negeri sipil (PNS) dalam mengelola arsip di PDS HB Jassin. Pandangan serupa juga disampaikan Ahok.

Menurut Ahok, yang mengelola dokumentasi PDS HB Jassin tetap Yayasan PDS HB Jassin. Pemprov DKI Jakarta tetap menyediakan anggaran melalui UPT. Masalahnya, kata Ajip, dirinya tidak percaya dengan PNS. "Kami hanya mengurus uang dari UPT. Saudara-saudara membuat rencana apa yang inginkan nanti UPT yang akan menetapkan,” tutur Ajip menjelaskan pertemuan tersebut.

Dari pertemuan itu, pengurus Yayasan PDS HB Jassin menggodok tawaran untuk bergabung dengan BPAD DKI Jakarta. Namun, belum juga mendapat tanggapan. Lalu, tanggal 17 Desember 2015, pengurus mendapat undangan dari Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah DKI Jakarta.

Dari pertemuan inilah baru diketahui oleh pengurus Yayasan PDS HB Jassin jika anggaran bantuan untuk PDS HB Jassin tidak dianggarkan dalam rencana anggaran Pemprov DKI Jakarta tahun 2016. Alasannya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menganggap, dana untuk HB Jassin sudah dialihkan ke BPAD DKI Jakarta. Tetapi, BPAD DKI Jakarta tidak membuatkannya dalam UPT. Akibatnya, PDS HB Jassin tidak mendapatkan anggaran tahun 2016.

Selanjutnya, pengurus mengajukan proposal permohonan anggaran PDS HB Jassin 2016 kepada BPAD DKI Jakarta. Namun, tidak juga direalisasikan. Tanggal 2 Juni 2016, pengurus PDS HB Jassin lalu rapat dengan Sekretaris DKI Jakarta beserta jajarannya. Dari pertemuan itu diketahui dan disetujui jika realisasi proposal bantuan dana untuk PDS HB Jassin, diperoleh dalam Anggaran Perubahan Oktober-November 2016.

Karena dana operasional pengelolaan HB Jassin makin menipis, pihak yayasan pun mengajukan surat N.23/YDS/2016 berisi permohonan bantuan dana untuk gaji 11 karyawan sebesar Rp188.343.400. Permohonan itu disetujui gubernur, dengan cara mengirim langsung ke rekening masing-masing karyawan--meskipun belum jelas realisasinya.

Dari kronologi itu, Ajip menyimpulkan, Yayasan PDS HB Jassin tidak menolak untuk bergabung ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, dalam prosesnya pembahasan, dengan gubernur, pengurus tidak menemukan jalan yang lancar di lingkungan birokrasi. “Kami bukan mengemis-ngemis uang, tapi meminta kewajiban Pemprov DKI Jakarta memberikan uang kepada kami dan itu tidak dilaksanakan karena kesalahan mereka tidak membuat anggaran,” kata Ajip.

Sebagai pengurus yayasan, Ajip sendiri sudah lelah berhubungan dengan Pemprov DKI Jakarta. “Kalau gak ingat pada Pak Jassin, saya sudah kabur, pekerjaan saya juga banyak untuk orang lain, bukan pribadi saya. Tapi, karena saya ingat Pak Jassin berbicara dengan saya dan pak Ali menyerahkan ini pada saya,” ungkapnya.

Di tengah minimnya dana, pengurus dibuat geram ketika beberapa media mengutip pernyataan Ahok jika diberikan dana Rp2 miliar, pengurus akan foya-foya. “Tunjukan, kapan PDS HB Jassin foya-foya. Itu penghinaan dari Pak Ahok, yang percaya mengurus HB Jassin itu uang foya-foya.”  

Dalam pengajuan anggaran tahun 2016 ini, pihak Yayasan PDS HB Jassin memang mengajukan dana sekitar Rp2 miliar. Usulan dana sebesar itu pun masih dirasakan kurang. Bila ingin perawatan yang lebih baik, maka membutuhkan anggaran lebih dari Rp3 miliar.

Menurut Ariani Isnamurti yang juga pengurus yayasan, pada tahun 2015, PDS HB Jassin hanya mendapat dana Rp280 juta. Dana itu tentu tidak cukup. Terpaksa, sebagian besar pengurus menggunakan kantong pribadi untuk operasional harian.

Banyak kebutuhan PDS HB Jassin yang belum terpenuhi. Misalnya, pembelian buku setahun Rp300-400 juta. Lalu, biaya membuat kliping juga tidak murah. Tidak ada pembelian barang dan digitalisasi hanya untuk majalah. Saat ini, PDS HB Jassin hanya berlangganan 14 surat kabar yang diterbitkan pada Sabtu dan Minggu. Lalu, setiap enam bulan dilakukan fumigasi (pengasapan) yang ongkosnya mahal dan sudah tidak dilakukan lagi. Hingga saat ini, gaji karyawan pun masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Belum lagi dana untuk kebutuhan lainnya. 

“Keinginan yayasan, supaya koleksi Pak Jassin ini terpelihara, aman, dan dimanfaatkan oleh masyarakat seperti sekarang ini. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta tidak menyetujui semua usul yang kami sampaikan," kata Ajip. Dia mencontohkan, sudah belasan tahun, usulan menambah anggaran untuk koleksi buku, tidak disetujui Pemprov DKI Jakarta.

Kondisi itu menunjukan, perhatian Pemprov DKI Jakarta sangat minim. Sementara dana APBD DKI Jakarta sangat besar. Seharusnya, pemerintah bersama stakeholders lainnya, memberikan perhatian besar pada harta karun sastra yang berharga. Ajip membandingkan dengan Malaysia, yang kekayaan sastranya tidak seberapa dibanding Indonesia. Namun, Pemerintah Malaysia menyediakan anggaran besar untuk pendokumentasian dan pengarsipan.

“PDS HB Jassin ini bukan keperntingan saya dan yayasan. Tetapi, kepentingan bangsa. Kalau bangsa Indonesia (generasi yang akan datang) tidak bisa melihat dokumentasi Jassin, malu kita sebagai bangsa Indonesia,” tegap Ajip.

Ratu Selvi Agnesia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Energi & Tambang
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 512
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1598
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1383
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya